• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, May 24, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Tim Hukum JRX Serahkan Denda ke Kejari Denpasar

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
2 June 2021
in Kabar Baru, Sekilas Info
0 0
0

Ketua tim kuasa hukum JRX SID I Wayan ‘Gendo’ Suardana, SH. bersama rekan-rekan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, untuk menyerahkan Denda JRX SID pada hari Selasa, 2 Juni 2021.

Denda yang diserahkan oleh kuasa Hukum JRX SID sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan yang beraneka ragam, mulai dari uang logam dan uang kertas, yang terdiri dari berbagai macam pecahan, dari Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 hingga nilai tertinggi Rp 100.000.

Penyerahan denda tersebut dilakukan di ruangan Pidana Umum Kejari Denpasar. Denda sebesar Rp 10 juta tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar beserta jajarannya. Setelah menyerahkan denda, Gendo menunjukkan bukti tanda terima denda yang diberikan dari pihak Kejari Denpasar.

Gendo menjelaskan bahwa pembayaran denda JRX SID tersebut dilakukan atas putusan majelis hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni pidana penjara 10 bulan dan pidana denda sebesar 10 Juta Rupiah subsider 1 bulan kurungan. “Dengan dibayarnya denda tersebut, JRX tidak perlu lagi menjalani pidana 1 bulan kurungan, “ jelas Gendo.

Lebih jauh, Gendo menerangkan sebagian uang dari denda JRX berasal dari uang yang dikumpulkan oleh simpatisan JRX dan masyarakat sebesar Rp 5.192.000 (lima juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dan sisanya uang dari keluarga JRX. Gendo juga menegaskan bahwa pembayaran denda ini atas inisiatif dari simpatisan JRX SID dan masyarakat, yang menginginkan denda tersebut dibayarkan dan rindu dengan JRX.

Sebagian dana tersebut didapat simpatisan JRX mulai dari melakukan acara mengamen, konser mini hingga menjual merchandise. “Sebagian dana ini terkumpul murni dari dana masyarakat karena apa yang disuarakan JRX adalah suara masyarakat,” tegas Gendo.

Gendo menerangkan bahwa uang yang diserahkan ke pihak Kejari Denpasar, yang terdiri dari uang logam dan uang kertas dari berbagai pecahan, tanpa ada maksud merendahkan atau mempersulit pihak Kejari Denpasar. Uang tersebut diserahkan secara utuh karena Uang itu adalah uang yang diserahkan dari simpatisan JRX kepada keluarga JRX. “Kami tidak mau menafikan partisipasi masyarakat, kami serahkan apa adanya, ini solidaritas yang harus dihargai,” ujar Gendo. (sumber: siaran pers Gendo Law Office)

Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

24 May 2025

Benarkah Gelombang PHK Tak Menyentuh Media Massa Bali?

23 May 2025
Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

23 May 2025
Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

22 May 2025
Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

21 May 2025
Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

21 May 2025
Next Post
Identitas dan Ekosistem dalam Skena yang Blur

Identitas dan Ekosistem dalam Skena yang Blur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

24 May 2025

Benarkah Gelombang PHK Tak Menyentuh Media Massa Bali?

23 May 2025
Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

23 May 2025
Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

22 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia