
Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp di Jembrana, Bali. Pembangunan tahap awal fokus pada 14 proyek dengan kapasitas 5.216 MWp, salah satunya ada di Bali, yaitu PLTS Gilimanuk sebesar 300 MWp.
Bali sendiri telah memiliki target Bali Net Zero Emission 2045, 15 tahun lebih awal dibanding target nasional. Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, proyek Pemerintah Pusat di Gilimanuk sejalan dengan target Bali.
Upaya mewujudkan target bali nol emisi disampaikan dalam diskusi panel Pekan Iklim Bali bertajuk Kerangka Kebijakan untuk Implementasi Program PLTS 100 GW di Bali pada Selasa, 13 Oktober 2026. Diskusi ini dihadiri sejumlah pemangku kebijakan, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali.
Penyediaan bidang tanah untuk energi bersih
Pengadaan proyek PLTS di Bali tak terlepas dari kebutuhan tanah. Di Gilimanuk, proyek PLTS dibangun di lahan seluas 321 hektare. I Gede Kurnia Nuharta dari BPN Provinsi Bali menjelaskan, ada tiga hal yang menjamin kepastian investasi energi terbarukan di Bali. di antaranya kepastian ruang, kepastian tanah, dan kepastian hak.
“Tanah bukan hanya bidang yang tersedia untuk dibangun, tapi tanah juga merupakan ruang hidup, aset, dasar hak dan pondasi pembangunan,” jelas Kurnia dalam sesi pemaparan.
Kurnia menyatakan, BPN mendukung perjalanan Bali menuju nol emisi. Katanya, tidak hanya dengan menyediakan lokasi yang sesuai, tetapi juga memastikan tanah dapat dikuasai secara sah dan hak yang jelas.
Meski begitu, Kurnia juga menyampaikan, pengadaan lahan skala besar yang melibatkan tanah masyarakat membutuhkan waktu cukup lama. Normalnya sekitar enam bulan hingga satu tahun karena proses sosialisasi, negosiasi ganti rugi, dan penanganan keberatan atau konflik sosial.
Sementara itu, dari sisi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Gede Wirasanjaya mengungkapkan, tantangan besar dalam pengadaan proyek di Bali. “Dari sisi ketersediaan aset tanah, karena aset tanah itu menjadi hal yang paling seksi ya untuk dibahas. Kami di BPKAD Provinsi Bali sepanjang tahun 2025 sampai sekarang itu pusingnya minta ampun,” ujarnya.
Wirasanjaya menjelaskan, setiap bulan BPKAD diminta data terkait aset tanah untuk program prioritas pemerintah. “Masuk terkait permintaan Koperasi Desa Merah Putih, masuk permintaan untuk SPPG, masuk permintaan untuk Sekolah Rakyat, masuk permintaan untuk Sekolah Garuda,” ungkapnya. Ia menambahkan permintaan itu sering kali masuk dengan kriteria yang sulit.
Saat ini, Pemprov Bali memiliki 5.436 bidang tanah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Totalnya mencapai Rp21 triliun, termasuk aset di luar Bali.
Desakan transisi energi bersih
Dalam kaitan proyek energi bersih, BPKAD telah merekomendasikan beberapa titik potensi lahan untuk pembangunan PLTS. Setidaknya ada 102 titik potensi lahan untuk PLTS, termasuk di Kecamatan Kubu, Karangasem dan Desa Sakti, Nusa Penida.
BPKAD juga mendorong pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk PLTS Atap. Pasalnya, lahan milik Pemprov rata-rata berukuran kecil dan tersebar, tidak mengelompok dalam satu hamparan. Banyak pula tanah Pemprov yang merupakan bekas tanah kerajaan. Tanah-tanah itu masih digarap oleh masyarakat, sehingga memiliki potensi konflik sosial yang tinggi.
Arjun Karim, dari PLN UID Bali mengakui, pemanfaatan PLTS cukup terdesak saat ini. Bali masih mengandalkan pembangkit berbahan bakar fosil yang menghasilkan emisi cukup tinggi. Bahan Bakar Minyak (BBM) pun masih menggunakan diesel yang cukup besar.
Saat ini PT PLN tengah menyiapkan tender untuk PLTS Gilimanuk sebesar kurang lebih 300 MWp dan PLTS Buleleng sebesar 118 MWp. “Secara praktik, 1 MWp itu kurang lebih membutuhkan kurang lebih 1 hektare,” kata Arjun. Maka, PLTS Gilimanuk membutuhkan lahan kurang lebih 300 hektare. Begitu pula PLTS Buleleng membutuhkan lahan kurang lebih 118 hektare.
“Khusus Bali, kita berharap terbangun kurang lebih sekitar 1,2 sampai 1,6 GWp dan memang menjadi PR khusus di Bali Selatan dan Bali Timur prioritas pertama untuk pariwisata,” jelas Arjun. Lebih lanjut, Arjun mengatakan, mau tidak mau lahan yang digunakan untuk proyek PLTS berlokasi di Bali Utara.
Terkait PLTS Atap, Arjun bilang, PLN mendukung penuh pemasangan PLTS Atap, baik sistem on-grid maupun off-grid. “Kami kebetulan masih menunggu terbitnya Permen ESDM dan turunan dari Permen,” ungkapnya.
Sementara, untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Bali telah memiliki 306 titik SPKLU. Arjun mengatakan, PT PLN telah membuka peluang kemitraan bagi swasta untuk berinvestasi di sektor SPKLU.
Di sisi lain, pertumbuhan kebutuhan listrik Bali sangat tinggi, mencapai 8,89% per September 2026. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,3%. Pulau Bali pun sebagian besar masih mengandalkan pasokan listrik dari Pulau Jawa melalui kabel laut.



