Mari menikmati puisi perlawanan dengan musik menawan.
Trio folk Bali Dialog Dini Hari (DDH) meluncurkan lagu tunggal dari puisi Wiji Thukul. Lagu Ucapkan Kata-Katamu resmi disebar melalui laman Rolling Stone Indonesia. Lagu bisa diunduh gratis.
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, DDH juga mengirimkan catatan ke media. Tentang proses produksi lagu dan kenapa mereka mengangkat sastrawan yang hilang diculik tersebut.
Pada 26 Agustus tahun ini, Widji Thukul seharusnya merayakan ulang tahun ke-52. Namun, hingga kini sastrawan cum-aktivis buruh tersebut belum juga ditemukan. Widji Thukul, aktivis Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker) itu diculik pada 27 Juli 1998 oleh militer. Hingga sekarang Widji Thukul belum juga ditemukan.
Tujuh belas tahun berlalu sejak hilangnya, suara Widji Thukul masih terus bergema. Karya-karya bapak dua anak itu masih bertebaran tidak hanya di tempat-tempat perlawanan tapi juga di media sosial. Puisi-puisi karya Widji Thukul masih menyalakan semangatnya.
Seperti dia pernah sampaikan dalam salah satu sajaknya, hingga saat ini Wiji Thukul memang masih utuh. Kata-katanya belum binasa.
Kini, puisi Wiji Thukul hadir kembali dalam balutan musik Dialog Dini Hari (DDH). Tri folk dari Bali yang terdiri dari Dadang SH Pranoto, Deny Surya, dan Brozio Orah melantunkan salah satu puisi karya Widji Thukul, Ucapkan Kata-Katamu.
jika kau tak sanggup lagi bertanya
kau akan ditenggelamkan keputusan-keputusan
jika kau tahan kata-katamu
mulutmu tak bisa mengucapkan
apa maumu terampas
kau akan diperlakukan seperti batu
dibuang dipungut
atau dicabut seperti rumput
atau menganga
diisi apa saja menerima
tak bisa ambil bagian
Kata-kata puitik Widji Thukul, seperti biasanya, tidaklah berisi omong kosong di balik permainan rima. Widji Thukul menjadikan puisi sebagai media untuk melawan, tidak hanya bersilat kata menawan.
Di tangan trio DDH, lagu tersebut terdengar lebih lebih emosional. DDH tetap membalutnya dengan irama folk khas mereka tapi membuat hati tetap saja tergetar. Suara bariton Dadang yang lebih akrab disapa Pohon Tua teguh dan khidmat menyanyikan bait-bait Widji Thukul.
jika kau tak berani lagi bertanya
kita akan jadi korban keputusan-keputusan
jangan kau penjarakan ucapanmu
jika kau menghamba pada ketakutan
kita akan memperpanjang barisan perbudakan
Lirik-lirik itu tetap tertata apik dengan balutan gitar Dadang, petikan bas Brozio, dan dentuman drum Deny. Bedanya, kali ini ada pengisi tambahan, Yuvensius Donny yang memainkan klarinet. Donny, pemain klarinet di Bali dan sering wara-wiri di even jazz memberikan sentuhan berbeda pada lagu DDH kali ini.
Seluruh proses pengerjaan lagu ini dilakukan di Bali. Rekaman di Studio Antida milik Antida Darsana. Adapun mixing dan mastering di Studio Lengkung Langit oleh Deny Surya.
Menurut Dadang, vokalis DDH, penggubahan lagu Widji Thukul ini adalah bentuk penghormatan mereka terhadap sastrawan ikon perlawanan terhadap Orde Baru tersebut. Sebelum itu, Dadang sudah berdiskusi lebih dulu dengan keluarga Widji Thukul terutama Fajar Merah, anak Widji Thukul yang juga musisi.
“Kami sepakat untuk menyebarluaskan puisi Widji Thukul. Anak-anak muda harus tahu siapa Wiji Thukul dengan karya karyanya. Tidak sebatas kalangan temen-teman aktivis saja,” kata Dadang.
Sebelumnya, Dadang secara pribadi juga turut dalam proyek rekaman lagu korban tragedi 1965 yang diluncurkan di Jakarta pekan lalu, Nyanyian yang Dibungkam. “Saya makin yakin dengan apa yang kita tempuh. Berjuang lewat seni bukanlah hal mustahil untuk membangun kembali semangat bergerak bersama,” tambahnya.
Melalui lagu Ucapkan Kata-Katamu, DDH ingin mengajak generasi sekarang untuk kembali belajar tentang sejarah Indonesia yang kelam, termasuk kasus-kasus yang tak tuntas di masa lalu. Hilangnya Wiji Thukul sebagai pejuang sastra hanya salah satunya.
DDH punya alasan sendiri kenapa menggandeng Rolling Stone Indonesia. Menurut Dadang, media bisa menjadi alat paling jitu untuk menyebarkan lagu mereka.
“Kami pikir RSI bisa terlibat karena mereka juga peduli. DDH hanya sebagai penyambung karya Widji Thukul itu ke khalayak. Tidak lebih,” ujar Dadang. [b]