
Perdebatan soal atraksi tunggang gajah kembali mencuat setelah beberapa artis dan aktivis hewan menyuarakan penghentian praktik tersebut di media sosial. Unggahan yang menyebut tunggang gajah sebagai bentuk eksploitasi satwa viral, kemudian menyerukan kritik terhadap pengelola taman satwa dan pemerintah karena atraksi ini dianggap menyakiti gajah.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan satwa (animal welfare), khususnya gajah yang berstatus dilindungi. Surat edaran tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Data Balai KSDA Bali menunjukkan dari total 13 lembaga konservasi, terdapat lima lembaga yang mengelola gajah dengan total populasi 83 ekor. Sebagian besar merupakan gajah Sumatra yang diselamatkan dari konflik dan kerusakan habitat sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
Pada 13 Januari 2026, Dirjen KSDAE mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada PT Wisatareksa Gajah Perdana atau Mason Elephant Park and Lodge. Namun, satu minggu berselang setelah SP I tersebut, pihak Mason belum sepenuhnya menghentikan tunggang gajah yang menjadi salah satu kegiatan utama taman ini.
Nigel Mason, pemilik Mason Elephant Park and Lodge, mengakui keputusan menghentikan atraksi tunggang gajah bukan perkara mudah. Ia menilai penghentian tunggang gajah tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko membuat gajah sakit karena kurang aktivitas fisik. “Stopping the elephants riding is not just bad for the park and the finances of the park, but it’s also bad for the elephants. We don’t want to stop riding the elephants because it’s going to make them sick. Because if they don’t do the riding, their stomach suffers, their muscles, their tendons, all of their body suffers. Because they need to do rides. They must do rides. Otherwise they get sick,” ungkapnya.
Pengelola merujuk pada penelitian ilmiah untuk menegaskan praktik yang mereka jalankan, membantah anggapan bahwa tunggang gajah menyakiti gajah tetapi justru bermanfaat untuk kesehatan mereka. Salah satunya penelitian Chiang Mai University berjudul Impact of Weight Carriage on Joint Kinematics in Asian Elephants Used for Riding. Studi tersebut menemukan bahwa gajah Asia yang membawa beban hingga 15 persen dari berat tubuhnya tidak mengalami perubahan signifikan pada pola gerak sendi kaki dan tulang gajah. Jika dianalogikan, tunggang gajah seperti seperti manusia menggendong tas ransel.

Menurutnya, Mason Elephant Park selama ini menjalankan standar perawatan internasional, dengan mengantongi sertifikasi Asian Captive Elephant Standards (ACES) dan menjalani audit tahunan. Saat ini terdapat 24 gajah yang terdiri dari gajah jantan, betina, dan anakan. Dalam praktik tunggang gajah, pihaknya membatasi jumlah penumpang maksimal dua orang ditambah satu pawang dengan ketentuan berat badan ideal.
Ia menegaskan kondisi kesehatan gajah dipantau rutin oleh dokter hewan dan pakar satwa. Sejak 1997, gajah-gajah tersebut didatangkan dari beberapa wilayah di Sumatra seperti Riau dan Lampung sebagai upaya penyelamatan satwa dari konflik habitat. “Our training methods are very gentle, very careful. We treat the elephants like you would your pet dog or cat. We treat it with kindness, very slow and in other words it becomes our friend. The mahouts and the elephant become friends. And our mahouts treat their elephants like they do their family,” tambahnya.
Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menegaskan kebijakan penghentian tunggang gajah merupakan bagian dari upaya mendorong praktik perawatan satwa yang lebih etis. Saat dikonfirmasi, Kepala BKSDA Ratna Hendratmoko menyebut lembaga konservasi diharapkan mengembangkan bentuk edukasi dan interaksi yang tidak menjadikan satwa sebagai objek hiburan fisik. “Nggak perlu ditunggangi, diajak jalan-jalan saja,” ungkapnya.

Dirjen KSDAE pun mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada Mason Elephant Park pada 21 Januari 2026. Empat hari berselang, pengelola resmi menghentikan atraksi tunggang gajah. Menurut siaran pers BKSDA Bali, penghentian ini dilakukan di bawah pengawasan rutin BKSDA Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.
Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan oleh Bali Zoo yang lebih dulu menutup atraksi tunggang gajah per 1 Januari 2026. Keputusan tersebut menandai perubahan arah industri wisata satwa di Bali yang selama bertahun-tahun mengandalkan interaksi langsung sebagai daya tarik utama.
Tak bisa dipungkiri, atraksi tunggang gajah kini semakin dipertanyakan secara global. Tren pariwisata berkelanjutan dan meningkatnya kesadaran publik tentang kesejahteraan satwa mendorong perubahan ekspektasi wisatawan. Aktivitas yang dulunya dianggap lumrah kini mulai dipandang sebagai praktik yang perlu ditinjau ulang.
Di sisi lain, pengelola konservasi menghadapi tantangan besar. Biaya perawatan gajah yang tinggi, ketergantungan pada kunjungan wisata, serta masih tingginya minat turis pada atraksi gajah.
sangkarbet sangkarbet gimbal4d gimbal4d cerutu4d




