28 September merupakan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Internasional.
Setelah melakukan aksi pada 25 dan 28 September 2014, Sloka Institute menggelar Diskusi Terfokus pada Senin kemarin di Warung Suwung, Denpasar.
Diskusi ini diselenggarakan untuk memberikan saran-saran kepada Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan informasi. Selama ini pelayanan informasi belum optimal. Padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memudahkan masyarakat untuk mencari informasi.
Diskusi berlangsung mulai pukul 09.30-13.00 WITA.
Sesi pertama dibuka dengan presentasi gambaran umum tentang akses informasi di Provinsi Bali. Diskusi awal membentuk panel dan menghadirkan Legawa Partha (Komisi Informasi Provinsi Bali), I Wayan Badung Adiyasa (PPID Bali) dan Agus Sumberdana (Sloka Institute).
Setiap badan publik wajib membentuk PPID sebagai pelaksana UU KIP. Sayangnya keberadaan PPID di Bali belum bisa menyediakan informasi dengan baik. Legawa memaparkan beberapa penyebab di antaranya anggaran, keberanian dan mutasi pejabat yang mempengaruhi kinerja PPID. Selain itu, karakter masyarakat Bali belum melek informasi karena merasa tidak ada efeknya.
I Wayan Badung Adiyasa selaku Kasubbag Data dan Penyaringan Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali membenarkan pernyataan Legawa soal mutasi pejabat yang mempengaruhi lambatnya kinerja PPID. Selain itu, jabatan PPID masih bersifat ex-officio atau rangkap jabatan. Alhasil pelayanan informasi oleh PPID belum berhasil.
Selanjutnya Agus Sumberdana menjelaskan tentang sengketa informasi kasus Tahura antara Walhi Bali dan Gubernur Bali. Kasus ini bermula dari pengajuan Walhi Bali terkait dikeluarkannya keputusan pemberian izin pemanfaatan Tahura Ngurah Rai. Namun, Gubernur Bali tidak dapat memenuhi informasi itu. Sengketa informasi itu berlangsung cukup lama mulai November 2012 hingga April 2013.
Setelah presentasi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok membahas topik dalam diskusi terfokus. Topik-topik itu di antaranya mendorong masyarakat untuk melek informasi, menggagas kemitraan dan mendorong PPID yang kompeten. Setelah diskusi, peserta menggagas beberapa rencana tindak lanjut, seperti menyajikan informasi melalui media massa, dan kesenian daerah, memaksimalkan peran tokoh adat, merilis website PPID yang terpusat sebagai bank data.
Ini adalah pertemuan awal. Selanjutnya, Sloka Institute bersama Komisi Informasi, PPID Bali, serta berbagai LSM akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan. Sehingga, masyarakat dan PPID dapat melakukan dan mendorong perubahan dalam pelayanan informasi. [b]