Ni Nengah Rasa hampir menjual tanahnya dengan harga murah pada 2004 lalu.
Janda beranak tiga ini terjerat utang Rp 5 juta untuk biaya ngaben suaminya. Dia punya waktu enam bulan melunasi utang tersebut. Namun pendapatannya dari bertani tak cukup untuk melunasi utang.
“Tiang bekerja sendiri karena anak-anak masih kecil,” kata Men Tiar, demikian dia biasa dipanggil di kampungnya.
Men Tiar kak kunjung bisa membayar utang. Maka, tanah miliknya pun hampir diambil orang yang meminjamkan uang padanya. Tanah di pinggiran Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Bangli itu memang jadi jaminan ketika meminjam uang.
Masalah Men Tiar itu didengar Agung Alit, Direktur Mitra Bali, ketika sedang jalan-jalan di desa sekitar 10 km barat objek wisata Kintamani tersebut. Melalui salah satu warga desa, Gung Alit kemudian menyewa tanah Men Tiar. “Dari pada tanah itu dijual, lebih baik saya sewa. Saya cuma menggunakan, sementara hak miliknya tetap ada pada dia,” kata Gung Alit.
Tanah seluas 900 are itu tak jadi berpindah tangan. Kini di atasnya malah ditanam ribuan pohon albesia yang di Bali disebut belalu. Tanaman tersebut merupakan hasil replantasi yang dilakukan Mitra Bali pada 8 Mei 2004. Meski status tanahnya disewa dan pohon itu ditanam Mitra Bali, Men Tiar toh mendapat 70 dari hasil penjualan kayu albesia itu nanti.
Di bawah ribuan pohon bahan kerajinan tersebut, Men Tiar juga masih bisa menanam tanaman pertanian seperti singkong, cabe, dan jagung. “Hasilnya lumayan untuk nambah pendapatan,” ujarnya pekan lalu.
Men Tiar perlu waktu dua tahun lagi untuk memanen albesia tersebut. Sebab albesia baru bisa dijadikan bahan baku kerajinan kalau sudah berumur lima tahun dengan diameter pohon sekitar 10 cm. Namun Men Tiar sudah bisa merasakan keberhasilan dalam bentuk lain. Tanahnya tak jadi dijual dan sebagian warga desa Abuan kini mengikuti jejaknya.
Di kanan kiri sebagian jalan desa kini mulai ditanami pohon albesia. Tanah seluas 500 are, tak jauh dari kebun Men Tiar, juga baru ditanami albesia pekan lalu. Puluhan warga lain pun menanam bibit pohon tersebut di pematang tegalan milik mereka. Salah satunya Nengah Pundoh, 40 tahun, warga desa Abuan juga. Di pematang kebun 80 are miliknya, Pundoh menanam albesia. Daun albesia yang jatuh sekaligus jadi pupuk untuk jagung, cabe, dan jeruk di kebunnya.
Tiga tahun terakhir penduduk Desa Abuan memang gencar menanam pohon albesia. Pohon ini paling banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan kerajinan di Abuan. Sekitar 70 persen dari 400 keluarga di desa ini menjadikan kerajinan sebagai salah satu modal pendapatan selain bercocok tanam. Bahan baku kerajinan diperoleh dengan memotong pohon albesia.
“Sebelumnya kami motong-motong pohon saja. Kami tidak pernah berpikir tentang bagaimana mencukupi kebutuhan bahan baku kerajinan itu. Pokoknya kalau ada pohon yang sudah tua ya tebang saja untuk dijadikan bahan baku,” ujar Pundoh.
Kesadaran Pundoh untuk menanam albesia, sebagaimana kesadaran Men Tiar untuk tidak menjual tanah, adalah dua contoh keberhasilan Mitra Bali, lembaga swadaya masyarakat sekaligus badan usaha di bidang fair trade, mewujudkan praktik perdagangan berkeadilan (fair trade).
Gung Alit, yang pernah aktif di kelompok diskusi aktivis Bali bernama Kelompok Merah Putih, mendirikan Mitra Bali setelah melihat praktik tidak adil pada bisnis kerajinan di Bali. “Pengusaha kerajinan mengambil keuntungan terlalu banyak dari perajin sementara perajin tidak pernah tahu berapa harga produk kerajinan mereka dijual pada konsumen,” kata Gung Alit.
Melihat praktik tidak adil itu, Gung Alit mendirikan Mitra Bali pada 1993. Sebelumnya sejak 1991 dia sebagai pekerja lapangan Yayasan Pekerti Jakarta di Bali. Pekerjaan itu membuatnya sering bertemu perajin dan tahu masalah yang mereka hadapi. “Hal yang menarik saya adalah karena ada sisi kemanusiaan untuk kaum marjinal dalam pekerjaan ini,” kata Sekretaris Jenderal Forum Fair Trade Indonesia ini.
Fair trade, menurut organisasi fair trade sedunia International Federation of Alternative Trade (IFAT), adalah perdagangan yang berdasarkan pada dialog, keterbukaan dan saling menghormati. Tujuannya menciptakan keadilan, pembangunan berkelanjutan, melalui penciptaan kondisi perdagangan yang lebih fair serta memihak pada hak-hak produsen dan pekerja yang terpinggirkan.
Ada sembilan prinsip utama yang diterapkan oleh badan usaha maupun LSM pendukung gerakan fair trade. Di antaranya keterbukaan dan pertanggungjawaban, pembayaran yang layak, kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Semua prinsip itu dilakukan Mitra Bali. Misalnya pelestarian lingkungan itu. Menurut Gung Alit, sebagian besar perajin di Bali tidak peduli dengan perlunya menanam kembali bahan baku kerajinan. Namun lima tahun terakhir, kekurangan bahan baku itu terasa. “Jalan keluarnya adalah dengan menanam kembali bahan baku tersebut,” ujar Gung Alit.
Karena itu, tiap tahun Mitra Bali mengadakan penanaman kembali bahan baku kerajinan terutama ketika memperingati Hari Fair Trade Internasional tiap 4 Mei. Sejak 2004, Mitra Bali memusatkan replantasi itu di desa Abuan, yang memang akan dijadikan pilot project Desa Fair Trade. 5 Mei lalu misalnya mereka menanam seribu pohon belalu di 500 are tanah di Abuan.
Tak hanya soal lingkungan, Mitra Bali memperhatikan benar masalah pembayaran pada perajin. “Saya selalu mendapat uang muka 50 persen ketika Mitra Bali order barang. Kalau sudah selesai, paling lama satu minggu setelah itu saya pasti sudah dibayar penuh semua pembayaran barangnya,” kata Pundoh pekan lalu.
Sebelum jadi perajin untuk Mitra Bali, bapak dua anak itu pernah ditipu pengusaha kerajinan. Pada pemesanan pertama dia dibayar penuh meski dicicil dua kali setelah produk selesai. Pada pemesanan kedua, pengusaha itu tidak bayar sama sekali. Pundoh pun mendatangi alamat yang diberikan di desa Mas, Ubud. Ternyata alamat itu palsu. “Memang sih ruginya hanya ratusan ribu, tapi bagi orang kecil bagi saya, itu sangat besar artinya,” ujar Pundoh.
Gung Alit sendiri mengaku sangat tegas menerapkan fair trade sebagai model bisnis. Pembayaran uang muka 50 persen adalah praktik dari prinsip pembayaran layak. Padahal, menurutnya, banyak pengusaha kerajinan yang bahkan sampai empat bulan setelah pembelian tidak juga membayar ke perajin. “Makanya banyak yang bilang Mitra Bali is the best in payment,” ujarnya yakin.
Tak hanya memperhatikan pembayaran, Gung Alit juga memberikan penjelasan detail pada produsen dan pembeli produk. Misalnya berapa harga yang dia beli dari perajin dan berapa harga yang dia jual pada pembeli. Kalau ada perubahan harga, hal itu didiskusikan bersama perajin maupun pembeli. Jadi harga yang didapat adalah kesepakatan bersama, bukan sepihak.
Untuk mengukur keberhasilan praktik fair trade di perusahaannya maupun pada perajin dampingan, Gung Alit dengan stafnya di Yayasan Mitra Bali melakukan evaluasi rutin tiap tahun. Evaluasi itu antara lain laporan keuangan, self assesment, dan penilaian dari pihak luar. Nantinya hasil evaluasi itu akan dibawa ke kantor pusat IFAT. “Dengan cara seperti itu, kami bisa terus menjaga agar perdagangan yang kami lakukan memang masih pada jalur berkeadilan,” ujarnya.
Dari semula hanya tujuh perajin ketika baru memulai fair trade di Bali, saat ini Mitra Bali mendampingi 80 kelompok perajin yang bisa menghidupi lebih dari 2000 orang. Perajin ini tersebar di Bali serta sebagian Jawa Timur dan Yogyakarta. Hasil kerajinan mereka berupa pernak-pernik hiasan seperti gantungan kunci, bingkai foto, tempat lilin, patung, dan semacamnya. Mitra Bali juga membuat kerajinan sendiri di Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.
Abuan hanya salah satu contoh bagaimana fair trade itu bisa diterapkan di Bali hingga pelosok desa. Men Tiar tidak harus menjual tanahnya untuk membayar utang, bahkan kini membangun rumah baru. Pundoh bisa membuat kerajinan sambil bertani. Dari pukul 7 hingga pukul 9 pagi dia mengurus kebun. Selesai bekerja di kebun, dia baru membuat kerajinan. Dia menggergaji kayu, memahatnya, dan menghaluskan jadi bahan kerajinan mentah. Kadang-kadang dua anaknya, kelas I dan II SMA, membantu mengecat kerajinan hingga siap dipasarkan.
Patung kucing, gajah, dan babi produksi kerajinan rumah tangga itu kemudian dipasarkan hingga Inggris, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, Spanyol, Austria, dan Kanada.
Membuat kerajinan di desa Abuan tetap jadi pekerjaan kedua, setelah bertani. Namun Pundoh mengaku pendapatan dari kerajinan tetap lebih besar. Tiap hari dia bisa mendapat minimal Rp 25 ribu. Kalau lagi banyak order, bisa empat kali lipatnya. “Kalau bertani kan kadan-kadang rugi,” ujarnya.
Fair trade membuat petani Abuan tak harus kehilangan tanah, bebas dari kerugian, dan tetap punya kebebasan untuk bekerja. [b]
Comments 1