• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, October 12, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Waspadai Upaya Baru Memuluskan Reklamasi

Suriadi Darmoko by Suriadi Darmoko
30 May 2015
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Lokasi Tahura

Pemerintah melakukan upaya baru memuluskan reklamasi Teluk Benoa.

Upaya tersebut dilakukan pada Rabu tiga hari lalu. Dinas Kehutanan Provinsi Bali menggelar sosialisasi tentang rencana tukar menukar kawasan taman hutan rakyat (Tahura).

Tukar menukar kawasan hutan dilakukan antara kawasan Tahura yang tidak ditumbuhi pohon mangrove yaitu Pulau Pudut dan sekitarnya seluas 169,95 hektar dengan kawasan bukan hutan yang ditumbuhi mangrove seluas 238,79 hektar.

Proses tersebut tak sekadar tukar-menukar antara kawasan hutan dan non kawasan hutan. Ada misi terselebung di balik tukar-menukar kawasan tersebut.

Tukar menukar kawasan hanyalah upaya untuk menghilangkan atau menghapuskan status Pulau Pudut dan sekitarnya seluas 169,95 Ha dari kawasan hutan. Ketika status kawasan hutan yang melekat pada Pulau Pudut dan sekitarnya sudah dihapus maka secara otomatis wilayah seluas 169,95 Ha akan berubah menjadi Zona Penyangga.

Lokasi Tukar Menukar

Zona Penyangga adalah zona khusus yang disiapkan Pemerintah untuk memuluskan agenda investor mereklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar.

Berdasarkan perpaduan antara masterplan rencana reklamasi Teluk Benoa oleh PT TWBI dengan peta rencana tukar-menukar kawasan Tahura terlihat rencana reklamasi Teluk Benoa tumpang tindih dengan kawasan tahura.

Dengan menggunakan kedok perluasan kawasan hutan, Dinas Kehutanan akan melepaskan kawasan Pulau Pudut dan sekitarnya. Padahal jika dilihat perpaduan dua peta tersebut, tukar menukar kawasan hanya untuk memuluskan agenda investor untuk mereklamasi Teluk Benoa.

Tidak tepat jika Dinas Kehutanan ingin tukar menukar kawasan antara kawasan hutan di Pulau Pudut dan sekitarnya yang tidak ditumbuhi mangrove dengan kawasan di luar hutan yang ditumbuhi mangrove. Pasalnya, areal di luar kawasan Tahura seluas 238,79 hektar tersebut sejatinya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan berdasarkan Perpres No. 45 tahun 2011 maupun Perpres No. 51 Tahun 2014.

Perpaduan Masterplan

Oleh karenanya, WALHI Bali menyatakan protes dan menolak keras upaya-upaya pemerintah untuk memuluskan agenda investor mereklamasi Teluk Benoa. Di dalam surat protes yang disampaikan kepada Dinas Kehutanan, kami meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan pihak terkait dalam pengelolaan kawasan hutan baik di daerah maupun di pusat menghentikan upaya untuk mengeluarkan atau menghapus sebagian kawasan hutan di Teluk Benoa hanya demi memuluskan rencana reklamasi Teluk Benoa.

Surat protes telah dikirim Jumat kemarin, dengan tembusan ke Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Komisi IV DPR RI, KPK RI, Ombudsman RI, Komnas HAM, DPRD Bali, Walikota Denpasar, Bupati Badung, DPRD Badung dan Denpasar, Bendesa Adat Tanjung Benoa serta Bendesa Adat Kelan. [b]

Tags: AdvokasiBaliLingkunganTeluk Benoa
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Suriadi Darmoko

Suriadi Darmoko

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali.

Related Posts

Konservasi Ruang Airtanah Berbasis Ruang Kesakralan: Sebuah Kontemplasi Eco-Sosial-Religius di Bali

Infrastruktur Komputasi vs. Neraca Air: Mengukur Jejak Ekologis Data Center di Bali

12 October 2026
Makna dari Singkat yang Lekat di Minikino Film Week 2026

Makna dari Singkat yang Lekat di Minikino Film Week 2026

28 September 2026
Upaya Generasi Muda Tamblingan  Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

Ada Dapur Raksasa di Bawah Danau-danau di Bedugul

27 September 2026
Bali dan Banjir: Apakah Kita Serius Menata Kota?

Kesalahpahaman dalam Penganggaran Mitigasi Bencana di Bali

25 September 2026
Agama Tirta, Bagaimana jika Ritual Tanpa Air?

Agama Tirta, Bagaimana jika Ritual Tanpa Air?

22 September 2026
IDRiM 2026 Bahas Bencana Dunia: Bali Cuma Tuan Rumah atau Ikut Cari Solusi?

IDRiM 2026 Bahas Bencana Dunia: Bali Cuma Tuan Rumah atau Ikut Cari Solusi?

12 September 2026
Next Post
Penghargaan Rolling Stone untuk ForBALI

Penghargaan Rolling Stone untuk ForBALI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Konservasi Ruang Airtanah Berbasis Ruang Kesakralan: Sebuah Kontemplasi Eco-Sosial-Religius di Bali

Infrastruktur Komputasi vs. Neraca Air: Mengukur Jejak Ekologis Data Center di Bali

12 October 2026
Private: [Indepth Report] The Last Dragonfly

China, Tibet, dan Bali: Ketika Pembangunan Kehilangan Mata Ketiga

12 October 2026
Keberanian Memimpin Diri, Menguasai Ruang Hidup Sendiri

Keberanian Memimpin Diri, Menguasai Ruang Hidup Sendiri

11 October 2026
JANGAR Membaca Masa Depan melalui Raja Pasir

JANGAR Membaca Masa Depan melalui Raja Pasir

10 October 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia