• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Agenda

Kedudukan Dewan Harus Direformasi

Anton Muhajir by Anton Muhajir
17 April 2008
in Agenda, Kabar Baru
0 0
0

Oleh Ni Komang Erviani

Kedudukan anggota dewan di DPR RI, DPRD, maupun DPD, perlu direformasi. Sebagai wakil rakyat, kerja-kerja anggota dewan justru tidak bisa dikontrol oleh konstituennya. Keberadaan fraksi di lembaga legislatif juga diusulkan untuk dihapus.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri menjelaskan, reformasi terhadap lembaga legislasi menjadi pekerjaan rumah yang sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya, kedudukan lembaga legislasi belum memberi tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan kontrol atas kinerja dewan.

“Partisipasi masyarakat dalam pemilu biasanya hanya sebatas memilih calon di ruang sempit TPS (tempat pemungutan suara,red). Tidak ada ruang bagi masyarakat untuk mencermati kinerja dewan,” ujar Ronald kepada wartawan pada media briefing terkait Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR, DPRD dan DPD (RUU Susduk) di Denpasar, Kamis (17/4) kemarin.

Ronald mencontohkan hasil-hasil kunjungan kerja dewan ke daerah-daerah bahkan ke luar negeri, yang tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. Sebaliknya, lembaga legislatif lebih banyak mengeluarkan kebijakan kontroversial. “Misalnya, dewan lebih sering melakukan kunjungan kerja. Anggota dewan melakukan suap. Ini harus jadi perhatian tersendiri sehingga rakyat bisa meminta akuntabilitas anggota dewan,”tegasnya.

Keberadaan RUU Susduk, menurut Ronald, memegang peran penting untuk mencermati kinerja anggota dewan. Karenanya, masyarakat harus memberikan banyak gagasan positif untuk RUU Susduk yang kini sedang dalam pembahasan di DPR RI.

Undang Undang Susduk nomor 22 Tahun 2003 yang kini tengah berlaku dinilai sangat menguntungkan keberadaan anggota dewan. Selain tidak membuka ruang kepada publik untuk memberi masukan kritis, UU Susduk yang berlaku juga memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada anggota dewan. “Kacaunya, DPR punya kekuasaan untuk membuat UU sehingga mereka menggunakan kekuasaannya untuk membahas RUU Susduk untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri,” keluh Ronald.

Direktur Indonesian Parliamentary Center Sulistyo bahkan mengusulkan agar keberadaan fraksi di DPR dihilangkan. Pasalnya, keberadaan fraksi di dewan cenderung menjadi alat kekuasaan bagi anggota dewan. “Ketimbang ikuti konstituennya, mereka (anggota dewan,red) lebih takut pada fraksinya,” tegasnya.

Di banyak negara, setiap anggota dewan memang berkelompok, namun bukan berdasarkan partai. “Karena di situ jelas, dari mulai masuk sudah tergantung partai, di dalam tergantung pada partai, jadi lebih takut dengan partai dari konstituennya,” keluh Sulistyo.  [b]

Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

17 June 2025
Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

16 June 2025
Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

15 June 2025
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Penciptaan Ancaman di Pulau Para Jagoan

14 June 2025
Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

13 June 2025
Budaya Ngayah Makin Langah

Budaya Ngayah Makin Langah

13 June 2025
Next Post

Launching “Otobiografi” Saut Situmorang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

17 June 2025
Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

16 June 2025
Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

15 June 2025
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Penciptaan Ancaman di Pulau Para Jagoan

14 June 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia