
Wacana Keluarga Berencana (KB) empat anak sudah berlangsung lama di Bali. Pada tahun 2019, wacana ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali, ditandatangani oleh Wayan Koster selaku Gubernur Bali saat itu.
Wacana ini kembali muncul ke permukaan ketika beberapa kali disinggung dalam debat pemilihan Gubernur Bali. Dalam Instruksi Nomor 1545 disebutkan bahwa KB Krama Bali diarahkan untuk mengatur kelahiran, jarak, dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan dengan tetap menghormati hak reproduksi Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang bertujuan mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.
Berikut isi Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 kepada walikota/bupati se-Bali:
- Segera menghentikan kampanye dan sosialisasi “Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik” kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.
- Memerintahkan seluruh jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana agar mengkampanyekan dan mensosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.
- Instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Kampanye dua anak cukup dihentikan
Sejak Instruksi Nomor 1545 ditetapkan, motto dua anak cukup dan dua anak lebih baik sudah tidak dilaksanakan lagi di Bali. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih.
“Terkait dengan KB Krama Bali, Kemendukbangga/BKKBN tidak lagi menekankan pada pembatasan jumlah anak. Setiap keluarga dapat menentukan sendiri jumlah anak yang ingin dimiliki dengan catatan sudah melalui perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan reproduksi, kesiapan ekonomi keluarga, dan kualitas pengasuhan anak, mendukung tumbuh kembang anak baik secara fisik maupun mental,” ujar Sukardiasih.
Lembaga Kemendukbangga/BKKBN merupakan instansi yang melaksanakan KB nasional. Sukardiasih mendukung pendekatan yang menghormati kearifan lokal dalam pelaksanaan KB Krama Bali dengan memiliki empat anak sesuai sistem penamaan tradisional yang dianggap ideal. Meski begitu, ia lebih menekankan untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang dimulai dari perencanaan dan persiapan kehidupan keluarga yang baik.
“Jadi yang diutamakan kualitas bukan kuantitas. Kami punya strategi 4T (terlalu), jangan terlalu muda untuk hamil (idealnya perempuan minimal 21 tahun dan laki-laki 25 tahun, jangan terlalu dekat jaraknya (kurang dari 3 tahun), jangan terlalu tua melahirkan (maksimal 35 tahun), jangan terlalu banyak,” terang Sukardiasih.
Sementara itu, instansi pelaksana KB Krama Bali adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali. Kepala Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Ketut Merta membenarkan instruksi menghentukan kampanye dan sosialisasi KB dua anak cukup atau dua anak lebih baik.
“Dalam implementasinya sudah kita laksanakan sesuai Ingub tersebut. Namun, masih ada kendala-kendala dalam mewujudkanya, seperti masalah ekonomi, pengasuhan anak, dan masih kuatnya pemahaman masyarakat tentang KB dua anak cukup,” ujar Merta.
Kampanye dan sosialisasi KB Krama Bali ternyata menyasar siswa/siwi SMA/SMK di Provinsi Bali karena dianggap potensial mewujudkan KB Krama Bali. “Proses kampanye dan sosialisasi KB Krama Bali dilaksanakan dengan melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di bawah naungan Pemda Provinsi Bali, ke sekolah SMA/SMK Negeri,” terang Merta. Namun, ketika ditanya perihal insentif, Merta tidak bisa memastikan insentif yang diberikan karena tanggung jawabnya berada di Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Bagaimana pandangan mereka?
KB Krama Bali dilakukan dengan tujuan melestarikan kearifan lokal, yaitu melestarikan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Seorang seniman, Ni Nyoman Sani berpendapat bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya dilakukan secara kuantitatif. “Ia harus dibarengi dengan penguatan nilai budaya melalui pendidikan, adat, strata golongan, dan partisipasi dalam upacara serta kegiatan sosial-budaya,” ungkap Sani.
Menurut Sani, regenerasi budaya melalui kehadiran kelahiran bukan hal yang bisa diuji coba. Wacana ini dapat merugikan, apabila tanpa mempertimbangkan beban fisik, mental, dan ekonomi yang ditanggung perempuan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali, Anak Agung Ayu Ratna Wulandari menilai instruksi tersebut bisa dimodifikasi menjadi lebih baik. “Kalau kita lihat dari apa yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, memang sebenarnya ada nilai positif yang sebenarnya ingin disampaikan oleh beliau. Namun, tentunya ketika instruksi tersebut dikeluarkan tanpa melalui proses-proses akademik atau penelitian itu tentunya akan menimbulkan pro-kontra,” ujar Ratna.
Kebijakan kontradiktif
Berbanding terbalik dengan Provinsi Bali yang ingin menambah jumlah penduduk, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi justru berupaya menekan laju kelahiran, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera. Pernyataannya yang kontroversial menuai pro-kontra dari masyarakat. Pasalnya, Dedi mensyaratkan vasektomi untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Vasektomi merupakan prosedur sterilisasi pada laki-laki yang bertujuan untuk mencegah kehamilan dengan memutus saluran sperma. Ketika hubungan seksual, air mani tetap dikeluarkan, tetapi sudah tidak mengandung sperma.
Di Bali, vasektomi merupakan salah satu prosedur KB modern yang telah dilakukan bertahun-tahun. KB Vasektomi secara gratis telah dilakukan di sejumlah kabupaten/kota, salah satunya Kota Denpasar sejak tahun 2010. Namun, dari tahun ke tahun jumlah kesertaan vasektomi semakin menurun. Pada tahun 2020, kesertaan vasektomi di Bali mencapai 3.168 orang, sedangkan pada tahun 2024 turun drastis menjadi 916 orang. Hal ini menunjukkan bahwa kesertaan KB masih dibebankan pada perempuan.
sangkarbet sangkarbet journal.stikesaisyogya.ac.id