
Bali yang seringkali digaungkan sebagai destinasi top dunia mengalami tekanan struktural antara tuntutan ekonomi pariwisata dan pelestarian nilai budaya serta ekologis. Kepariwisataan Bali diamanatkan berlandaskan nilai-nilai agama, adat, dan tradisi Bali yang terbungkus dalam bingkai Tri Hita Karana (harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan) sejalan dengan program Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Secara definisi, Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki arti ‘menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali (masyarakat Bali) yang sejahtera dan bahagia, secara sekala-niskala (lahir dan batin) menuju Bali Era Baru’ (Provinsi Bali, 2019). Namun, tuntutan ekonomi pariwisata telah menciptakan ketegangan struktural, yang memunculkan dua model pariwisata kontras yang dapat mempertaruhkan keberlanjutan Bali itu sendiri. Kedua model ini dapat dicerminkan sebagai konflik antara nilai-nilai budaya sebagai fondasi moral dan budaya sebagai komoditas pasar. Sehingga, Keberlanjutan pariwisata Bali hari ini dipertaruhkan dalam ketegangan antara model Pariwisata Berbasis Budaya (yang mengutamakan nilai) atau Budaya Berbasis Pariwisata (yang mengutamakan kapital).
Mari berkaca dan melihat perbandingan antara wajah pariwisata Bangli dan Canggu. Wajah pariwisata Bangli merupakan representasi dari pariwisata yang berakar pada komunitas, spiritualitas, dan pengelolaan kolektif (value-driven tourism). Fokus utamanya adalah menempatkan People (Komunitas) dan Planet (Lingkungan) di posisi sentral, sejalan dengan konsep true sustainability. Contoh studi kasus di Desa Penglipuran dan Danau Batur menunjukkan bahwa unit usaha pariwisata, seperti homestay dan jasa pemandu wisata, sebagian besar dikelola oleh masyarakat lokal melalui Pokdarwis dan Koperasi desa. Model pariwisata ini juga menampilkan adanya upaya konservasi, seperti penolakan proyek kapal pesiar mini di Danau Batur demi menjaga kesucian ruang spiritual (Parhyangan) dan alam (Palemahan). Implikasinya jelas, distribusi pendapatan yang merata di tingkat komunitas, kohesi sosial yang terjaga, dan peran cultural gatekeeper yang kuat dari masyarakat adat. Model pariwsata yang diterapkan di Bangli membuktikan bahwa menjaga ‘’esensi pariwisata budaya’ memiliki potensi stagnasi ekonomi, namun mampu mempertahankan fondasi sosial dan spiritual Bali.
Bergeser ke Canggu yang merupakan daerah yang memiliki kepadatan tinggi kunjungan wisatawan domestik hingga mancanegara. Aktivitas pariwisata di kawasan Canggu banyak digerakkan oleh investasi asing, digitalisasi, dan gaya hidup global (capital-driven tourism). Dalam model pariwisata ini, dimensi profit menjadi penggerak utama, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan pada pilar People dan Planet (unbalanced sustainability). Studi kasus di Canggu memperlihatkan pertumbuhan ekstrem dengan lonjakan investasi tahunan dan dominasi co-living space serta beach club oleh modal eksternal. Dampaknya adalah degradasi ekologis dan sosial, termasuk alih fungsi lahan subak menjadi kompleks villa, penurunan kualitas udara, dan gentrifikasi sosial. Model pariwisata di Canggu juga menghasilkan komodifikasi budaya, di mana spiritualitas direduksi menjadi citra estetika visual untuk konten digital, mengubah nilai guna menjadi nilai tukar. Implikasi buruk lainnya mencakup economic leakage yang tinggi dan pergeseran masyarakat lokal menjadi pekerja kontrak. Model ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terlalu cepat berisiko merusak fondasi sosial dan spiritual Bali.
Pertarungan antara kedua wajah Bali ini adalah pertarungan makna dan kapital, terjadi reduksi makna, di mana simbol dan ritual sakral direproduksi menjadi komoditas visual tanpa konteks spiritual mendalam, yang mengubah habitus masyarakat menjadi kompetitif (didominasi oleh modal ekonomi dan simbolik seperti di Canggu), berbeda dengan habitus komunal (yang mempertahankan modal sosial dan budaya seperti di Bangli). Pesan kearifan lokal dalam lontar menegaskan bahwa Artha (Kemakmuran) harus seimbang dengan Dharma (Kebenaran/Etika), dan pembangunan tanpa yadnya kepada alam akan menghilangkan rahayu (keseimbangan). Kedua wajah ini adalah cermin bagi Pemerintah Daerah Bali. Oleh karena itu, diperlukan Rekomendasi berupa transisi dari Mass Tourism ke Quality Tourism dengan kendali ketat, regulasi terintegrasi seperti moratorium izin pembangunan di zona jenuh dan penguatan regulasi tata ruang Subak, serta pemberdayaan kultural dengan menguatkan peran Desa Adat sebagai cultural gatekeeper untuk memastikan representasi budaya tetap otentik agar tidak mengalami degradasi yang dignifikan.
DAFTAR PUSTAKA
Arimbawa, N. P. V. L. P., Astuti, P., & Erowati, D. (2024). Desa Adat Canggu pada Era Turistifikasi: Integrasi dan Harmonisasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Pengembangan Kota, 12(1).
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. (t.t.). Nangun Sat Kerthi Loka Bali. [Sumber] (https://disbud.baliprov.go.id/nangun-sat-kerthi-loka-bali/)
Gede, A. A. P. B. S. D., & Pradana, G. Y. K. (2022). Implikasi Penataan Desa Wisata Penglipuran Terhadap Kelestarian Budaya Bali. Jurnal Pariwisata Indonesia, 18(1), 1–14.
Hamel, V. A. (2023). Nomadic Tourism di Desa Canggu: Sebuah Momentum Menuju Deliberasi Kebijakn Pariwisata di Bali. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 6(2)
Koster, I W. (2018, 8 September). Visi-Misi Gubernur Bali: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” [Presentasi Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali].
Kartika, I. M., Sujana, I. G., & Jehapu, A. (2020). Pengaruh Perkembangan Pariwisata Terhadap Perubahan Alih Fungsi Lahan Di Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Jurnal Kajian Pendidikan Widya Accarya, 11(1), 51-62
Sukariyanto, I. G. M., Kurniawan, G. A. R., & Asmarani, I. G. A. R. (2024). Media Sosial sebagai Katalis Overtourism: Studi Kasus di Desa Canggu, Bali. Kepariwisataan: Jurnal Ilmiah
Provinsi Bali. (2019). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018–2023. [Sumber] (https://disbud.baliprov.go.id/nangun-sat-kerthi-loka-bali/)
Wahyundaria, D. A., & Sunarta, I. N. (2021). Identifikasi Dampak Perkembangan Pariwisata terhadap Lingkungan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata, 9(1), 225.









![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)