• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 30, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Ditekan Hingga Tandatangani Surat Damai, Korban Penyiksaan Buser Polres Klungkung Pastikan Tidak Cabut Laporan

LBH Bali by LBH Bali
10 July 2024
in Kabar Baru
0
0

Konferensi pers di Kantor LBH Bali. Foto oleh: Yudis/Warga

Denpasar, 9 Juli 2024 – IWS (47) memenuhi undangan klarifikasi Bidang Propam Polda Bali sehubungan dengan serangkaian tindakan penyiksaan, penyekapan, dan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oleh Tim Buser Polres Klungkung pada 26 – 28 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut korban diminta untuk mengklarifikasi kesepakatan damai pada tanggal 16 Juni 2024 antara korban dengan YS (24), Kanit Tim Buser Polres Klungkung, selaku yang memimpin operasi saat itu.

Sebelumnya kesepakatan damai tersebut menurut korban muncul dari pertemuan yang difasilitasi seorang politisi Bali. Awalnya Korban diminta datang hanya untuk silaturahmi, tanpa diberi tahu akan dipertemukan dan diminta untuk berdamai dengan YS. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata korban dijebak dan ditekan untuk menandatangani surat kesepakatan damai bersama dengan YS. Padahal saat itu korban telah menyatakan tidak mau mencabut laporan dan meminta pihak-pihak yang berada di sana untuk menghubungi kuasa hukum korban saja.

Namun paksaan terus dilakukan, bahkan korban dilarang meninggalkan ruangan sebelum menandatangani surat damai. Dalam keadaan yang tertekan, korban terpaksa menandatangani surat damai tersebut. Korban tidak sempat mencermati isi kesepakatan serta tidak diberikan salinan suratnya. Kepada pemeriksa di Bidang Propam Polda Bali, korban menyatakan surat tersebut dibuat di bawah tekanan dan tidak akan mencabut laporannya terhadap YS dan para pelaku lainnya. LBH Bali menilai tekanan pada korban hingga muncul surat kesepakatan damai adalah bukti upaya para pelaku dan sejumlah pihak untuk merintangi proses hukum.

Hal ini juga menunjukkan Polda Bali belum mampu menjamin perlindungan korban dan memastikan para terlapor kooperatif mengikuti proses pemeriksaan. Di sisi lain kesepakatan tersebut harus dilihat sebagai pengakuan YS atas serangkaian tindakan penyiksaan, penyekapan, dan pelanggaran prosedur yang ia dan timnya lakukan kepada korban. “Surat kesepakatan itu semestinya jadi bukti bahwa pelaku mengakui perbuatannya, bukan digunakan untuk menghentikan proses hukum,” ungkap Rezky Pratiwi mewakili tim kuasa hukum.

Lebih lanjut menurutnya Polda Bali harus bisa memastikan upaya intimidasi pada korban berhenti, sebab para terlapor berada dalam lingkup satuannya serta tengah dalam proses pemeriksaan. “Kami mendesak agar Kapolda menjamin perlindungan korban serta memastikan proses pemeriksaan baik pidana, etik dan disiplin dilakukan dengan segera terhadap semua personel Klungkung yang terlibat,” tutupnya.

kampungbet
Tags: Klungkungkorban penyiksaan buserLBH Balisiaran pers
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
LBH Bali

LBH Bali

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Bali Legal Aid Institute. Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tertindas dan buta hukum. Jalan Plawa No. 57, Denpasar. Telp (0361) 223 010.

Related Posts

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
Reklamasi Sekali, Abrasi Berkali-kali

Reklamasi Sekali, Abrasi Berkali-kali

20 April 2026
Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

13 April 2026
UFF 2020 Akan Hadirkan Lebih dari 90 Pembicara

Ubud Food Fest 2026: Penjaga Pangan di Darat dan Laut

26 March 2026
Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

28 February 2026

Situasi Pariwisata Bali Kini dari Pernyataan Gubernur

27 February 2026
Next Post

Mau ke Mana Bali?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia