
Setiap tahun, Bali hening sejenak. Aktivitas berhenti, lampu mati, dan pikiran beristirahat. Hari itu jatuh pada Nyepi, disebut-sebut sebagai Hari Raya Tahun Baru Saka. Selama Nyepi, masyarakat Hindu di Bali melakukan Catur Brata Penyepian dari pukul 06:00 pagi hingga 06:00 pagi keesokan harinya. Catur Brata Penyepian merupakan empat pantangan utama selama Nyepi, di antaranya amati geni (tidak berapi-api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mencari hiburan).
Sehari sebelum Nyepi, yaitu pada hari pengerupukan, masyarakat beramai-ramai mengarak ogoh-ogoh berkeliling desa. Ogoh-ogoh merupakan perwujudan Bhuta Kala dan mencerminkan sifat negatif manusia. Setelah diarak keliling desa, ogoh-ogoh dibakar sebagai simbol pemusnahan sifat negatif dan pemurnian.
Lebih dari dua puluh Nyepi saya lewati, tetapi pengetahuan tentang Nyepi sebatas pada menyambut Tahun Baru Saka. Wacana perubahan hari Nyepi pun menarik saya pada tulisan ini. Pesamuhan Agung Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat 2025 yang bertempat di Kantor Gubernur Bali memunculkan rencana perubahan waktu Nyepi. Nyepi yang sebelumnya dilaksanakan sehari setelah Tilem Kesanga diwacanakan bergeser pada hari Tilem Kesanga atau pada saat pengerupukan.
Mengulik lebih dalam, Nyepi ternyata memiliki dinamika panjang dalam sejarah perjalanannya. Tulisan ini mencoba merangkai sejarah Nyepi melalui berbagai sumber, seperti catatan Sugi Lanus, wawancara dengan tokoh adat di beberapa desa, dan penelitian terkait.
Nyepi menjadi imbas dari tawur
Lontar-lontar dan sastra Bali tidak menyatakan Nyepi, melainkan pelaksanaan tawur. Tradisi Tawur Kesanga sendiri sudah ada jauh sebelum abad ke-12 Masehi, kemungkinan sejak periode Udayana dan Mpu Kuturan.
Babad Pasek dan Babad Bendesa Mas mencatat adanya bhisama (perintah leluhur) dari Panca Rsi kepada putra-putranya, yaitu Sapta Rsi untuk melakukan puja keliling Bali. Tawur Kesanga dilakukan pada saat Tilem, yaitu pada tahun 1111 Saka atau 1189 Masehi. Tawur merupakan upacara yang berhubungan dengan Bhuana Agung atau makrokosmos yang dimaknai sebagai penyucian alam semesta.
Sebelum adanya manuskrip seperti lontar, masyarakat Bali menjalankan upacara keagamaan Hindu berdasarkan tradisi turun-temurun atau disebut dengan Desa Dresta. Nyepi sendiri merupakan imbas dari dari Tawur Kesanga yang dilaksanakan ketika bulan mati.
Jika melihat sejarah desa-desa tua di Bali, Nyepi setidaknya telah dilakukan pada abad ke-11. Salah satu desa tua di Bali, yaitu Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, melaksanakan Nyepi Luh dan Nyepi Muani sejak abad ke-11. Namun, Nyepi tidak dilaksanakan pada tilem kesanga, melainkan pada tilem sasih kepitu dan kaulu.
Selain di Desa Ababi, sejumlah desa di Bali juga melakukan Nyepi yang tidak berkaitan dengan Tawur Kesanga, seperti Nyepi Segara di Kepulauan Nusa Penida, Nyepi Desa di Desa Bali Aga, Nyepi Subak di Desa Jatiluwih, dan Nyepi Abian di Desa Belatungan. Sugi Lanus dalam catatannya menuliskan bahwa Nyepi yang juga disebut Nyunia dan Nyipeng merupakan syarat usai dilakukan caru atau tawur.
Selama berabad-abad, masyarakat percaya upacara tawur dipercaya memiliki kekuatan magis dalam menyeimbangkan dan menyucikan kembali alam semesta. Maka dari itu, Nyepi di beberapa desa berkaitan dengan profesi masyarakat setempat karena dipercaya dapat membawa kesuburan, menghalau hama, hingga menyucikan segara atau laut. Salah satu syarat agar upacara tawur efektif perlu dilakukan jeda selama sehari. Jeda ini yang disebut sebagai Nyunia, yaitu pengheningan lahir batin. Sementara, brata atau pantangannya disebut Nyipeng.
Beberapa desa yang melakukan Nyepi Adat setelah tawur pun tidak serta merta melakukan Catur Brata Penyepian. Seperti yang diungkapkan oleh Wayan Sadyana dari Desa Pedawa bahwa Nyepi Adat di Desa Pedawa hanya menjalankan amati karya dan amati lelanguan.
Sementara itu, Wayan Redika dari Desa Ababi menjelaskan selama Nyepi Luh dan Muani dilaksanakan, krama perempuan maupun laki-laki justru dengan bebas berkunjung ke rumah tetangga. Pada masa lalu, Nyepi ini menjadi waktu untuk jeda sejenak bagi perempuan maupun laki-laki setelah melakukan pekerjaan. Saat ini pula laki-laki dan perempuan berganti peran ketika salah satunya melakukan brata.
Nyepi sebagai konsensus
Agama Hindu di Bali selalu berporos pada Pura Besakih sebagai ibu semua pura di Bali. Sugi Lanus dalam Perdebatan (Nyepi) Setelah 100 Tahun Gedong Kirtya menyebutkan pada masa Kerajaan Gelgel, mereka berusaha mengorkestrasi atau mengatur kehidupan spritual masyarakat Bali agar selaras. “Nah, cara berpikir pengelolaan spiritualitas Bali adalah mengorkestrasi apa yang menjadi panduan daripada Besakih,” kata Sugi Lanus. Akhirnya, penguasa kerajaan mengadopsi ritual lokal di Besakih dan menyeragamkannya di seluruh Pulau Bali.
Pada tahun 1960 ketika Pesamuhan Agung II dilaksanakan di Balai Masyarakat Denpasar, disepakati perubahan Nyepi jatuh pada Tilem Kesanga, bukan sehari setelah Tilem. Sehari sebelum Tilem dilakukan upacara Bhuta Yadnya atau tawur. Kemudian, sehari setelah Tilem dilakukan ngembak. Keputusan ini didasarkan pada penafsiran Lontar Sundarigama yang tidak lengkap.
Pergeseran tahun saka berpengaruh terhadap pelaksanaan Eka Dasa Rudra di Pura Besakih. Eka Dasa Rudra merupakan upacara Tawur yang dilaksanakan 100 tahun sekali, puncak ritualnya jatuh pada Tilem Kesanga. Akibat pergeseran tersebut, Eka Dasa Rudra yang dilaksanakan tahun 1963 pun mengalami perubahan. Artikel berjudul Ekadasa Rudra Ceremony in 1963 and 1979: Power Relation Issue in Bali menyebutkan pelaksanaan Eka Dasa Rudra dilakukan di waktu yang salah karena secara teknis belum mencapai tahun 1900 Saka.
Sejak Nyepi dilaksanakan pada Tilem Kesanga, Bali mengalami runtutan kejadian. Artikel Ekadasa Rudra Ceremony in 1963 and 1979: Power Relation Issue in Bali juga mengaitkan kejadian ini dengan ketidaksesuaian perhitungan Eka Dasa Rudra. Saat persiapan Eka Dasa Rudra tahun 1963, Gunung Agung menunjukkan aktivitas vulkanik dan mengalami letusan dahsyat. Kejadian ini ditafsirkan oleh masyarakat bahwa tindakan manusia (Karma) tidak sesuai dengan waktu yang tepat (Kala) dan tidak sesuai dengan hukum alam semesta (Rta). Dua tahun setelahnya, pada tahun 1965, juga terjadi tragedi politik yang menewaskan ribuan orang di Bali.
Pada tahun 1970, Pesamuan Agung Parisada Hindu Dharma Pusat mengembalikan pelaksanaan Nyepi pada sehari setelah tilem kesanga. Keputusan tersebut ditegaskan dalam Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu Tahun 1983. Keputusan tersebut memaknai Nyepi sebagai pergantian Tahun Saka. Sementara, tawur dilaksanakan pada tilem kesanga dan tidak dibenarkan dilakukan pada perwani (sehari sebelum Tilem).
Pasca keputusan itu, selama bertahun-tahun Nyepi dilaksanakan sehari setelah tilem kesanga. Pada tahun 1983, Nyepi pun dijadikan Hari Libur Nasional oleh Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983. Catur Brata Penyepian pun ikut menjadi kesepakatan bagi masyarakat di Bali. Tahun-tahun tersebut diperkirakan muncul penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari ritual pengerupukan, yaitu setelah tawur dilakukan.
Dinamika Nyepi masih terjadi hingga saat ini. Pergantian waktu pelaksanaan Nyepi kembali dimunculkan pada Pesamuan Agung pada Desember lalu. Namun, wacana ini dipatahkan mengingat Lontar Sundarigama versi lengkap menyebutkan tawur seharusnya digelar saat tilem kesanga. Maka, Nyepi yang menjadi syarat dari tawur seharusnya dilakukan sehari setelah tilem kesanga.
Referensi:
Tatkala.co. (2026). Sugi Lanus – Perdebatan (Nyepi) Setelah 100 Tahun Gedong Kirtya. Youtube. https://youtu.be/tAYf9tOE548?si=mBzPnXm89mBYxb9a
Parisada Hindu Dharma Pusat. (1983). Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I-IX (1982-1983). Dilansir dari: https://parisada.or.id/ova_doc/kesatuan-tafsir-terhadap-aspek-aspek-agama-hindu-tahun-1982-1983/
Suarioka, I. K., Gunawan, I. B. M. S., & Paramita, I. G. A. (2025). Urgensi penetapan waktu pecaruan pada Tilem Kesanga: Tinjauan tekstual, astronomis, dan filosofis. Vidya Wertta, 8(2), 1-8. https://ejournal.unhi.ac.id/index.php/vidyawertta
Wardhani, Y. K. (2023). Ekadasa Rudra ceremony in 1963 and 1979: Power relation issue in Bali. Historia: Jurnal Ilmu Sejarah, 6(2), 74-85. https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JH
sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet SANGKARBET sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet









