
Pada rangkaian pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 51% pemilih di Bali berasal dari generasi milenial dan Z. Berdasarkan kategori Badan Pusat Statistik (BPS), generasi milenial lahir pada tahun 1981-1996, sedangkan generasi Z lahir tahun 1997-2009.
Generasi Z lahir pada masa teknologi tengah berkembang. Dengan kata lain, tumbuh beriringan dengan pesatnya internet, media sosial, dan smartphone. Akibatnya, generasi ini tidak pernah lepas dari teknologi, baik dalam keseharian maupun bekerja.
Dalam ruang aktivisme muncul istilah baru yang disematkan pada generasi Z, yaitu clicktivism. Kata ini terdiri dari dua paduan kata, yaitu click dan activism. Istilah ini menitikberatkan segala bentuk partisipasi politik anak muda di ruang digital dengan berbagai aktivitas daring, seperti meninggalkan tanda suka, menulis komentar, membagikan konten, hingga menandatangani petisi digital.
Fenomena clicktivism dalam ranah politik dibahas oleh program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Warmadewa bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Diskusi tersebut bertema Clicktivism: Menilai Kualitas Partisipasi Anak Muda dalam Ketahanan Demokrasi Digital pada Kamis, 29 Januari 2026 di Universitas Warmadewa.
Diskusi dibuka Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan memaparkan kondisi pemilih muda pada Pemilu 2024. Lidartawan menyoroti pentingnya partisipasi anak muda dalam meruntuhkan kondisi perpolitikan yang tidak sehat di Indonesia.
Perpolitikan di Indonesia saat ini tidak hanya melibatkan money politic, tetapi juga maraknya penyebaran informasi hoaks di ruang digital. “Mestinya teman-teman melakukan literasi digital,” kata Lidartawan dalam pemaparannya terkait pencegahan hoaks di ruang digital.
Pembentukan ulang demokrasi
Dampak paparan digital dalam hak pilih dibahas oleh Nurul Izmi, peneliti ELSAM melalui risetnya. Izmi mencoba merumuskannya dalam sebuah istilah bernama post truth politics atau politik pasca kebenaran. Istilah tersebut dimaknai sebagai pelibatan emosi dibandingkan fakta yang terjadi ketika menentukan pilihan.
Penggunaan teknologi dalam Pemilu dimulai dari pemilu tahun 2019. Penggunaannya melibatkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam iklan politik. “Kampanyenya itu tidak lagi basisnya mengungkapkan visi misi, masa lalu, juga tentang kerja-kerja. Walaupun masih ada, tapi hal tersebut juga tidak kalah banyaknya dengan kampanye di media sosial,” jelas Izmi.
Transformasi digital secara tidak langsung sedang membentuk ulang proses demokrasi. Ruang digital menciptakan ruang bagi pengguna untuk berpartisipasi, seperti memberikan opini di X atau di TikTok. Akhirnya, partisipasi publik tidak hanya terjadi melalui dialog tatap muka, tapi juga bisa melalui ruang digital.
Namun, World Economic Forum menemukan adanya AI sebagai salah satu risiko global dalam demokrasi ruang digital. “Karena juga akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan proses demokrasi,” kata Izmi. Hal ini terjadi karena perkembangan teknologi tidak diiringi dengan pengetahuan memanfaatkan teknologi secara akuntabel.
AI mengolah informasi dari prompt yang diberikan oleh pengguna. Sayangnya, AI tidak selalu digunakan dengan baik. Beberapa konten misalnya tidak selalu mencantumkan bahwa konten tersebut merupakan produk AI. Akibatnya, publik lebih mudah terkena misinformasi dan disinformasi. Ancaman misinformasi dan disinformasi di ruang digital semakin dikuatkan dengan cepatnya algoritma di media sosial.
Hilangnya batas di ruang digital
Penggunaan teknologi juga bisa menyebabkan krisis demokrasi. Ini ditunjukkan dengan kehadiran pemerintah yang otokratis atau militan. Kehadirannya ditunjukkan melalui hukum yang membatasi kebebasan sipil atau bisa juga dengan pemanfaatan celah hukum. Implikasinya, masyarakat sipil lebih rentan diserang di ruang digital. “Kebebasan ekspresi kita yang kemudian dipertanyakan apakah ini benar-benar kebebasan berekspresi atau tidak karena adanya kerentanan dalam kebebasan sipil tadi,” ujar Izmi.
Pada Pemilu yang lalu, Izmi menyoroti hilangnya batas antara konten biasa dan iklan politik, terutama pada platform TikTok. Berbeda halnya dengan Meta, TikTok tidak menyediakan fitur iklan politik. Celah itu dimanfaatkan oleh para calon maupun simpatisan untuk kampanye secara halus. Dalam kampanye tersebut mereka lebih melibatkan faktor emosional yang menimbulkan rasa kasihan atau emosi lainnya. Secara tidak sadar, faktor emosional ini memengaruhi hak pilih.
Secara aturan, Izmi menjelaskan bahwa iklan politik tidak dilarang. Namun, pemakaiannya dapat menimbulkan disinformasi dan misinformasi jika dibawakan oleh akun tidak resmi. Izmi menekankan pentingnya memeriksa ulang informasi atau materi kampanye untuk memastikan kebenarannya.
Demokrasi sebagai sebuah sepeda
Dosen Ilmu Politik Universitas Warmadewa, I Putu Hadi Pradnyana, menganalogikan demokrasi seperti sebuah sepeda. Ketika kecil, sepeda hanya sekadar kendaraan. Namun, ketika sudah menginjak dewasa, kita menyadari bahwa sepeda memiliki banyak komponen. Ketika satu komponen bermasalah, maka performa sepeda akan terganggu.
“Begitulah demokrasi. Sebagai orang awam, tentu kita memaknai atau memahami demokrasi hanya sampai pemilu saja. Ada kampanye, ada pemilu, mencoblos di TPS, selesai. Padahal nggak, teman-teman. Demokrasi itu adalah keseluruhan rangkaian dalam menyambut pesta demokrasi. Pemilu memang menjadi hal yang paling dinanti, tapi fondasinya banyak banget,” jelas Hadi.
Dalam demokrasi ada kebebasan berpendapat, ada ruang diskusi publik, ada lembaga negara yang harus independen, ada sistem meritokrasi, dan komponen lainnya. Maka dari itu, demokrasi tidak bisa dilihat hanya dari kualitas pemilu. Dari buku How Democracies Die, Hadi mengutip bahwa permasalahan demokrasi saat ini adalah ketika demokrasi mati pelan-pelan.
Dua sisi echo chamber di ruang digital
Demokrasi digital sering kali bersinggungan dengan fenomena echo chamber atau ruang gema, situasi ketika seseorang hanya terpapar informasi yang sejalan dengan keyakinan mereka sendiri. Fenomena ini terjadi karena cepatnya algoritma di media sosial. Ketika menyukai beberapa unggahan A dalam satu waktu, algoritma media sosial akan langsung memfilter timeline kita dengan informasi terkait A. algoritma bekerja dengan memprediksi apa yang pengguna sukai, unggah, dan tonton dalam jangka waktu yang lama.
Fenomena echo chamber di ruang politik dan digital tidak selalu bermakna negatif. Terkadang ini membuat masyarakat lebih terliterasi. Misalnya tentang penggunaan bendera One Piece dalam aksi massa di beberapa negara.
Pada tahun 2025, beberapa negara mengalami krisis demokrasi, seperti Nepal, Bulgaria, dan Maroko. Di negara tersebut, termasuk Indonesia, muncul satu simbol pergerakan yang sama, yaitu bendera dengan lambang One Piece. Lambang ini dimaknai sebagai kebebasan, persaudaraan, solidaritas, dan perlawanan terhadap penindasan atau kekuasaan absolut. Sebagai tanda perlawanan, beberapa masyarakat Indonesia pun mengganti foto profilnya dengan warna pink dan hijau.
“Gaya aktivisme anak muda atau warga muda atau orang muda sekarang itu sangat berbeda dengan era-era sebelumnya. Mereka bukanlah orang yang gampang disetir oleh satu dua suara saja, tapi mereka lebih fleksibel, lebih spontan. Jadi apa yang dilihat mewakili suara mereka, ya sudah itu yang terjadi. Itulah yang disebut sebagai clicktivism,” terang Hadi.
Salah satu survei dari sebuah penelitian tentang kepuasan demokrasi yang dikutip Hadi menunjukkan bahwa generasi Z merupakan generasi yang paling puas dengan kinerja demokrasi sekarang. Ketika menelaah hasil tersebut, Hadi menemukan permasalahannya adalah gen Z tidak memahami demokrasi secara lebih dalam.
Temuan ini pun Hadi kaitkan dengan pemaparan Izmi bahwa politik di Indonesia bukan lagi politik substansial, melainkan politik konten. Orang yang bekerja dalam suatu bidang akan kalah dengan orang yang kontennya bagus. Fenomena ini disebut sebagai the death of expertise, matinya kepakaran.
Buku How Democracies Die menjelaskan cara mematikan demokrasi. Pertama, mencari pemimpin yang menolak semua norma demokratis. Kedua, mengontrol media untuk mengontrol narasi yang disampaikan ke publik. Ketiga, tidak ada oposisi. Keempat, penetrasi kekuasaan ke lembaga negara.
Ancaman demokrasi bukan hanya represi atau tindakan besar seperti kudeta militer. Ancaman yang sangat besar bagi demokrasi adalah kepuasan palsu yang kita ketahui tentang demokrasi, sehingga membuat kita berhenti bertanya dan berhenti mengawasi.
sangkarbet sangkarbet gimbal4d gimbal4d cerutu4d










