ODHA di Indonesia tergolong kurang beruntung di dunia.
Terapi antiretroviral (ARV) dianggap telah menjadi penolong bagi orang dengan HIV AIDS (ODHA). Namun, hal ini tak berjalan mulus. Hingga saat ini, ARV merupakan pencegahan HIV AIDS yang paling efektif. Sayangnya, distribusi ARV untuk ODHA di Indonesia masih terganjal.
Cakupan pengobatan ARV di Indonesia tercatat hanya 17 persen. Angka ini adalah terburuk di regional Asia Pasifik bahkan dunia. Dengan hanya ada sekitar 140 ribu ODHA berada dalam pengobatan ARV. Artinya ada 500.000 ribu lain masih belum ada dalam pengobatan. Bahkan masih belum mengetahui dirinya terinfeksi HIV.
Capaian yang buruk ini dipengaruhi banyak faktor. Yang utama adalah kurangnya kemauan politik dari pemerintah dan layanan untuk memberlakukan test and treat (tes dan penanganan). Selain itu, akibat keterlambatan dalam mengadopsi pembelajaran terbaik dari negara lain yang mendukung program AIDS.
Penyebab lain adalah masih tingginya stigma dan diskriminasi kepada kelompok terdampak AIDS. Misalnya pada ODHA, pekerja seks, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), pengguna narkotika, serta perempuan dan anak.
Hal itu menjadi penyumbang faktor capaian ini. Mahalnya harga obat ARV yang dibeli oleh pemerintah Indonesia dari industri farmasi BUMN turut mempengaruhi distribusi pengobatan.
Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebuah organisasi kelompok aktivis kesehatan menyerukan agar Menkes segera melakukan audit menyeluruh terhadap program penanggulangan AIDS termasuk pelaksananya.
“Dengan hanya 17 persen cakupan obat ARV, tidak heran jika angka kematian akibat AIDS berdasarkan permodelan akan terus meningkat sampai dengan 2020 nanti,” kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif IAC.
UNAIDS, sebagai badan PBB yang bertanggung jawab untuk program AIDS, telah membuat sebuah permodelan. Dengan perkiraan kematian akibat AIDS akan meningkat dari 45 ribu di tahun 2018 menjadi 48 ribu di tahun 2020. Angka ini akan terus meningkat seiring dengan rendahnya cakupan ARV pada ODHA.
Tanda Bahaya
IAC menilai ini adalah sebuah tanda bahaya bagi Indonesia. Sebab dengan angka cakupan ARV yang rendah, potensi penularan juga akan menjadi tinggi. Hal ini karena obat ARV selama ini diyakini secara ilmiah mampu mencegah penularan HIV baru.
Masih banyak prosedur yang dijalankan oleh layanan kesehatan sebelum memberikan obat ARV kepada ODHA. Diyakini juga turut menjadi pemicu rendahnya cakupan pengobatan ARV ini.
“Begitu tahu status HIV-nya, seharusnya berdasarkan evidence global, ODHA itu bisa langsung diberikan obat ARV. Namun, dalam faktanya, ODHA masih diminta untuk melakukan tes-tes penyerta lain sebelum bisa diberikan obat ARV. Sementara semestinya tes-tes ini bisa dilakukan belakangan,” ungkap Sabam Manalu, Kordinator Advokasi dan Hak Asasi Manusia IAC.
ODHA di Indonesia sendiri, tergolong sebagai ODHA yang kurang beruntung di dunia. Sebab pengobatan ARV yang diberikan pada ODHA masih menggunakan jenis-jenis regimen obat ARV yang jadul.
“Masih banyak ODHA yang diberikan obat-obatan ARV dari jenis regimen AZT. Sementara AZT sendiri telah digunakan sejak tahun 1960-an sebagai obat kanker dan terapi HIV. AZT digunakan pada tahun-tahun awal epidemi AIDS ditemukan di dunia tahun 1980-an. Sedangkan saat ini telah ada obat-obatan baru yang berdaya kerja tinggi seperti Dolutegravir namun belum diperkenalkan di Indonesia,” tambah Aditya yang juga biasa dipanggil Edo.
Obat ARV jenis Dolutegravir ini selain lebih ampuh. ARV jenis ini bisa lebih cepat memulihkan kondisi kesehatan ODHA. Selain itu, harganya jauh lebih murah dibanding obat-obatan ARV yang saat ini digunakan dan dibeli oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam pertemuan Fast Track Cities minggu lalu di London, banyak kota di dunia yang telah melaporkan keberhasilan mereka dalam cakupan obat ARV ini. Sampai pada keberhasilan memberikan pengobatan ARV kepada sebesar 90% dari total orang dengan HIV di wilayahnya seperti kota London, Amsterdam, Manchester dan Brighton.
Berdasarkan data yang dilaporkan kepada UNAIDS, ada 16 kota yang telah sukses mencapai target 90 persen ODHA dalam pengobatan. Sementara Jakarta masih tertinggal jauh terbelakang dengan angka yang terburuk di Asia.
Bahkan negara seperti India saja melaporkan telah berhasil memberikan obat ARV kepada 1,2 juta ODHA di negaranya. Kamboja telah berhasil mencapai target 90 persen angka pengobatan ARV. Dengan memberikan ARV kepada 62 ribu ODHA dari total 67 ribu ODHA yang ada di Cambodia.
Audit
Pemerintahan Jokowi sendiri, dalam rancangan teknokratik RPJMN 2019-2024 dengan percaya diri memberikan target bisa menurunkan angka insiden penularan HIV. Dari 0,24 persen menjadi 0,18 persen.
“Kami yakin bahwa Indonesia akan gagal mencapai target RPJMN mendatang yaitu penurunan angka penularan HIV baru ini, jika berkaca pada buruknya cakupan pengobatan ARV sekarang,” tambah Aditya. Oleh karena itu, pemerintah harus segara melakukan audit program jika masih ingin on-track dalam mencapai target RPJMN mendatang.
Terhadap pemerintah baru yang nanti akan dibentuk pemerintah Jokowi-Amien, IAC mengimbau agar Menteri Kesehatan sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap program penanggulangan AIDS. Hal ini sangat diperlukan agar pemerintahan yang baru nanti bisa mengambil langkah-langkah cepat penyelamatan sehingga angka kematian ODHA akibat AIDS bisa terkoreksi menjadi lebih rendah.
Selain itu, IAC juga menghimbau kepada pemerintah untuk bekerja lebih serius dalam menurunkan harga obat ARV. Sebab ODHA yang membutuhkan obat ARV ini masih banyak.
“Dengan tingginya harga obat ARV seperti sekarang ini, tahun 2019 pemerintah harus menganggarkan dana sebanyak 1,2 trilyun hanya untuk memberikan pengobatan ARV pada 150 ODHA. Sementara berdasarkan hitungan kami, harga yang rasional itu hanya 40 persen dari tingkat harga yang sekarang,” kata Aditya.
IAC meminta kepada Menteri Kesehatan dan juga kepada pemerintahan yang baru, Jokowi-Amin agar membuka ruang pelibatan dari ODHA sebagai penentu kebijakan program AIDS mendatang. Sebab di banyak negara, keterlibatan ODHA dalam level tertinggi di program penanggulangan AIDS telah terbukti mampu memberikan masukan-masukan yang membumi dan dibutuhkan.
Masukan yang memberikan daya ungkit keberhasilan program penanggulangan AIDS. Di banyak negara, ODHA sudah bukan lagi sekadar dijadikan obyek, namun sudah menjadi pembuat keputusan dalam program penanggulangan AIDS di pemerintahan. [b]