Oleh Luh De Suriyani
Rumah Sakit Sanglah Denpasar mencatat lebih dari 2200 pasien miskin tidak terdaftar dalam daftar peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibuat Bupati di Bali. Akibatnya, RS Sanglah harus menanggung biaya pasien miskin lebih dari 475 juta rupiah hingga September 2008 ini.
Jamkesmas adalah program pengganti Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Untuk bisa menjadi peserta Jamkesmas, nama penduduk harus didaftarkan oleh Kepala Daerah dan masuk dalam Surat Keputusan kemudian diteruskan ke rumah sakit sebagai daftar rujukan untuk mendapat keringanan biaya.
Ketidakakuratan data Jamkesmas dengan pasien miskin yang sebenarnya dibahas dalam Kunjungan rombongan Komisi IX DPR RI ke RS Sanglah, Senin lalu.
Lebih dari 2000 pasien miskin yang tak terdaftar Jamkesmas itu adalah akumulasi dari jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan yang tak mendapat fasilitas Jamkesmas. Direktur Rumah Sakit Sanglah, Dokter I Gusti Lanang M. Rudiartha memaparkan dari yang tidak terdaftar sebagai pasien miskin Jamkesma sebanyak 70% dari 2890 pasien rawat jalan. Sementara pasien rawat inap yang tak terdaftar 31% .
“Kami telah mengkoordinasikan pada para Bupati agar pasien miskin yang tak didaftarkan sebagai peserta Jamkesmas mendapat Surat Keterangan Tanda Miskin agar pelayanan pasien miskin tak terhambat,” ujar Lanang.
Selain masalah data pasien miskin, Lanang juga mengeluhkan sebagian obat-obatan yang masuk dalam formularium Depkes tidak ada si pasaran. “Obat-obat ini kemudian diganti dengan obat paten dengan harga termurah, sehingga ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 8 juta per bulan yang harus ditanggung rumah sakit” kata Lanang.
Ketua rombongan Komisi IX DPR, dokter Ribka Tjiptaning mengatakan krisis global menambah jumlah pasien miskin di Indonesia. Dari 70 juta melonjak menjadi lebih dari 115 juta orang. “Kami mengharapkan pemerintah menambah alokasi biaya untuk pasien miskin. Bagaimana pun masalahnya, rumah sakit tidak bolej menolak pasien miskin,” kata Ribka, Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.
Untuk itu, pihaknya mengaku tengah mengintensifkan penyelesaikan draft RUU tentang Rumah Sakit yang di dalamnya mengatur kedaulatan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pasien miskin.
Pun demikian, dari laporan yang diterimanya, banyak pasien yang tak layak terdaftar Jamkesmas. Ia tak bisa menyebutkan jumlahnya karena masih dalam tahap pemantauan. [b]
halo..
waduh baru sempat main kemari. rupanya padat juga ya isinya.
kalo aku ikutan nyumbang tulisan bisa ga?