• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 30, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aksi Petani Dompa di DPRD Badung

Wayan "Gendo" Suardana by Wayan "Gendo" Suardana
22 December 2011
in Berita Utama, Kabar Baru, Sosial
0
0

Petani mohon keadilan melalui wakil rakyat di Republik Tercinta ini.

Belasan petani Dompa, Jimbaran melakukan aksi di gedung DPRD Badung, Bali. Aksi tersebut diadakan bersamaan dengan sidang paripurna DPRD Badung dengan agenda pembahasan rekomendasi Bali International Park (BIP).

Selama sidang berlangsung, petani membentangkan spanduk di depan ruang rapat Gosana II, tempat sidang paripurna digelar. Spanduk-spanduk tersebut antara lain bertuliskan “SK Menteri Pariwisata Jero Wacik untuk PT. Jimbaran Hijau Cacat Hukum, Sarat dengan KKN”, “Petani Mohon Keadilan Melalui Wakil Rakyat di Republik Tercinta Ini”, “Kami Masih Tetap Bertahan di Tanah Garapan Kami”.

Netra, koordinator Kelompok Tani Dompa Jimbaran mengatakan agar DPRD Badung tidak memberi rekomendasi terhadap BIP selama hak-hak petani belum dipenuhi. “Kami siap mempertahankan tanah itu seandainya hak-hak kami belum dipenuhi, sekalipun rekomendasi sudah turun,” tegas Netra.

Terhadap Keputusan Menteri Budaya dan Pariwisata ketika masih dijabat Jero Wacik, Netra menilai SK tersebut cacat hukum. “SK-nya dikeluarkan bulan Januari tanpa memandang status kepemilikan tanah dari PT. Jimbaran Hijau,” terangnya.

Hal ini terbukti ketika proses perizinan BIP terhambat oleh status kepemilikan tanah yang mengharuskan dilakukan proses peralihan tanah antara PT. Citratama Selaras (CTS) kepada PT. Jimbaran Hijau. “Ini bukti bahwa SK tersebut cacat hukum. Kami menduga ada indikasi KKN dalam proses pemberian SK itu,” tuduhnya.

Lahan yang akan dibangun sarana Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pasific Economic Forum (APEC) XXI ini dianggap bermasalah secara agraria. Pasalnya, pembebasan yang dilakukan PT. CTS sejak tahun 1994 sama sekali tidak memerhatikan keberadaan petani yang sudah turun-temurun mengelola lahan itu. Sejak mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1994, PT CTS tidak pernah membangun tanah tersebut sesuai izin yang diperoleh.

Berdasarkan Undang-undang Pembaharuan Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2010, tanah tersebut seharusnya dikuasai Negara dan didistribusikan kembali untuk reforma agraria.

Menanggapi tuntutan petani, I Made Darma, anggota komisi A DPRD Badung mengatakan bahwa seandainya BIP diberikan rekomendasi, tidak menutup kemungkinan akan perusahaan swasta lain akan meniru model BIP ini. Selain itu, pemberian rekomendasi ini hendaknya dipikirkan secara matang karena akan menimbulkan konflik sosial. “Buktinya ini ada petani yang mengadu akan digusur oleh lahan BIP,” tegasnya dalam rapat paripurna.

Komang Sastrawan, Deputi Eksternal Walhi Bali menyatakan bahwa BIP ini merupakan proyek prestisius yang dipaksakan oleh pemerintahan SBY. Menurut Sastrawan, selain menggusur petani, pemberian izin terhadap BIP sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.

“Jika pembangunan dipaksakan, maka Bali akan mengalami ancaman multikrisis, yaitu krisis air, krisis energi dan krisis pangan,” tegasnya. [b]

Tags: BadungPetaniPT BIP
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Wayan "Gendo" Suardana

Wayan "Gendo" Suardana

Pengacara. Pekerja Hak Asasi Manusia. Pembela Lingkungan.

Related Posts

Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

20 April 2026
Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

17 September 2025
A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

9 June 2025
Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

8 September 2024
Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

13 August 2024
Nobar Pulau Plastik di Fairfield by Marriott Bali Kuta

Nobar Pulau Plastik di Fairfield by Marriott Bali Kuta

27 April 2021
Next Post
Mereka yang Renta dan Terlupakan

Sebuah Renungan pada Hari Ibu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia