• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, January 25, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Aksi Agustus: Dewan Pers Menugaskan Ahli Pers Memantau Kasus Kekerasan pada Jurnalis di Bali

AJI Denpasar by AJI Denpasar
20 January 2026
in Kabar Baru, Opini, Politik
0
0

AJI Denpasar Apresiasi Sikap Dewan Pers atas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis detikBali Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar mengapresiasi perhatian dan sikap tegas Dewan Pers dalam merespons kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, yang terjadi saat peliputan aksi demonstrasi di Bali.

Apresiasi ini disampaikan menyusul surat tanggapan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, atas surat AJI Denpasar perihal permohonan dukungan percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Fabiola. Dalam surat nomor 10/DP/K/I/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers perihal Respons atas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis tertanggal 8 Januari 2026, Dewan Pers menegaskan bahwa kasus yang menimpa Fabiola merupakan bentuk kekerasan dan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan. Dewan Pers juga telah menugaskan Ahli Pers untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Kepolisian Daerah Bali dan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.


“Dewan Pers akan memantau perkembangan penanganan kasus ini agar kasusnya diproses hukum dengan benar, memberikan keadilan bagi korban, sebagai bagian dari perlindungan hukum negara kepada wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya seperti yang diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers. Kami berharap AJI Denpasar juga terus memberikan perkembangan penanganan kasus ini,” tulis Dewan Pers dalam surat tersebut.


Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, menyatakan bahwa sikap Dewan Pers merupakan Langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi jurnalis. “Kami mengapresiasi perhatian dan langkah Dewan Pers yang menegaskan bahwa kasus yang dialami Fabiola adalah bentuk kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik. Ini menjadi penegasan bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan setiap pelanggaran harus diproses secara hukum,” ujar Ayu pada 17 Januari 2026.


AJI Denpasar menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. “Kami mendesak Kepolisian Daerah Bali untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan adil, serta menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi. Penegakan hukum yang tegas penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Ayu.


Sebagaimana diketahui, jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, mengalami kekerasan dan intimidasi saat meliput aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Saat merekam tindakan aparat yang menangkap seorang pendemo, Fabiola didatangi oleh apparat dan dipaksa menghapus rekaman atau gambar yang telah diambil.


Perkembangan terakhir, hingga hari ini tercatat sudah empat bulan atau 120 hari sejak Fabiola resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada 10 September 2025. Namun hingga saat ini belum terdapat respons atau perkembangan terbaru yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali terkait penanganan laporan tersebut.


Atas kondisi tersebut, AJI Denpasar yang juga tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali Kembali mendesak Kapolda Bali agar segera mengusut dan menuntaskan kasus kekerasan, intimidasi, dan penghalangan kerja jurnalistik ini secara transparan, tegas, dan adil. Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga korban memperoleh keadilan.

Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, serta menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers bukan barang yang bisa dinegosiasikan. Jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik harus dilindungi, bukan dibungkam.

Tags: kekerasan jurnalis di balisiaran pers
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
AJI Denpasar

AJI Denpasar

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar adalah organisasi profesi jurnalis yang mengampanyekan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

Related Posts

Sepuluh Emerging Writers Terpilih Program Ubud Writers & Readers Festival 2026

Sepuluh Emerging Writers Terpilih Program Ubud Writers & Readers Festival 2026

25 January 2026
Perayaan Literasi Nasional Edisi Malam Membaca

Perayaan Literasi Nasional Edisi Malam Membaca

24 January 2026
Dealing in Distance: Menjelajahi Diaspora, Migrasi, dan Rasa Kepemilikan

Dealing in Distance: Menjelajahi Diaspora, Migrasi, dan Rasa Kepemilikan

22 January 2026
AJI dan AMSI Bali Kecam Intimidasi dan Kekerasan Aparat pada Dua Wartawan Peliput Aksi

Aksi Agustus: Fakta Persidangan Menunjukan Para Terdakwa Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana

15 January 2026
Tidak Terpengaruh Pilkada, ForBALI Siap Menangkan Teluk Benoa

Walhi Bali Kritisi Protes Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir

30 December 2025
GERAK Bali dan MTN Seni Budaya Perkuat Regenerasi Seniman

GERAK Bali dan MTN Seni Budaya Perkuat Regenerasi Seniman

27 December 2025
Next Post
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Finansialisasi Desa-desa di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Sepuluh Emerging Writers Terpilih Program Ubud Writers & Readers Festival 2026

Sepuluh Emerging Writers Terpilih Program Ubud Writers & Readers Festival 2026

25 January 2026

Mengurai Ke-Aku-an Seorang Wayan Suja

25 January 2026
Music Celebration 2026: Kolaborasi Komunitas Musik di Bali

Music Celebration 2026: Kolaborasi Komunitas Musik di Bali

24 January 2026
Perayaan Literasi Nasional Edisi Malam Membaca

Perayaan Literasi Nasional Edisi Malam Membaca

24 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia