
Keresahan masyarakat terhadap kondisi negara saat ini kembali disuarakan melalui aksi demonstrasi reformasi jilid dua. Aksi berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
Pergerakan peserta aksi baru terlihat sekitar pukul 15.00 WITA dari area timur Bajra Sandhi Renon, Kota Denpasar. Aksi dimulai dengan long march dari titik kumpul menuju Kantor DPRD Bali.
Dari pengamatan di lapangan, peserta aksi didominasi oleh mahasiswa Universitas Udayana (Unud). Sebagian besar peserta aksi menggunakan almamater, beberapa lainnya mengenakan atribut organisasi gerakan masing-masing.

Peserta aksi tiba di depan Kantor DPRD Bali pukul 15.30 WITA. Sementara, pintu masuk Kantor DPRD Bali dijaga oleh aparat kepolisian dan pecalang.
Tiba di depan Kantor DPRD Bali, peserta aksi menggelar sejumlah poster yang menyuarakan keresahan mereka. Beberapa di antaranya bertuliskan, reformasi masih dikorupsi, polisi menindas rakyat, hingga Mas Bowo Gagal.
Tak lama, peserta aksi membentuk lingkaran, menghadap ke anggota DPRD Bali yang saat itu juga hadir untuk mendengarkan orasi.

Aksi tersebut mengangkat sejumlah isu yang dinilai menyengsarakan masyarakat. Keresahan ini muncul ketika berbagai fenomena terjadi berturut-turut di Indonesia, mulai dari rupiah melemah, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, hingga indikasi kasus korupsi mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pertanyaan kita semua, apakah kita biarkan korupsi merajalela hingga ekonomi kita terpuruk? Apakah kita akan membiarkan pejabat-pejabat kita semua korupsi? Tidak. Mahasiswa dan masyarakat sudah cukup muak dengan hal-hal seperti ini,” seru salah satu peserta aksi.
Isu lain yang ingin disuarakan pada aksi itu adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. UU ini memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku.

“Undang-undang ini akan menjadi salah satu kunci untuk memberantas korupsi di Indonesia… Saya yakin ketika pejabat ingin melakukan korupsi, semuanya rugi. Tapi ketika sekarang teman-teman, mereka melakukan korupsi, mereka dipenjara, tapi uangnya masih ada,” ujar peserta aksi.
Setelah satu per satu peserta aksi mengungkapkan aspirasinya, anggota DPRD Bali memberikan tanggapan. Hari itu hadir Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra. Hadir pula dua anggota lainnya, Anak Agung Gede Sayoga dan I Made Supartha.

Nova menanggapi bahwa kebijakan yang dituntut oleh peserta aksi, seperti melemahnya rupiah dan kenaikan harga BBM, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saya sampaikan (tuntutan) dengan pimpinan kami di pusat semua melalui semua fraksi-fraksi yang ada ini akan saya bagikan,” kata Nova. Secara kelembagaan, Nova berjanji DPRD Bali akan mengirimkan tuntutan tersebut ke DPR RI dan Departemen Dalam Negeri.
Koordinator aksi, I Gusti Ngurah Oka Paramahamsa, menyampaikan ada 16 tuntutan untuk mendesak pemerintah melakukan pembenahan fundamental demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tuntutan tersebut mencakup evaluasi terhadap Undang-undang Polri, penegakan supremasi sipil atas TNI/Polri, perbaikan komunikasi publik, transparansi lembaga, serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mereka menuntut perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil, termasuk pembebasan tahanan politik dan penuntasan pelanggaran HAM di Papua. Ada pula tuntutan perbaikan ekonomi fiskal melalui pembenahan subsidi energi, evaluasi program makan bergizi gratis (MBG), penghentian pemotongan dana desa, stabilisasi nilai rupiah, dan perbaikan defisit APBN.
Terakhir, aksi ini juga menuntut pengembalian alokasi dana pendidikan 20%, penghentian deforestasi ugal-ugalan di Papua, serta perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat dan ruang hidup mereka.
Setelah membacakan tuntutan, peserta aksi meminta transparansi dari pihak DPRD Bali. Mereka meminta agar poin tuntutan dipublikasikan secara terbuka, seperti mengunggahnya di media sosial pribadi atau akun resmi DPRD Bali.
Menutup aksi tersebut, Nova berjanji akan mengirimkan poin tuntutan dalam waktu tiga hari ke DPR RI. Aksi pun berakhir pada pukul 16.40 WITA dengan peserta aksi membubarkan diri dan kembali ke lapangan timur Bajra Sandhi.


![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)






