• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

LBH Bali by LBH Bali
10 March 2026
in Kabar Baru, Sosial
0
0

Oleh: LBH Bali

Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (HAPERA) Bali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja lewat Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026. Posko ini diinisiasi sebagai respons atas masih maraknya pelanggaran hak normatif bagi pekerja, terkait pembayaran THR/BHR yang kerap berulang setiap tahun.

Pengalaman posko THR pada periode sebelumnya juga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap ruang pengaduan alternatif bagi pekerja masih sangat tinggi. Tercatat ada 136 korban yang mengalami pelanggaran THR pada posko THR tahun lalu. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan tidak dibayarkannya THR, nominal THR yang tidak sesuai ketentuan, serta keterlambatan pembayaran THR.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Posko THR dan BHR 2026 ini tidak hanya melanjutkan inisiatif yang telah berjalan sebelumnya, tetapi juga memperluas jangkauan advokasinya. Pada tahun ini, Aliansi HAPERA Bali membuka ruang bagi pekerja sektor informal (gig workers) seperti pengemudi dan kurir online berbasis aplikasi digital untuk mengadukan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR). Hal ini didasari bahwa pekerja sektor informal masih berada dalam posisi rentan karena relasi yang seringkali tidak diakui sebagai hubungan kerja formal.

“Bahwa posko THR di tahun ini cukup maju dibandingkan tahun sebelumnya karena kita menjangkau demografi yang lebih luas. Pertama, melibatkan teman-teman mahasiswa yang banyak pekerja muda sebenarnya. Dan yang kedua, melibatkan teman-teman ojol yang seringkali status kerjanya gak dianggap sebagai pekerja,” ujar Excel Bagaskara, FSPM Regional Bali.

Selain itu, unsur yang tergabung dalam Aliansi HAPERA Bali merupakan aliansi lintas sektor yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, komunitas pekerja, serta kelompok mahasiswa. Komposisi aliansi ini juga menjadi salah satu yang membedakan inisiatif tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas advokasi sekaligus jangkauan layanan posko.

“Untuk posko THR kali ini tentu harapannya akan lebih luas karena dari segi sektor federasi, serikat pekerja atau jaringan isu pekerja memang lebih kompleks. Dari sektor perikanan, media, pariwisata, bandara, industri, dan dari kawan-kawan mahasiswa pun terlibat,” kata Andi Winaba dari LBH Bali

Pada tahun ini, posko THR dan BHR 2026 akan dibuka mulai dari tanggal 6 Maret 2026 sampai dengan 27 Maret 2026. Seluruh pengaduan akan dilakukan secara online melalui link bit.ly/PoskoPengaduanTHRBHR2026. Apabila pekerja kesulitan dalam mengakses link tersebut, pekerja dapat melakukan pengaduan via WhatsApp di nomor yang sudah tertera. Pengaduan dapat dilakukan secara individu, kelompok, maupun organisasi. Perluasan mekanisme pengaduan ini ditujukan bagi pekerja yang masih merasa enggan atau takut untuk mengadu. Senada dengan hal tersebut, Ayu Sulistyowati Ketua AJI Denpasar menegaskan bahwa AJI Denpasar berkomitmen untuk membantu jurnalis yang masih enggan melapor.

“Berharap teman-teman dari jurnalis atau wartawan dapat speak up ya, lebih berani untuk melaporkan jika memang benar-benar tidak dibayarkan THR atau bantuan hari rayanya. Dan tidak perlu ragu kalau memang tidak (melapor) secara perseorangan, kami dari AJI Denpasar membuka untuk membantu baik anggota AJI Denpasar maupun non anggota, kami akan membantu untuk pelaporan di Posko THR ini,” ungkap Ayu Sulistyowati dari AJI Denpasar.

Pelaksanaan Posko THR ini dilakukan dengan bersinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali khususnya Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker). Aduan-aduan yang diterima akan diserahkan ke Disnaker untuk ditindaklanjuti. Keberadaan Posko THR diharapkan menjadi jembatan pengaduan dan penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendorong pekerja untuk berani memperjuangkan hak-hak yang dimiliki.

Melalui Posko THR dan BHR 2026, Aliansi HAPERA Bali berharap semakin banyak pekerja yang berani melaporkan pelanggaran yang mereka alami. Selain itu, Posko THR dan BHR ini juga bisa menjadi ruang bersama untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih adil, manusiawi dan bermartabat bagi seluruh pekerja di Bali.

sangkarbet sangkarbet sangkarbet SANGKARBET sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet
Tags: Hapera BaliTHRTunjangan Hari Raya
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
LBH Bali

LBH Bali

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Bali Legal Aid Institute. Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tertindas dan buta hukum. Jalan Plawa No. 57, Denpasar. Telp (0361) 223 010.

Related Posts

Aliansi Hapera Bali Mendorong Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Aliansi Hapera Bali Mendorong Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

18 April 2025
Next Post
Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Menjinakkan Suara Kritis Kampus

28 April 2026
Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

Waste to Energy bukan Solusi Utama Penanganan Sampah

27 April 2026
Kuningan: Sajian Nasi Kuning dan Kebiasaan Identik Lainnya

Keadilan bagi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

27 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia