Berbanding terbalik dengan pasangan Mulia – PAS, riwayat pekerjaan dan keanggotaan organisasi pasangan Koster – Giri lebih sedikit ditampilkan saat debat Pilkada perdana. Berdasarkan riwayat pekerjaannya, Koster mengawali karir di bidang pendidikan sebelum akhirnya terjun ke politik. Sementara itu, Giri Prasta sudah berkecimpung di politik sejak awal karirnya.
I Wayan Koster memulai karirnya di bidang pendidikan pada tahun 1988 sebagai peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud yang kini dikenal sebagai Kemendikbud. Sebagai akademisi, Koster disebut mengajar di empat perguruan tinggi Jakarta, yaitu STIE Perbanas, Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan, dan Universitas Negeri Jakarta. Karir politik Koster dimulai ketika ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dan memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan.
Sementara itu, Giri Prasta dikenal sebagai Bupati Badung yang telah menjabat selama dua periode, dari 2015 hingga 2023. Ia mengawali karirnya di LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Pelaga pada tahun 1198. Pada tahun 2004, Giri bergabung sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung selama tiga periode. Status anggotanya kemudian berubah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Badung dari 2011 hingga 2015.
Terlilit Kasus Hambalang
Pada tahun 2011, nama Koster disebut-sebut dalam kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di lima universitas negeri. Dilansir dari, Antara News, saat itu Koster tengah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemdiknas antara DPR dengan pemerintah. Meski tidak dengan gamblang menyatakan pemeriksaannya terkait dengan kasus apa, Koster hanya menyebutkan bahwa penganggaran untuk pengadaan di proyek pendidikan tinggi sudah sesuai prosedur.
Tidak asing dengan kasus korupsi Hambalang? Kasus ini digadang-gadang sebagai kasus dengan pola korupsi yang rapi. Kasus Hambalang merupakan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor. Proyek ini dimulai pada tahun 2010 dan bernilai Rp2.5 triliun.
Nama Koster yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI turut diseret-seret dalam kasus Hambalang. Koster berkali-kali menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pada September 2012, dilansir dari Sindonews.com, Koster diduga menerima uang sebesar USD2.050.000 lebih dari hasil suap di Kemenpora serta Kemendiknas yang dilakukan Angelina Sondakh. Selain itu, Koster juga diduga menerima aliran uang lainnya dari sejumlah proyek dalam rangka membantu Angelina memuluskan pembahasan anggaran proyek.
Dilansir dari Detik News, KPK mencegah Koster ke luar negeri sepanjang 2012. Koster dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus wisma atlet dan proyek pengadaan di universitas. Namun, dalam persidangan, Koster membantah keterlibatan dirinya dan stafnya dalam kasus tersebut.
Dua tahun setelahnya, pada tahun 2014, Koster kembali dipanggil sebagai saksi tersangka, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Dilansir dari Kompas.com, Koster menyebutkan bahwa proses penganggaran Hambalang sudah sesuai prosedur. Namun, pembahasan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang tidak dilakukan dalam rapat-rapat dengan DPR.
Sementara itu, dalam lima tahun menjabat sebagai Gubernur Bali, Koster melakukan banyak mega proyek, terutama yang berkaitan dengan KTT G20. Dalam artikel yang dirilis oleh Balipost.com, keterlibatan kontraktor maupun konsultan lokal dalam proyek tersebut masih minim. Artikel tersebut menyatakan bahwa tidak mudah bagi kontraktor lokal ikut serta karena kualifikasi yang dituntut tidak mudah.
Sengketa Tanah Desa Adat
Setelah bergabung selama enam tahun sebagai anggota DPRD Badung, tepatnya pada tahun 2010, Giri Prasta diperiksa polisi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk lapangan di Desa Plaga, Kecamatan Petang, senilai Rp1.06 miliar. Dilansir dari Antara News, Giri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi karena kehadirannya dalam rapat pembebasan lahan.
Ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung pada tahun 2015, Giri Prasta sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali terkait kasus hutang piutang antara Wayan Regep (anggota DPRD Badung dari PDIP) kepada Made Mundra senilai Rp900 juta. Dilansir dari Antara News, saat itu Giri hanya sebagai perantara. Dalam wawancaranya, ia menepis bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus perizinan perusahaan air minum kemasan di Petang.
Pasalnya, pada saat itu, Giri disebut-sebut terlibat dalam kasus perizinan perusahaan air minum. Dilansir dari Tribun Bali, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan air minum yang akan mengurus izin prinsip. Diduga, Giri menyampaikan kepada perusahaan bahwa harus ada izin dari DPRD, padahal syarat itu tidak ada.
Kasus terbaru yang menimpa Giri Prasta selaku Bupati Badung adalah sengketa tanah di sekitar Sungai Surungan, Pantai Lima, Desa Adat Pererenan, Mengwi. Dilansir dari Balipost.com, Desa Adat Pererenan mengajukan gugatan tata usaha negara ke PTUN Denpasar pada September 2024.
Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 640/02/HK/2022 mengklaim tanah negara di kawasan tersebut sebagai aset Pemkab Badung dan telah disewakan kepada pihak ketiga. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat menyebutkan bahwa Sungai Surungan merupakan milik desa adat dan dipertegas dalam awig-awig desa. Hingga tulisan ini disusun, sengketa tanah Desa Adat Pererenan masih dalam tahap sidang persiapan pada bulan Oktober 2024.
Keberhasilan
Koster dan Giri juga dinilai membuat banyak regulasi populis saat pemerintahannya. Koster membuat beragam regulasi terkait pelestarian adat, budaya, dan lingkungan. Di antaranya Perda tentang Desa Adat, Pergub perlindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan. Ada juga Pergub perlindungan sungai, danau, dan mata air. Sedangkan untuk masalah sampah ada Pergub larangan plastik sekali pakai dan pemilahan sampah berbasis sumber. Bagaimana dengan implementasinya? Silakan menilai calon petahana ini selama memerintah.
Sementara Giri Prasta terkenal dengan pembagian bansosnya. Giri mengkampanyekan “Badung Angelus Buana,” disebut sebagi konsep Badung berbagi untuk Bali. Salah satu distribusi pajak hotel dan restoran ke kabupaten lain karena Badung menghasilkan PHR terbesar sebagai daerah pusat turisme. Program ini meliputi berbagai inisiatif, seperti Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK)