Oleh Puspa
Kuburan batu keluarga berisi perhiasan berbahan perunggu berdiri kokoh sampai saat ini di Dusun Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Gianyar. Kuburan batu pada zaman megalitikum tersebut diperkirakan menjadi media kubur orang zaman purba yang ditemukan pada tahun 1975 . Peti batu itu ditemukan oleh warga di tanah tegalan/kebun warga tanpa sengaja. Warga yang sedang membajak kebunnya merasa mesinnya seperti bergetar setiap melewati bagian tanah bawah pohon talas.
Karena penasaran kemudian digali. Lalu ditemukanlah kubur batu yang terdiri dari 5 batu dengan beragam bentuk, karakter dan sifat. Pasca ditemukannya kubur batu tersebut, warga membuatkan tempat yang lebih layak untuk memelihara peninggalan bersejarah tersebut.
Uniknya, tahun 1995 oleh warga sekitar kuburan batu tersebut dibuatkan upacara pengabenan. Namun tidak ditemukan inisal nama apapun pada batu, karena biasanya pada upacara ngaben sawa atau “mayat” berisi nama. Untuk mengakali karena tidak ada yang mengenali batu kubur tersebut diberikan nomor inisial 1 sampai 5. Mengingat hanya 5 benda yang ditemukan.
“Dimungkinkan itu adalah kubur batu keluarga yang tediri dari ayah, ibu dan anak-anaknya,” kata I Ketut Suaka, pengelola Sarkofagus Marga Tengah.
Berdasarkan bentuk dan ukuran kuburan batu yang beragam sekitar 60 cm sampai dengan 1,2 meter. Suaka kembali menjelaskan, ketika kabur batu tersebut diangkat tanpa prosesi apapun, desa setempat mengalami “grubug” (bencana beruntun seperti tanah tidak subur, banyak warga meninggal tidak wajar dan lainnya). Sehingga dibuatkanlah upacara pengabenan sehingga desa setempat kembali subur.
Penemuan kubur batu tersebut semakin menakjubkan karena menjadi salah satu situs yang bisa dilestarikan di Desa Kerta. Bahkan telah terdaftar di Cagar Budaya Nasional sebagai salah satu warisan budaya.
Selain sebagai Cagar Budaya, keberadaan kuburan batu tersebut secara “niskala” diyakini bahwa yang berstana adalah Ida Ratu Dukuh Lingsir.
Menurut penuturan Suaka, kata dukuh tersebut adalah sebuah gelar untuk pejabat/orang yang punya kedudukan di wilayah terdahulu. Masyarakat setempat meyakini bahwa keberadaan Sarkofagus itu merupakan simbol bahwa sudah ada siklus kehidupan sejak zaman dahulu.
Saat ini secara adat Bali, bersebelahan dengan Sarkofagus itu ditata, dibuatkan pelinggih untuk persembahyangan. Masyarakat setempat memilih untuk melakukan persembahyangan bersama setiap rahina Kajeng Kliwon.
Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan ketika berkunjung ke kubur batu tersebut. Seperti berpakaian adat, tidak dalam keadaan cuntaka (menstruasi/kematian), dan tidak mencorat-coret kubur batu sebagi bentuk penghormatan Cagar Budaya Sarkofagus Marga Tengah Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar.