• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, May 7, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Opini

Memutus Mata Rantai Korupsi melalui Pendidikan

AJI Denpasar by AJI Denpasar
4 December 2017
in Opini, Pendidikan
0
0
Adanya kantin kejujuran di sekolah dapat menumbuhkan sifat jujur bagi para siswa di sekolah. Foto Pikiran Rakyat.

Oleh I Ketut Sandiyasa

Korupsi mendapat perhatian serius di masyarakat. Perkembangan korupsi begitu masif terjadi. Perkembangan korupsi yang semakin masif membuat korupsi bukan hanya ada di tataran elite melainkan sudah merambah ke sendi-sendi yang lain sampai ke tingkat terbawah. Dari oknum pribadi sampai praktik korupsi berjamaah semakin membuat korupsi menjadi momok dalam masyrakat.

Bahkan dalam film Korupsi Sepanjang Masa yang pernah diputar Indonesia Corruption Watch (ICW) di beberapa sekolah terlihat korupsi sudah menjadi penyakit dari awal negeri ini berdiri sampai sekarang. Maraknya kasus korupsi di Indonesia semakin membuktikan bahwa apa yang di utarakan Koenjaraningrat tentang karakter manusa Indonesia yang suka jalan pintas dan menerabas untuk mencapai atau memiliki sesuatu semakin tak terbantahkan.

Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) pada 2016 naik satu poin sebesar 37 dari angka tertinggi 100, tetapi secara global posisi Indonesia masih berada di urutan ke-90. TII menyebutkan skor 37 poin ini diperoleh melalui survei yang dilakukan di 10 kota di Indonesia. Meski naik satu poin, tetapi secara global, Indonesia menempati urutan ke-90 dari 176 negara yang diukur di dunia.

Jika dilihat kerugian yang ditimbulkan korupsi maka angka yang dihasilkan bukan main-main. Nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Indonesia selama 2001-2015 mencapai Rp203,9 triliun. Hasil kajian Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), juga menghitung hukuman berupa denda dan sita aset hanya terkumpul Rp21,26 triliun. Jika tidak dilawan maka korupsi akan membuat negeri ini gulung tikar.

Melihat semakin masifnya dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi maka suka tidak suka, mau tidak mau kita wajib optimis dan perjuangan melawan korupsi makin dikencangkan. Dalam konteks peran dan tanggung jawab mewujudkan pemerintahan yang bersih maka semua warga negara harus terlibat dalam perang melawan korupsi.

Sangat keliru jika gerakan melawan korupsi hanya dilakukan lembaga penegak hukum. Sangat keliru jika masyarakat hanya bertumpu pada salah satu lembaga kenegaraan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. Semua komponen negara, semua lembaga negara semua masyarakat harus terlibat dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi. Ketika perlawanan korupsi di hukum formal menemui jalan terjal maka salah satu harapan disandarkan pada sekolah melalui pendidikan anti korupsinya.

Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Salah satu lembaga strategis dalam gerakan moral melawan korupsi adalah sekolah dengan pendidikan anti korupsinya. Pendidikan antikorupsi bisa dilakukan mulai dari pra sekolah, sekolah dasar sampai jenjang sekolah yang tinggi. Sekolah merupakan tempat berlangsunya edukasi ahklak mulia termasuk benih-benih kejujuran.

Pendidikan anti korupsi yang diberikan bagi anak pra usia sekolah mengingat anak pada usia pra sekolah sudah memiliki dasar tentang sikap moralitas terhadap kelompok sosialnya (orang tua, saudara dan teman sebaya). Melalui pengalaman berinteraksi dengan orang lain, anak akan belajar memahami tentang kegiatan atau perilaku mana yang baik, boleh, diterima, disetujui atau buruk, tidak boleh, ditolak, tidak disetujui.

Berdasarkan pengalaman itu anak harus dilatih atau dibiasakan mengenai bagaimana anak harus bertingkah laku. Sekolah Dasar sebagai tempat pembentuk fondasi awal karakter-karakter yang akan dimiliki seorang anak. Sedangkan pada sekolah menengah ke atas para siswanya sudah bisa diarahkan untuk bisa berekpresi dan memberikan sebuah solusi.

Kalau kita lihat sebenarnya korupsi terjadi karena benih yang sederhana yaitu ketidakjujuran yang dimiliki oleh seseorang. Ketidakjujuran ini bisa tumbuh dan berkembang dari individu kecil menuju individu dewasa. Ketidakjujuran apabila dimiliki anak dari hal kecil akan berkembang menjadi ketidakjujuran lebih besar. Suatu contoh anak yang terbiasa mencontek akan terbiasa bekerja sama saat ujian, terbiasa membohongi guru, suka ngutil di kantin kemudian setelah mahasiswa akan terbiasa menjiplak skripsi menjadi pelacur akademis. Demikian seterusnya hingga menjadi pejabat yang memungkinkan untuk melakukan praktik korupsi.

Walapun tidak ada secara khusus tentang kurikulum atau pelajaran anti korupsi namun gerakan anti korupsi bisa terintegrasi lewat beberapa pelajaran dan pendekatan di sekolah.

Kejujuran sebagai Benih

Dalam pendidikan antikorupsi di sekolah prinsip yang harus diciptakan dan dikembangkan adalah sekolah sebagai tempat menciptakan dan mengembangkan kejujuran pada siswa. Dalam proses pembelajaran penciptaaan, penanaman dan pengembangan kejujuran pada siswa bisa dimulai dari hal sederhana. Mulai dari siswa diajarkan jujur menyampaikan apa yang menjadi ide atapun menuwangkan baik secara lisan maupun sebuah tulisan.

Guru harus bisa membuat siswa jujur dengan apa yang ia alami termasuk jujur mengungkapkan apa kesulitan dalam ia belajar. Iklim belajar yang wajib diciptakan sekolah dalam pendidikan anti korupsi adalah kemandirian siswa. Salah satu indikator kemandirian aalah siswa dengan jujur mengerjakan ulangan atau ujian sekolah. Sedangkan guru tidak memberitahu jawaban ke pada murid.

Proses seperti di atas adalah awal penanaman, penciptaan dan pengembangan benih kejujuran pada siswa dan menjadikan kejujuran sebagai sebuah nilai yang wajib ia anut. Proses kemandirian dalam pendidikan ini menjadi tanggung jawab sekolah dan juga orang tua. Jangan sampai sekolah atau orang mendorong prilaku ketidakjujuran pada siswa dengan alasan memperoleh nilai atau prestasi siswa dan mengangkat citra sekolah. Guru wajib memberikan contoh kejujuran dalam penilaian siswa. sehingga kejujuran yang dimiliki oleh siswa mendapat penghargaan dan dapat berkembang menjadi sebuah kebiasaan.

Ekspresi Anti Korupsi

Dalam pendidikan antikorupsi di sekolah di samping proses penanaman ahklak mulia peserta didik juga diajarkan untuk mengekpresikan anti korupsi. Pendidikan anti korupsi banyak bisa terekspresi baik melalui integrasi dalam pembelajaran maupun kegiatan tentatif lainnya.

Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia misalnya pendidikan anti korupsi bisa terintegrasi dalam kegiatan mengarang dan apresiasi sastra. Para siswa diajarkan dari membuat poster, puisi dan karangan tentang bahaya korupsi. Dalam apresiasi sastra memungkinkan siswa membuat drama atau film dokementar tentang tema anti korupsi.

Hal tersebut dilakukan untuk mengenalkan dan mensosialisasikan di kalangan pelajar bahwa korupsi merupakan masalah bersama dan memberikan dampak yang merugikan. Pada jenjang sekolah menengah ke atas bukan hal yang tabu lagi untuk mengajak anak-anak berbicara solusi masalah bangsa termasuk masalah korupsi. Sebagai contoh dari gerakan ini beberapa sekolah menengah ke atas di Ibu Kota sudah membuat deklarasi anti korupsi pada momentum hari anti korupsi.

Salah satu sekolah SMA di Denpasar komunitas siswa jurnalistiknya sudah berhasil meluncurkan sebuah buku yang berisi suara dari siswa tentang solusi atasi korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa remaja kalau dibina dan diberikan ruang berekspresi mereka akan bisa berkreasi secara positif mendengungkan perlawanan melawan korupsi.

Kantin Kejujuran

Di samping pembelajaran lingkungan sekolah juga dapat digunakan berlangsungnya pendidikan anti korupsi. Kantin kejujuran merupakan sebuah model pendidikan anti korupsi yang biasa diterapakan pada beberapa sekolah terutama menengah ke atas. Kantin kejujuran dianggap model pendidikan karakter yang mudah untuk dilaksanakan. Pada kantin kejujuran siswa melakukan transaksi tanpa ada pengawasan siapapun.

Kantin kejujuran melatih agar siswa terbiasa melaksanakan prilaku jujur walapun tanpa pengawasan. Karena biasanya prilaku jujur tersebut harus diciptakan melalui sebuah pengawasan atau kontrol. Dengan kantin kejujuran akan terlihat indeks kejujuran siswanya. Apakah siswa sudah bisa menjadi kejujuran sebagai sebuah nilai yang wajib di anut atau karena mendapat pengawasan.

Pemaparan di atas menunjukkan model-model pendekatan pendidikan anti korupsi yang dapat diterapkan sekolah. Namun untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi di sekolah bukan perkara yang mudah diperlukan guru yang kreatif dalam mendesain pembelajaran, diperlukan guru sebagai model yang utama karena siswa merupakan peniru yang ulung. Diperlukan integritas guru dalam melawan sistem yang justru menyemai benih ketidak jujuran sebagai cikal bakal korupsi.

Jika ingin mata rantai korupsi terputus maka semua sekolah wajib melaksanakan pendidikan anti korupsi. Tidak sebaliknya sekolah menyemai benih-benih korupsi. [b]

Catatan:
Artikel ini merupakan peserta dalam lomba esai antikorupsi yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan AJI Denpasar dalam rangka Festival Antikorupsi Bali 2017.

Tags: Festival AntikorupsiKorupsiKPKOpini
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
AJI Denpasar

AJI Denpasar

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar adalah organisasi profesi jurnalis yang mengampanyekan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

Related Posts

Kuningan: Sajian Nasi Kuning dan Kebiasaan Identik Lainnya

Keadilan bagi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun

27 April 2026
“Slaves of Objects” Candu Kebendaan dari WD

Pikiran yang Didisiplinkan

25 April 2026
Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

Pemerintah Tanpa Modal, Masyarakatnya Dipenjara?

14 April 2026
Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

Nyepi Jeda Sehari untuk Memberi Ruang pada Alam Bali

17 March 2026
Ruang Healing di Pesisir yang Berubah

Mendamaikan Nyepi dan Takbiran di Bali 2026

16 March 2026

Patologi Atensi: Kenapa Otak Dangkal dan Malas Kontemplasi

6 March 2026
Next Post
Kolaborasi Ciamik Perayaan Anti-Korupsi

Keluarga dan Pemerintah, "Duet Maut" Pencegahan Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Diskusi Kolonialisme di Nobar Film Pesta Babi

Diskusi Kolonialisme di Nobar Film Pesta Babi

7 May 2026
Angkat Topi Buat Wanita, Khususnya Wanita Bali

Orang Bali jadi Objek Perencanaan Pariwisata

6 May 2026
Susur Hutan dan Sungai Bersama BASE Bali

Menutup Program Studi, Menutup Masalah?

6 May 2026
Pelanggaran Kebebasan Berpendapat terus Terjadi di Bali, mulai dari Larangan saat Konferensi Internasional, Aksi, dan Penangkapan Tomy

Surat Cinta Negeri dari Jeruji Besi

5 May 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia