Sejumlah terdakwa kasus korupsi memiliki aset di Bali.
Hampir semua aset mereka berupa tanah dan bangunan, komoditas laris manis di Bali. Pertanyaan lama pun muncul kembali, benarkah Bali sudah menjadi tempat cuci uang bagi pelaku korupsi?
Terdakwa yang terakhir disita asetnya adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sejak Januari 2015, KPK telah menyita aset Wawan di berbagai tempat termasuk di Bali. KPK menyita 17 bidang tanah dan bangunan milik Wawan di pulau ini.
Di pulau pusat pariwisata Indonesia ini, Wawan memiliki beberapa aset di lokasi-lokasi strategis seperti Kuta dan Ubud. Semuanya dalam bentuk tanah atau bangunan, komoditas properti laris manis di Bali.
Cuci Uang
Aset Wawan ini menambah daftar panjang aset milik terdakwa kasus korupsi di Bali. Selain Wawan, terdakwa kasus korupsi yang juga memiliki aset di Bali yaitu Hadi Poernomo, Djoko Susilo, Angelina Sondakh, dan Fuad Amien.
Banyaknya terdakwa kasus korupsi yang memiliki aset di Bali itu membuka desas desus lama, benarkah Bali sudah menjadi tempat cuci uang bagi para pelaku korupsi?
Dua lembaga yang khusus memantau kasus korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Bali Corruption Watch (BCW), mengaku belum pernah melakukan kajian khusus mengenai banyaknya aset koruptor di Bali. Mereka tak memiliki data.
Namun, keduanya membenarkan bahwa Bali termasuk lokasi favorit bagi koruptor untuk melakukan cuci uang (money laundry).
Saya mencari informasi lebih detail mengenai aset-aset milik koruptor yang ada di Bali. Semua aset di bawah ini berdasarkan informasi di berbagai media, terutama media daring.
Dibandingkan daerah lain terutama di luar Jawa, Bali terlihat lebih menarik di mata para terdakwa kasus korupsi. “Karena mereka berpikir investasi di Bali lebih aman dan susah dilacak,” kata Koordinator BCW Putu Wirata Dwikora.
Menurut Wirata sebagian besar aset milik para terdakwa kasus korupsi dalam bentuk tanah dan gedung. Hal ini karena mereka sadar bahwa investasi tanah dan gedung di Bali memang berkembang pesat dan sangat menguntungkan. Namun, BCW sendiri tidak memiliki data kasus korupsi di Bali.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho senada dengan Wirata. “Cuci uang di Bali sangat mungkin karena selain soal investasi juga untuk mengaburkan kejahatan pencucian uang,” ujarnya. Menurut Emerson, Bali memiliki daya tarik tersendiri bagi koruptor, liburan dan investasi.
Soal liburan koruptor di Bali ini, contoh paling gampang diingat adalah Gayus Tambunan terdakwa kasus korupsi di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Pada November 2010, Gayus yang seharusnya berada di Rumah Tahanan Brimob Depok justru tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.
Jika Gayus hanya berlibur di Bali, para koruptor lain berinvestasi di Pulau Dewata ini.
Kawasan Seksi
Pada umumnya, investasi para terdakwa kasus korupsi berada di jantung pariwisata Bali, seperti Kuta dan Ubud.
Wawan dengan aset paling banyak di Bali, misalnya, memiliki tanah yang tersebar di Kuta dan Ubud. Kuta adalah kiblat pariwisata Bali saat ini. Tak lengkap jika ke Bali tanpa ke pantai dengan pesona matahari tenggelamnya ini. Adapun Ubud, Gianyar kini jadi ikon “Bali Tempo Doeloe” karena masih mempertahankan ciri khas tradisionalnya.
Keduanya termasuk kawasan seksi di Bali.
Di Kuta, Wawan memiliki tanah di daerah Petitenget yang terkenal sebagai pusat vila. Ada dua bidang tanah masing-masing seluas 1.250 meter persegi. Selain itu ada pula enam bidang tanah seluas total 1.796 meter persegi dengan vila di masing-masing tanahnya di kompleks Lima Puri Villas, Petitenget.
Berjarak sekitar 60 km di sebelah timur laut, Wawan juga memiliki aset tanah di Ubud. Tepatnya Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Di daerah berhawa sejuk ini, Wawan memiliki sembilan bidang tanah dengan total luas 24.583 meter persegi.
Lokasi ini berada di sekitar Sungai Campuhan, salah satu objek alam andalan pariwisata Ubud.
Terdakwa lain yang juga memiliki aset di daerah seksi adalah Hadi Poernomo, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sekitar setahun lalu, Poernomo yang juga mantan Direktur Jenderal Pajak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut laporan Majalah TEMPO pada Juni 2010, Hadi memiliki aset di Pantai Lovina, Buleleng. Lovina merupakan pusat pariwisata paling populer di Bali utara. Di sini, Hadi memiliki Hotel Aneka Lovina yang menggunakan nama anak pertamanya, Ratna Permata Sari.
Sebagaimana ditulis TEMPO, hotel itu memiliki 24 kamar superior bertarif US$ 75 (hampir Rp 700 ribu) per malam dan 35 vila bertarif US$ 95 per malam. Aneka Lovina dikelola PT Adi Jasa Sentosa, perusahaan perdagangan umum milik Freddy Eka Putra Husein bersama tiga anak Hadi Poernomo.
Properti
Seperti halnya Wawan dan Hadi, semua aset milik koruptor di Bali berupa tanah dan bangunan. Asal punya modal besar, bisnis properti di Bali memang sangat menggiurkan. Tanah adalah komoditas laris manis di Bali.
Harga tanah di Bali cepat melejit. Dalam hitungan tahun bisa naik hingga dua kali lipat. Karena itu, bagi pelaku bisnis properti, membeli tanah dan hanya membiarkannya kosong pun sudah pasti untung.
Seperti dikatakan Wirata, para terdakwa kasus korupsi pun menggunakan peluang tersebut untuk membeli aset properti di Bali.
Contohnya adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, terdakwa kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi. Dia memiliki aset rumah dan tanah di Kuta dan Tabanan. Rumah milik Djoko tersebut berada di perumahan elite Harvestland Jalan Raya Kuta. Harga rumah di sini sekitar Rp 2,7 miliar.
Selain rumah mewah di Kuta, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga memiliki lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Sudimara, Tabanan. Harga tanah tersebut ditaksir sekitar Rp 4,3 miliar.
Kedua aset tersebut sudah disitia KPK pada Maret 2013 silam.
Terdakwa lain yang juga memiliki properti di Bali adalah Angelina Sondakh. Mantan Putri Indonesia dan anggota DPR tersebut membeli tanah seluas 1.000 meter persegi Jalan Pantai Nelayan, Desa Adat Canggu, Kuta Utara.
Canggu terkenal dengan pantai bagus untuk selancar. Di sini juga banyak vila yang sebagian besar dimiliki warga asing menggunakan nama warga lokal. Harga tanah berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per are atau 100 meter persegi.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Angie membeli tanah itu seharga Rp 500 juta per are. Harga saat ini sekitar Rp 1,2 miliar per are. Jika dijual total bisa mencapai Rp 12 miliar. Namun, tanah yang telah disita KPK tersebut kini dilelang seharga Rp 8,1 miliar.
Toh, hingga akhir tahun lalu tanah itu belum ada yang membeli.
Terdakwa korupsi lain yang punya aset di Bali adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Fuad yang dijerat dengan pasal pencucian uang memiliki kondominium dengan 50 hingga 60 kamar. Kondominium tersebut berada di Jalan Imam Bonjol, jalan utama penghubung Denpasar dan Kuta.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kondominium seharga Rp 16 miliar tersebut belum lunas pembayarannya. Fuad baru mencicil Rp 11 miliar.
Rumah mewah yang telah disita KPK tersebut melengkapi aset Fuad yang tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali.
Daftar di atas hanyalah sebagian dari aset dan koruptor yang berinvestasi di Bali. Masih ada beberapa nama lain yang pernah digosipkan punya hotel di sini seperti Anas Urbaningrum, Jero Wacik, dan Djoko Tjandra, buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Semua hanya nama dan aset yang pernah terdengar dan kemudian terbukti. Jangan-jangan data sebenarnya lebih banyak lagi. [b]
Comments 1