Pasca terpilih menjadi lokasi pengadaan kegiatan Rural ICT camp, Desa Tembok meluncurkan aplikasi digital kependudukan untuk permudah warga. Aplikasi yang bernama Djangkep telah diserahterimakan Commonroom kepada pemerintah Desa Tembok (14/06).
Common Room merupakan ruang untuk mempertemukan beragam individu, komunitas dan organisasi. Seiring dengan berkembangnya berbagai bentuk kerjasama dan kolaborasi. Tempat ini kemudian menjadi semacam wadah di mana berbagai kalangan dapat merancang dan merealisasikan kegiatan berdasarkan ketertarikan dan tujuan yang bermacam-macam. Wadah terbuka bagi aktifitas eksperimentasi, eksplorasi dan inkubasi untuk mendorong terjadinya proses penciptaan dan inovasi.
Pada tahun 2022, Desa Tembok menjadi lokasi penyelenggaraan Rural ICT camp oleh Common Room. Ketertarikan common room melihat kebijakan pemerintah Desa Tembok yang memiliki terobosan desa ketika pandemi. Desa Tembok mengembangkan pertanian desa dan membuka peluang kerja untuk warga ketika pandemi. Di tengah getirnya situasi setiap daerah saat itu, pemerintah Desa Tembok menciptakan terobosan solutif. Seperti membangkitkan pertanian mangga di Tembok.
Kendati demikian, Desa Tembok yang berada di perbatasan Buleleng-Karangasem, masih memiliki wilayah yang tidak terakses internet. Memecah salah satu persoalan ini, pengembangan kegiatan dari Common Room dimanfaatkan desa. Misalnya mendirikan tower bambu di daerah tertinggi di Desa Tembok. Melalui sistem tembak sinyal, tower bambu ini selanjutnya menyalurkan sinyal ke daerah yang tak terakses internet.
“Ada 3 dusun yang tidak terjangkau internet. Banjar Sembung, Tembok, Dapdap Tebel,” kata Kadek Sudantara.
Pasca kegiatan Common Roon, Desa Tembok mengembangkan program edukasi digital untuk warganya. Bersama 3 pelatih dari desa, literasi digital mengenai penyebaran berita hoax terus diberikan selama 6 bulan. Dimulai dari sekolah di Tejakula kemudian tim pelatih dari desa melanjutkan literasi ke kelompok pemuda. Seperti Karang taruna, PKK, Sekaa Yowana, komunitas desa.
Beberapa pemuda yang mengikuti digital class belajar membuat jaringan. Pengetahuan-pengetahuan inilah yang diterapkan dalam merangkai tower bambu untuk mengakses internet. Setelah bekal atas akses internet ini tersedia, Tembok kembali menggunakan kesempatan dari Common Room.
Tercetuslah perencanaan membuat aplikasi berbasis digital yang diberi nama Tjangkep. Serah terima aplikasi Djangkep oleh Commonroom kepada pemerintah Desa Tembok adalah rangkaian Rural ICT camp pada tahun 2022. Peluncuran aplikasi ini diinisiasi oleh pemerintah Desa Tembok berkerjasama dengan Commonroom.id guna mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dan pastinya untuk efisiensi waktu dan biaya.
Pengurusan administrasi kependudukan sebelumnya masih konvensional. Masyarakat harus ke kantor desa. Banyaknya masyarakat yang meninggalkan desa ke perantauan pasca pariwisata membaik menyebabkan urusan kependudukan tertaut jauh.
“Banyak yang merantau ke Denpasar, ketika mengurus kependudukan atau cari surat, warga harus mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi,” kata Dex Doll yang juga menjadi pelatih dalam literasi digital Desa Tembok.
Ia memperkirakan sekitar 50% masyarakat Desa Tembok akan terbantu aplikasi ini. Sebab sekian banyak pula yang pergi merantau.
Saat ini mata pencaharian masyarakat Desa Tembok lebih banyak di pariwisata. Warga lainnya yang di desa lebih banyak beternak, menjadi pengrajin, pelaku pariwisata desa dan nelayan.
Pengurusan kependudukan yang berbasis digital untuk warga lansia atau generasi yang tidak tersentuh digitalisasi diharapkan bisa dibantu keluarga/tetangga yang paham.
Dengan aplikasi Djangkep yang diperkirakan akan diluncurkan pada akhir 2023 ini masyarakat dapat dengan mundah mengurus keperluan administrasi surat menyurat. Hanya dengan mendowload aplikasi dan melengkapi pendaftaran. Masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan yang terdapat didalamnya.
“Misalnya mengurus surat ijin usaha, surat keterangan kematian, surat perubahan data keluarga dan lain-lain yang kurang lebih terdapat 12 layanan yang dapat diakses,” jelas Dek Doll.
Dengan menggunakan tandatangan elektronik, masyarakat yang di luar desa bisa secara langsung mencetak hardcopy surat setelah disetujui oleh operator desa.