Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti melakukan sidak ke sejumlah SPBU di kota Denpasar pada 7 Desember 2022. Terkait kelangkaan BBM khususnya BBM jenis Solar bersubsidi akhir-akhir ini, hingga mengakibatkan penumpukan antrean kendaraan dan kemacetan di jalan raya.
Hasil sidak yang didapatkan dari sejumlah SPBU di kota Denpasar, yaitu: SPBU I: Ketersediaan solar sempat kosong, namun per tangggal 06 Desember 2022 telah mendapat pengiriman yakni sebanyak 13.000 liter untuk solar dan 5.000 liter pertalite. SPBU II: Solar dan Pertalite kosong. SPBU III: Kosong total (SPBU Tutup)
SPBU IV: Saat ini masih menunggu pengiriman untuk Solar dan Pertalite, dijadwalkan sore hari pengiriman telah sampai. Saat ini BBM yang aman adalah pertamax turbo dan Dextlite. Setiap pihak yang dimintai keterangan di SPBU tersebut mengungkapkan bahwa benar kuota Solar untuk tahun 2022 per SPBU telah habis.
Di hari yang sama Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengunjungi Kantor PT. PERTAMINA (Persero) Marketing Operation Region V Sales Area Retail Bali untuk mendapatkan keterangan terkait kelangkaan BBM jenis Solar, diterima oleh Gusti Anggara (Sales Area Manager Retail Jatimbalinus) dan Tim.
Keterangan dari pihak Pertamina sebagai berikut. Pertama, benar bahwa kuota BBM terutama Solar dan Pertalite untuk Provinsi Bali telah habis. Di Provinsi Bali sendiri telah mendapat kuota sekitar kurang lebih 191.743 ribu liter untuk JBT (Bio Solar) pada tahun 2022 oleh BPH Migas.
Kuota BBM per SPBU sudah ditentukan oleh BPH Migas. Dalam situasi terjadi kekurangan dikarenakan kuota habis, SPBU bisa saja mendapat penyaluran BBM, namun dengan konsekuensi SPBU tersebut harus mengganti selisih biaya yang tidak murah. Tentu ini adalah langkah yang tidak mudah bagi SPBU/Pengusaha.
Realisasi pemakaian kuota BBM per kabupaten/kota Se-Provinsi Bali telah mendekati angka 100% dimana 1 Kota dan 3 Kabupaten telah melewati 100% yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.
Event G-20 yang diselenggarakan pada bulan November lalu membutuhkan dan menghabiskan banyak BBM. Bisa dibilang menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini. Untuk penyaluran BBM itu ada peraturan terutama untuk BBM subsidi karena ada campur tangan pemerintah di dalamnya.
Langkah awal yang telah diambil adalah dengan melakukan pengalihan BBM antar kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Untuk pemenuhan stok BBM sampai akhir tahun, Pertamina telah menyurati BPH Migas agar diberikan izin melakukan pengalihan BBM antar Provinsi ataupun melakukan kebijakan-kebijakan yang dirasa tepat mengatasi masalah tersebut.
Pertamina telah mengarahkan SPBU-SPBU untuk membantu menyampaikan kepada konsumen/masyarakat jika pihak Pertamina telah melakukan normalisasi terkait stok BBM dan diharapkan untuk konsumen/masyarakat agar tidak panik.
Pertamina area Bali normalnya menyalurkan 660.000 Liter Solar per hari, tanggal 6 Desember 2022 menyalurkan 840.000 Liter Solar per hari (20% di atas normal), tanggal 7 Desember 840.00 Liter Solar per hari sesuai kebutuhan masing-masing SPBU. Telah dikoordinasikan juga ke Terminal BBM Pesanggaran dan Manggis supaya di supply secara bersamaan agar konsumen tidak panik. Tinggal menunggu proses distribusinya saja sampai beberapa hari kedepan.
Diharapkan untuk kendaraan tambang untuk proyek pemerintah yang ada di Bali agar menggunakan BBM Non Subsidi.
Dari keterangan yang didapatkan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali berharap pihak PT. PERTAMINA (Persero) Marketing Operation Region V Sales Area Retail Bali menyampaikan terus perkembangan kondisi BBM di Bali kepada BPH Migas. Sehingga BPH Migas bisa membuat regulasi dan kebijakan yang tepat terkait penyelesaian masalah BBM di Bali terutama terkait kuota solar yang sudah habis di tahun ini.
Agar dapat mengalihkan kuota BBM terutama solar yang masih ada di Provinsi lain untuk dialihkan ke Provinsi Bali. Kemudian juga agar lebih memperlancar distribusi solar dan juga jenis BBM lainnya agar ketersediaannya di SPBU tidak terlalu lama kosong.
Selain itu dengan kondisi normalisasi dalam beberapa hari ke depan, perlu dikoordinasikan soal penguraian kemacetan akibat antrian pengisian BBM dengan pihak Dinas Perhubungan dan juga Kepolisian. Selain itu juga diharap aparat kepolisian ikut mengawasi soal adanya pembelian solar dan bbm bersubsidi lainnya sehingga tepat sasaran dan tidak dijadikan lahan bagi oknum yang menggunakan kesempatan ini melakukan penimbunan BBM.
“Kepada masyarakat juga diharapkan tidak panik dan melakukan panic buying yang akan mempengaruhi proses normalisasi yang sedang dilakukan,” lanjut Sri.