Ilustrasi belajar di lapangan
Oleh Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum, Wakil Rektor I Universitas Dwijendra
Revolusi industri 4.0 mensyaratkan kesesuaian sumber daya manusia dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Oleh karena itu, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan luaran berupa sumber daya manusia dituntut menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan DUDI. Untuk menyelaraskan kebutuhan akan sumberdaya manusia dengan tuntutan revolusi industri 4.0 pemerintah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Peluncuran program ini betujuan untuk merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, riset, studi/proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, mengajar di sekolah, proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik, dan bela negara. Selain itu, mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya di dalam perguruan tinggi yang sama dengan bobot sks tertentu. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing dosen dan diperlukan adanya perjanjian kerja sama jika dilakukan bersama pihak di luar program studi atau perguruan tinggi.
Untuk mengakselerasi program MBKM dilakukan melalui kebijakan Kampus Merdeka Mandiri. Hal ini penting dirancang sehingga perguruan tinggi (PT) memiliki kurikulum yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kurikulum yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif disusun untuk memenuhi kebutuhan keterampilan abad 21, job landscape, science vison, perkembangan teknologi, serta mamapu merekognisi aktivitas program MBKM. Kurikulum yang dirancang adalah kurikulum yang dikembangkan bersama dengan mitra.
Kebijakan MBKM yang telah dijalankan terbukti bermanfaat berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen Diktiristek bahwa masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan bagi mahasiswa yang pernah mengikuti program MBKM jauh lebih singkat. Oleh karena itu, PT diharapkan melakukan akselerasi implementasi program MBKM melalui Kampus Merdeka Mandiri. Dengan ini PT diharapkan memiliki kurikulum yang yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kurikulum yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif disusun untuk memenuhi kebutuhan keterampilan abad 21, job landscape, science vison, perkembangan teknologi, serta mampu merekognisi aktivitas program MBKM. Kurikulum yang dirancang adalah kurikulum yang dikembangkan bersama dengan mitra.
Kebijakan Kampus Mandiri memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PT untuk melakukan transformasi. Transformasi yang dimaksud adalah transformasi pencanangan luaran yang akan dihasilkan. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Indikator Kinerja Utama (IKU) Nomor 3/M/2021 bertujuan mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. IKU merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.