Krisis air di Bali akan segera terjadi tak sampai 10 tahun lagi.
Peringatan Hari Bumi merupakan upaya membangun kesadaran dan kepedulian terhadap masa depan lingkungan. Modernisasi, eksloitasi ruang dan sumber daya alam tanpa batas serta pertambahan populasi manusia terus menambah beban bumi yang berumur 4 milyar tahun ini.
Menyikapi Peringatan Hari Bumi ke-42, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali melihat ancaman krisis ekologi di Bali makin di ambang batas. Saat ini, Bali telah mengalami gejala-gejala krisis ekologi. Krisis yang dianggap paling mendasar ialah krisis air.
Penelitian Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 1997 menyatakan Bali akan mengalami krisis air pada tahun 2015 sebanyak 27 milyar liter air. Sementara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali menyatakan Bali akan mengalami krisis air bersih pada tahun 2020.
Gejala-gejala krisis air semakin parah. Lahan pertanian banyak mengalami kekeringan. Pasokan kebutuhan warga sering tersendat.
Ratusan petani di Desa Kendran, Gianyar, sejak sumber airnya dikuasai oleh PDAM Gianyar, lahan pertanian mereka tidak teraliri. Subak yang dibangun selama puluhan tahun, akhirnya kering kerontang. Lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi lahan tegalan (kebun). Beberapa di antaranya bahkan beralih fungsi menjadi vila.
Krisis air ini tidak pernah ditangani dengan serius oleh pemerintah. Mereka justru mengorbankan pihak lemah untuk pihak yang dapat “membayar lebih”. Inilah pilihan pemerintah saat ini, persis kisah petani Kendran yang dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan air akomodasi pariwisata dan penduduk kota.
Ironisnya, moratorium pembangunan akomodasi Pariwisata yang dipernah ditetapkan Pemprov Bali pada Desember 2011 tidak pernah dijalankan dengan konsisten. Padahal, pada bulan yang sama, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Universitas Udayana merilis hasil penelitian yang menyatakan bahwa akomodasi pariwisata di Bali mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 9.800 kamar dengan tingkat hunian 51 persen.
Namun, edaran moratorium pembangunan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti serius. Bahkan Pemprov Bali justru yang melanggar edaran moratoriumnya sendiri seperti dengan memberikan rekomendasi pembangunan Bali International Park untuk konvensi APEC 2013 yang belum terbangun sampai saat ini.
Di sisi lain, Penegakan dan Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Bali harus dilakukan. Perda RTRWP merupakan sebuah rancangan tata ruang yang mengatur banyak aspek pelestarian lingkungan, seperti ruang terbuka hijau, lahan pertanian abadi, konservasi hutan, konservasi air, sempadan pantai. Oleh karena itu, penegakan aturan ini merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan langkah-langkah konservasi lain. Misalnya menghitung daya dukung lingkungan dan upaya konservasi alam lainnya.
Selain ancaman krisis air, Bali juga menghadapi persoalan lingkungan lain, seperti persoalan sampah, limbah yang mencemari sungai dan pantai, abrasi, dan banjir yang senantiasa menyambut di musim hujan.
Melihat berbagai persoalan ekologi di Bali selama ini, maka, dalam peringatan Hari Bumi 22 April 2012 ini Walhi Bali memandang perlu dilakukannya upaya-upaya yang serius untuk mengantisipasi ancaman krisis ekologi kedepannya. Adapun langkah-langkah tersebut antara lain:
Pertama, konsisten dalam penegakan dan implementasi perda no. 16 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah propinsi Bali yang secara komprehensif mengatur berbagai macam aspek lingkungan.
Kedua moratorium pembangunan industri, pariwisata untuk mengambil jarak dari masalah agar didapat solusi jangka panjang dan bersifat komprehensif serta memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk berpatisipasi secara penuh dalam pengelolaan lingkungan agar tercipta pariwisata yang bertanggungjawab dan berkelanjutan
Ketiga, segera bentuk masterplan pembangunan Bali secara komprehensif (mulai dari hulu ke hilir) guna mereduksi praktek pembangunan yang cenderung eksploitatif terhadap lingkungan
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk pelestarian lingkungan Bali yang berkelanjutan. [b]