
Tak pernah terbayangkan, pagi hari di Bali yang terkenal dengan slow living justru terasa semakin rumit dan melelahkan. Pertanyaan, “Sudah dapat beli bensin?” seakan menjadi penguat antarsesama warga.
Dalam sepekan terakhir, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite dan Pertamax, menjadi persoalan yang sulit dihindari. Warga harus meluangkan waktu berjam-jam untuk mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Antrean kendaraan mengular, kemacetan parah, dan waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, belajar, atau mengurus keluarga kini habis di jalan. Kadang penulis merasa tak percaya, masih berusaha berpikir positif bahwa ini hanya terjadi di sebagian SPBU. Namun, pemandangan sepanjang jalan kian menyuarakan realitas. Apalagi, warung kelontong andalan yang selalu menyediakan BBM 24 jam pun kehabisan stok, dan ini membuat kepanikan semakin terasa nyata.
Dampak kelangkaan BBM bukan sekadar soal keterlambatan mengisi tangki kendaraan. Mobilitas masyarakat terganggu dan aktivitas ekonomi melambat. Ada pedagang nasi campur yang tidak berjualan karena tidak bisa ke pasar. Ada anak yang menangis menunggu lama karena terlambat dijemput orang tuanya. Ada driver pariwisata yang jantungnya berdebar sepanjang jalan karena takut penumpangnya kecewa. Dan banyak lagi kejadian yang membuat kita sebagai warga Bali tidak tenang akhir-akhir ini.
Sebagaimana dibahas Judijanto (2026), kelangkaan BBM dapat mengganggu sektor riil dan menurunkan iklim investasi. Sebagai warga yang turut merasakan situasi ini, penulis melihat dampak tersebut bukan lagi sebatas teori. Rasanya begitu nyata ketika akses menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan terhambat, serta aktivitas jual-beli menjadi terbatas. Pada akhirnya, kelangkaan BBM telah merembet ke berbagai sisi kehidupan masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, media sosial menjadi ruang bagi warga untuk mencari penjelasan, meluapkan kegelisahan, sekaligus merangkai spekulasi. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah video antrean BBM yang disertai potongan pernyataan Presiden Prabowo, “Kalau masih pakai motor bensin, rasain sendiri.” Pernyataan yang disebut dikutip dari pidato peresmian ekosistem motor listrik nasional di Jawa Barat pada 13 Agustus 2026 tersebut kembali viral karena dianggap beririsan dengan pengalaman warga yang sedang kesulitan mendapatkan BBM. Kalimat tersebut agaknya menjadi semakin sentimental, menambah rasa pedih di tengah terik matahari dan kaki yang sudah mulai pegal mengantre.
Tentu sulit menjadi mindful di tengah situasi krisis seperti ini, sehingga pernyataan tersebut tidak lagi dianggap sebagai pidato kebijakan biasa. Potongan pernyataan itu kemudian memunculkan beragam pertanyaan: apakah masyarakat sedang didorong untuk segera beralih ke kendaraan listrik? Apakah kelangkaan ini berkaitan dengan agenda transisi energi? Ataukah warga sekadar tidak memperoleh penjelasan yang memadai tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Penulis meyakini bahwa transisi energi menuju transportasi rendah emisi merupakan agenda penting bagi keberlanjutan lingkungan. Namun, perlu dipahami bahwa perubahan perilaku masyarakat membutuhkan kesiapan infrastruktur, kemampuan ekonomi, dan pilihan alternatif transportasi yang terjangkau. Tidak semua warga mampu membeli kendaraan listrik dalam waktu dekat. Bahkan, bagi sebagian orang, mempertahankan kendaraan yang dimiliki saat ini saja masih menjadi beban ekonomi. Mendorong transisi energi tanpa mempertimbangkan kondisi tersebut justru berisiko memperlebar kesenjangan.
Karakter utama krisis berkaitan dengan situasi yang mengancam keselamatan warga, mengganggu keberlangsungan fungsi sosial dan ekonomi, serta menimbulkan ketidakpastian. Oleh karena itu, penulis rasa para pembaca setuju bahwa fenomena kelangkaan BBM ini pantas dinobatkan sebagai krisis energi terparah pada tahun 2026 yang dirasakan sebagian besar warga Bali.
Jika diabstraksi lebih lanjut dalam kacamata kebijakan publik, kelangkaan BBM bukan semata-mata persoalan ketersediaan barang, melainkan persoalan kemampuan dan tanggung jawab pemerintah. Situasi ini bak ujian dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Atensi publik sontak selalu menyoroti bagaimana cara mengidentifikasi masalah, memberikan intervensi yang tepat, serta mengoordinasikan penanganan. Penanganan kelangkaan tidak cukup dilakukan hanya dengan mengeluarkan pernyataan bahwa situasi masih terkendali.
Lalu, apa yang sebenarnya dibutuhkan warga saat krisis? Selain tersedianya BBM, warga membutuhkan rasa aman. Rasa aman bukan berarti pemerintah harus menjamin bahwa tidak akan ada masalah, melainkan memastikan bahwa masyarakat tidak dibiarkan menghadapi masalah tanpa informasi dan arah penyelesaian yang jelas.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu hadir dalam penanganan krisis. Pertama, intervensi nyata yang berpihak pada kebutuhan warga, mulai dari upaya memulihkan distribusi hingga memastikan layanan penting tetap dapat diakses. Kedua, informasi yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penjelasan mengenai penyebab kelangkaan, langkah penanganan, dan perkembangan situasi. Ketiga, kesediaan untuk mendengar keluhan dan mengakui kekurangan. Pemerintah tidak harus selalu memiliki jawaban seketika, tetapi perlu menjelaskan apa yang diketahui, apa yang belum diketahui, dan apa yang sedang dilakukan untuk mengatasinya. Warga membutuhkan bukti bahwa masalah sedang ditangani dan kehidupan mereka menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan. Pertanyaannya, sudahkah ketiga hal tersebut dirasakan warga Bali?
Dalam penanganan krisis, mengakui keterbatasan bukanlah tanda bahwa seorang pemimpin gagal. Justru, keberanian menyampaikan kondisi yang sebenarnya dapat menjadi awal dari penanganan yang lebih kredibel. Ketika kapasitas daerah tidak mencukupi, meminta dukungan dari pemerintah pusat atau instansi terkait bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan demi menjaga citra. Sayangnya, dalam komunikasi publik, ada kecenderungan untuk lebih sibuk meyakinkan masyarakat daripada menjelaskan secara terbuka apa yang sedang terjadi. Padahal, kedua hal itu tidak selalu sama. Pernyataan bahwa situasi baik-baik saja tidak akan mampu membuat warga merasa aman ketika kenyataan yang dihadapi masih harus mengantre berjam-jam dan bertarung di kemacetan setiap hari. Warga tidak membutuhkan optimisme yang dibangun di atas realitas yang bertolak belakang. Warga membutuhkan kejujuran, penjelasan yang masuk akal, dan langkah konkret yang dapat dirasakan.
Di sinilah komunikasi publik seharusnya dipahami bukan sekadar sebagai aktivitas menyampaikan informasi atau membangun citra pemerintah, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola krisis. Komunikasi yang baik membantu warga memahami situasi dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan. Sebaliknya, komunikasi yang buruk dapat memperbesar ketidakpastian, menyuburkan spekulasi, dan mengikis kepercayaan. Pada akhirnya, krisis BBM tidak berhenti pada persoalan ada atau tidaknya bahan bakar di SPBU. Dalam situasi seperti ini, persoalan pasokan dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan. Ketika komunikasi tidak menjawab kegelisahan dan tindakan nyata tak kunjung dirasakan, rasa aman warga menjadi taruhannya.



