Mengenal kandidat calon pemimpin Bali tidak hanya melalui visi misi dan programnya, tetapi juga dari rekam jejaknya. Pada debat perdana cagub – cawagub Bali, sebelum debat berlangsung ditayangkan profil dari kedua pasangan calon. BaleBengong berusaha untuk mencari rekam jejak para pasangan calon melalui profil yang ditampilkan. Tulisan ini akan membahas mengenai rekam jejak singkat pasangan calon nomor urut 01, yaitu Mulia – PAS dari riwayat pekerjaan dan riwayat keanggotaan organisasi.
Made Muliawan Arya atau dikenal sebagai De Gadjah lahir di Denpasar, 12 Mei 1981. Ia menempuh pendidikan terakhir S3 di Universitas Tarumanegara. Dilihat dari profil yang ditampilkan saat debat, Mulia lebih banyak berkutat di bidang keamanan, yaitu dengan menjadi security di beberapa hotel di Bali. Ia memulai karir politiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar pada tahun 2014. Mulia merupakan salah satu pendiri ormas di Bali, yaitu Pemuda Bali Bersatu dan hingga kini masih aktif di ormas tersebut.
Sementara itu, pasangannya Putu Agus Suradnyana atau PAS lahir di Singaraja, 4 Agustus 1963. Pendidikan terakhirnya adalah S1 di Universitas Dwijendra. Karir PAS lebih banyak sebagai komisaris di bidang akomodasi pariwisata, setidaknya ia menduduki posisi yang tinggi di enam perusahaan berbeda. Selama sepuluh tahun atau dua periode, PAS menjabat sebagai Bupati Buleleng.
Dari Politik ke Olahraga
Karir politik Mulia dimulai tahun 2014 dan salah satu karir politiknya yang masih bertahan hingga sekarang adalah menjadi kader Partai Gerindra. Tahun 2017 ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra. Satu kasus yang terjadi ketika masa jabatannya adalah kasus narkoba Jero Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Partai Gerindra pada tahun 2017.
Ketika kasus tersebut terjadi, dilansir dari Radar Bali, Mulia meneruskan instruksi DPP Gerindra bahwa kader yang terlibat narkoba maupun korupsi akan langsung dipecat. Dilansir dari BBC, Jero Gede Komang Swastika sempat menjadi buron selama sepekan. Hingga akhirnya ia ditangkap di kandang sapi sebuah desa.
Selain berkarir di politik, Mulia juga berkarir di bidang olahraga. Sejak tahun 2021, Mulia menjabat sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Bali hingga tahun 2025. Pada awal tahun menjabat, Mulia dilaporkan atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media cetak yang terbit 9 Juli 2021. Ia dituntut oleh Yayasan Pino Bahari Indonesia (YPBI), Pino Jeffta Udayana Bahari.
Dilansir dari Nusabali.com, Mulia saat itu mempersoalkan penyelenggaraan event sport tourism Bali Boxing Day yang digelar oleh YPBI. Mulia menyebut YPBI menggelar acara tinju tanpa izin dari Pertina Bali. Akibatnya, ada petinju yang koma karena cedera saat acara diselenggarakan.
Pino Bahari menyebut pernyataan tersebut merugikan nama baik yayasannya. Menurut keterangannya dalam Nusabali.com, acara tersebut bukan kejuaraan tinju amatir, melainkan event rekreasi.
Perseteruan ini berakhir dengan mediasi di kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi Bali. Kedua belah pihak sepakat damai karena tujuan utamanya untuk kemajuan tinju amatir Bali.
Dilaporkan Berulang Kali
Selama dua periode menjabat sebagai Bupati Buleleng, PAS berulang kali dilaporkan atas dugaan berbagai kasus, dari dugaan korupsi hingga dugaan perampasan tanah. Pada tahun 2016, PAS dituntut atas dugaan korupsi penyertaan modal pada tahun 2013. Dilansir dari Merdeka.com, Bupati Buleleng saat itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pernyataan modal dan melanggar Pasal 75 dalam PP Nomor 58 Tahun 2005.
Dalam wawancaranya, Gede Suardana, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Kecil (LSM-FPM) menyebutkan besaran modal Rp1.2 miliar yang digelontorkan kepada PD Swatantra dengan SK Bupati dinilai keliru. Besaran modal seharusnya Rp75 juta, sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 1998 tentang PD Swatantra.
Dua tahun setelahnya, pada 2018, kasus ini kembali muncul ke permukaan bersamaan dengan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Antikorupsi (Ampak) di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Pejarakan, Kecamatan Grogak, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan keterangan Andi Madilao, koordinator Ampak, dalam Beritasatu.com, penerbitan HGB yang dilakukan oleh Bupati Buleleng tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. PAS diduga telah menyerahkan tanah negara seluas 16 hektar (ha) kepada investor dan berakibat pada kerugian negara sebesar Rp24 miliar.
Keberhasilan
Pada masa kepemimpinannya sebagai Ketua Pertina, Mulia berhasil membawa tim tinju Bali meraih berbagai medali dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional, salah satunya membawa medali emas dari Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Di tingkat internasional, ia juga membawa timnya membawa pulang dua medali emas dalam kejuaraan Di Nanning, Tiongkok.
Sementara itu, dalam salah satu debat oleh KPU Bali, PAS mengaku bahwa ide awal pembuatan jalan tol Bedugul-Singaraja adalah olehnya. Kemudian ditangkis oleh Koster, jika itu hanya wacana tapi pemerintahan Koster yang merealisasikan dengan dukungan pemerintah pusat. PAS juga disebut membenahi jalan-jalan desa di Buleleng, serta memiliki perhatian pada pasca panen hasil pertanian.
Simak sejumlah pernyataan Mulia-PAS dalam sejumlah uji publik dan debat:
Menyimak Uji Publik Calon Pemimpin Bali: Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana – BaleBengong
Mengkritisi Pernyataan Calon Pemimpin Bali pada Debat Pilkada Ketiga – BaleBengong