Pemberitaan tentang anak tak sedikit yang malah membuat masalah baru pada korban. Berikut sejumlah panduan untuk peliputan ramah anak.
AJI Indonesia dan UNICEF membuat Video Guideline Peliputan Ramah Anak. Dibagi menjadi 4 video. Video 1 tentang Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Pemberitaan, video 2 tentang Melindungi Identitas Anak dalam Peliputan, video 3 tentang Prinsip yang harus diperhatikan jurnalis, dan video 4 tentang Melakukan Wawancara pada Anak.
VIDEO 1:
VIDEO 2:
VIDEO 3:
VIDEO 4:
Sejumlah pertanyaan yang harus dijawab untuk perlindungan identitas adalah bagaimana posisi anak dalam peliputanku, apakah pelaku atau korban? Apakah liputanku memicu trauma dan stigma bagi anak? Apakah bisa membuat publik mengidentfikasi anak tersebut?
Cara melindungi identitas anak dengan cara di antaranya tidak menyebut nama anak, nama orang tua, nama saudara, alamat rumah, tempat ibadah, nama sekolah, alamat sekolah, dan lainnya. Dalam liputan visual misal video, juga memperhatikan agar tidak menunjukkan keseluruhan identitas tersebut termasuk ciri-ciri bagian tubuh anak.