Coworking Indonesia merupakan acara tahunan yang diadakan untuk mengumpulkan para pendukung dan penyelenggara coworking untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai dunia coworking dan masa depan situasi pekerjaan di Indonesia.
Pergerakan coworking sudah cukup lama dikenal di benua Eropa dan Amerika Utara, sedangkan di Indonesia baru populer semenjak beberapa tahun yang lalu. Di Asia, konferensi mengenai dunia coworking, yang dikenal dengan Coworking Uncoferenece Asia (CUAsia), pertama kali diselenggarakan pada tahun 2015 di Bali.
Di tahun pertamanya, CUAsia berhasil mendatangkan lebih dari 130 peserta yang berasal dari 30 negara, termasuk beberapa negara di luar Asia. Angka ini diharapkan berganda pada tahun keduanya, yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 28 Februari 2016 di Bali, yang diselenggarakan oleh Hubud yang berkolaborasi dengan Kumpul Coworking Space.
Pada tahun ini, akan didedikasikan satu hari penuh untuk membahas lebih dalam mengenai pergerakan coworking di Indonesia beserta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta kaitannya dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, acara yang dinamakan “Coworking Indonesia” akan diselenggarakan dalam Bahasa Inggris, dan diselenggarakan di Rumah Sanur Creative Hub, di Sanur, pada tanggal 25 Februari 2016.
Secara singkat, MEA atau integrasi ekonomi kawasan terdiri dari 4 (empat) pilar, yakni pasar dan basis produksi tunggal, kawasan yang berdaya saing, pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan, serta terintegrasi dalam pasar global. Artinya, MEA tidak serta merta hanya menjadikan ASEAN sebagai pasar bebas dengan mengabaikan kesejahteraan bersama, tetapi juga mendorong ASEAN agar lebih adaptif dengan perekonomian global.
Dalam penerapannya di Indonesia, MEA sering ditafsirkan sebagai suatu ancaman dengan adanya pergerakan bebas tenaga kerja, barang, dan modal sehingga akan meraup pasar di Indonesia. Padahal, sebagai pasar tunggal, pelaku usaha Indonesia juga mampu meraup peluang yang sama di negaranegara ASEAN lainnya. Singkatnya, MEA dianggap sebagai ancaman atau peluang tergantung pada kemampuan masingmasing individu untuk berdaya saing.
Lalu, bagaimana para pelaku usaha mampu berdaya saing? Coworking adalah cara kerja baru yang mengandalkan keterhubungan, kolaborasi dan saling berbagi sumber daya. Melalui coworking, individu dan UMKM akan lebih terdorong untuk berjejaring dan menciptakan inovasi sosial dan bisnis, dan secara langsung mendukung kewirausahaan dan menunjang daya saing pelaku usaha Indonesia di era MEA ini.
Kegiatan Coworking Indonesia yang direncanakan akan dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari kalangan pelaku usaha dan media massa akan diawali dengan media gathering pada tanggal 18 Februari 2016. Hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber, antara lain Ina Hagniningtyas Krisnamurthi Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri, Faye Alund – Cofounder Kumpul Coworking Space dan Risyana Muthia Communication Manager HUBUD selaku penyelenggara CUASIA 2016.
Melalui kerjasama ini, diharapkan terjalin hubungan yang memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi pelaku usaha, penggiat gerakan coworking dan pemerintah, dalam rangka keberhasilan pelaksanaan MEA dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan kawasan ASEAN.