
Penyediaan ruang publik menjadi kewajiban pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain menyediakan ruang publik, pemerintah juga wajib memastikan ruang publik dapat diakses oleh semua orang, terutama bagi penyandang disabilitas.
Dalam regulasi di Indonesia, ruang publik kerap dikaitkan dengan ruang terbuka hijau (RTH). Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mendefinisikan RTH sebagai area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Selain RTH, ruang publik juga bisa mencakup museum, sebagaimana definisi baru museum yang disetujui oleh Dewan Museum Internasional (ICOM). Museum didefinisikan sebagai institusi nirlaba yang bertugas meneliti, mengoleksi, mengonservasi, menginterpretasi, serta memamerkan warisan bernada dan tak benda. Museum harus terbuka untuk publik, mudah diakses, dan inklusif.
Museum dan lapangan sebagai ruang publik
Di Kota Denpasar, dua ruang publik ini berdiri bersisian, tepatnya di wilayah Lapangan Puputan Badung. Di sisi timur Lapangan Puputan Badung, berdiri bangunan Museum Bali. Orang-orang biasanya hanya sekadar melintasi bangunan tersebut atau sekadar melihat dari luar.
Lapangan Puputan Badung direvitalisasi besar-besaran pada tahun 2025, mulai dari pembangunan diorama sejarah perang Puputan Badung, penataan ulang lanskap kolam dan taman, dan penataan lainnya. Anggaran revitalisasi dan penataan lapangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.
Berbeda dengan Lapangan Puputan Badung, Museum Bali dikelola di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sehingga anggarannya berasal dari APBD Provinsi Bali. Berdasarkan penuturan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Bali, Ida Ayu Made Sutariani, Museum Bali terakhir kali direvitalisasi pada tahun 2012. Revitalisasi berupa pembaruan tata pamer dilakukan dengan dana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (nama Kementerian Kebudayaan saat itu).

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2000, museum diserahkan kembali ke Pemerintah Provinsi Bali dan menjadi bagian dari UPTD Museum Bali. Meskipun berada di bawah Pemda, Museum Bali sangat tergantung pada dana pusat. “Seluruh Indonesia sama. Makanya hampir semua museum di Indonesia pada saat itu (2012) mendapat dana revitalisasi. Namanya itu program revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara, tetapi disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Sutariani ketika ditemui di Museum Bali.
Tidak seperti Pusat Kebudayaan Bali yang dianggap penting untuk dibangun dan direvitalisasi, Museum Bali tampaknya kurang menarik bagi Pemprov Bali. Jauh dari museum-museum lain di Indonesia, Museum Bali baru mendapatkan dana revitalisasi untuk pembaruan tata pamer tahun 2026 ini. Namun, lagi-lagi dana revitalisasi berasal dari Pemerintah Pusat.
Dalam penataan ruang, pemerintah wajib melibatkan masyarakat. Partisipasi ini diatur dalam Pasal 65 UU tentang Penataan Ruang. Ayat (1) pasal ini menyatakan penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan peran masyarakat. Peran masyarakat yang dimaksud adalah partisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang, partisipasi dalam pemanfaatan ruang, dan partisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Jalan-Jalin ke ruang publik Kota Denpasar
BaleBengong bersama Nuturang mencoba melibatkan partisipasi masyarakat melalui penilaian ruang publik. Agenda ini dikemas melalui Jalan-Jalin dalam rangkaian acara Arisan Laba-laba Sosial pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Sebanyak lebih dari 20 peserta berkumpul di wantilan Inna Heritage Bali. Sebelum berjalan, peserta dibekali sticky notes dan alat tulis untuk mencatat temuan di lokasi. Catatan tersebut merupakan perasaan dan masukan yang bisa ditulis oleh peserta selama kegiatan.
Dari titik awal di Inna Heritage, peserta berjalan ke arah selatan menuju Patung Catur Muka dan berbelok ke timur menuju Museum Bali. Harisandy, seorang tuna netra dari Yayasan Teratai mencoba merasakan trotoar dari Inna Heritage hingga Museum Bali.

Awalnya, Harisandy berjalan mengikuti guiding block trotoar. Namun, ia menemui beberapa tantangan ketika berjalan. Guiding block terlalu mepet ke pinggir, sehingga akar pohon yang ada di sisi jalan merusak guiding block. Haris pun tak bisa mengandalkan berjalan di guiding block dan memutuskan berjalan di trotoar seperti biasa.
Kedatangan kami di Museum Bali disambut oleh seorang pemandu. Pengunjung museum hanya dapat dipandu jika bersurat ke museum. Apabila tidak bersurat, pengunjung diarahkan untuk keliling sendiri dari satu paviliun ke paviliun lain.
Perencanaan awal Museum Bali dimulai tahun 1910 dengan dasar kekhawatiran terjadinya pemiskinan budaya atau kehancuran budaya. Ide pembangunan Museum Bali dicetuskan oleh W.F.J.Kroon, arsitek dan asisten residen Bali Selatan.
Pada awal pembangunan, Museum Bali dibangun di atas lahan seluas 2.600 m2. Tahun 1969 terjadi perluasan museum hingga ke area selatan yang saat ini menjadi area kantor. Total luas Museum Bali saat ini mencapai 6.000 m2.
Lokasi pertama yang kami masuki adalah gedung timur, yaitu Paviliun Badung dengan dua lantai. Ruangan ini berisi koleksi prasejarah, termasuk alat-alat manusia purba dari masa berburu, bercocok tanam, hingga periode metalik. Sementara itu, lantai dua berisi koleksi seni rupa Bali modern dan kontemporer. Koleksi yang menarik perhatian kami adalah alat-alat pertanian tradisional yang berbahan dasar kayu, mulai dari cangkul, pisau, hingga bajak.
Paviliun Tabanan berada di areal lain pada bagian utara. Dari luar tampak kostum tari dan topeng yang dipajang dalam satu area. Di ruangan yang sama juga terdapat beberapa patung kuno dan berbagai jenis keris.
Di tengah-tengah terdapat Paviliun Karangasem yang memamerkan koleksi upacara di Bali, yaitu Panca Yadnya. Koleksinya mulai dari genta, daksina, alat-alat persembahyangan, alat ngaben, hingga ada berbagai bentuk cili untuk pertanian dan yadnya.

Paviliun terakhir yang kami masuki adalah Paviliun Buleleng yang menampilkan koleksi kain tradisional atau tenun. Etalase museum menampilkan proses pembuatan kain, mulai dari benang yang berbahan dasar kapas hingga pewarnaan benang dari pewarna alami. Koleksi di paviliun ini yang menarik perhatian adalah janji, jam tradisional zaman dahulu yang biasanya digunakan oleh petani. Cara kerjanya sama seperti jam pasir, tetapi menggunakan air.
Usai berkeliling Museum Bali kami menuju Lapangan Puputan Badung, tepatnya di monumen perjuangan yang baru direvitalisasi. Sebuah segitiga berdiri di depan patung. Di sisi timur segitiga tersebut terdapat penjelasan mengenai asal usul Kota Denpasar yang dimulai dari perang Puputan Badung.

Diorama Puputan Badung berada di bawah patung perjuangan. Ada delapan panel yang mengelilingi patung tersebut. Masing-masing menceritakan kejadian perang dari awal hingga akhir.
Panel 1 menceritakan tentang asal usul Kota Denpasar yang dulunya bagian dari Badung. Badung memiliki tiga wilayah Pemecutan, Denpasar, dan Kesiman dengan Pasar Badung sebagai pusat ekonomi dan militer. Panel 2 menceritakan peristiwa Kapal Srikomala yang terdampar pada 27 Mei 1904 di Pantai Sanur. Saat itu rakyat Sanur dituduh melakukan perampokan oleh pihak Belanda.

Peristiwa tersebut yang mengawali Puputan Badung. Tanggal 20 September 1906, Raja Denpasar dan pasukannya berangkat ke medan perang. Mereka mengenakan wastra dan perhiasan, mulai dari barisan perempuan hingga anak-anak ikut turun ke medan perang. Peristiwa ini menjadi gambaran pengorbanan yang dilakukan masyarakat Badung dan Bali demi membela tanahnya.
Audit Museum Bali dan Lapangan Puputan Badung
Waktu yang tak cukup untuk mengelilingi Lapangan Puputan Badung membuat kami kembali ke Inna Heritage. Peserta duduk dan membentuk lingkaran, asesmen selama perjalanan pun dimulai.
Kondisi pertama yang disoroti oleh peserta adalah suasana di museum. Seluruh peserta menyetujui bahwa ruangan museum terasa pengap. Pendingin ruangan hanya ada di paviliun pertama yang kami kunjungi, yaitu Paviliun Badung. “Museumnya agak gelap di beberapa tempat,” tulis salah satu peserta. Peserta lainnya juga ada yang menulis penerangan ruangan terlalu minim.

Ruangan pameran juga tampak lembab di beberapa titik, sehingga ada beberapa koleksi yang rusak. Bahkan, ada satu etalase koleksi yang jamuran karena udara yang lembab. “Museum sebenarnya menarik, tapi panas banget. Secara visual kurang nyaman, terlalu gelap,” tulis peserta lainnya. Selain itu, beberapa koleksi tampak kosong, terutama di etalase yang lembab.
Selain kondisi fisik, peserta juga menyoroti penataan dan sistem penjelasan di museum. Pada sesi diskusi pun beberapa peserta membandingkan Museum Bali dengan museum lain di luar Bali. “Kalau Museum Nasional kayak di Jakarta biasanya ada anak-anak kuliahan yang bisa memandu,” kata salah satu peserta. Hal yang sama juga dilakukan di Keraton Solo. “Ada anak-anak SMK Pariwisata yang memang mereka stand by,” ujar peserta lain.

Selain itu, setiap koleksi di Museum Bali tidak ada penjelasan mengenai asal-usul koleksi tersebut. Jika datang ke Museum Bali sebagai pengunjung biasa, penyandang tuna netra akan sulit memahami koleksi museum karena tidak ada panduan berupa suara. Secara fisik pun museum sulit diakses oleh pengguna kursi roda. Salah satu peserta merasa ramp untuk pengguna kursi roda terlalu terjal. Ramp hanya tersedia di Paviliun Badung, sedangkan paviliun lainnya memiliki anak tangga yang jaraknya cukup tinggi.
Pemandu yang saat itu memandu rombongan Jalan-Jalin pun dinilai hanya menjelaskan hal-hal dasar. “Penjelasannya (mungkin beda guide beda gaya) mungkin bisa disesuaiin sama usia. Kalau kayak kita tadi, penjelasan di pameran upacara agama bisa ditambah soal arti dan makna, nggak cuma nama dan kegunaan,” tulis salah satu peserta.
Peserta lainnya memerhatikan translasi Bahasa Inggris yang pemilihan katanya terasa tidak natural. “Aku mera membandingkan dari ruang ke ruang itu menurut aku translasi Bahasa Inggrisnya nggak banget. Kelihatan banget translasinya kata per kata,” ujar peserta.
Di beberapa titik ada barcode yang tertempel di etalase kaca dan tembok. “Barcode yang ditempel berisi info dalam bentuk video. Namun saya rasa kurang efektif. Lebih baik dalam bentuk tulisan dan foto agar tidak mengganggu pada saat melihat isi museum,” tulis salah satu peserta.
Peserta lain bertanya-tanya alasan perbedaan harga antara pelajar Bali dan non Bali. Per awal 2026, harga masuk museum untuk pengunjung domestik adalah Rp30.000 untuk dewasa dan Rp20.000 untuk anak-anak. Sementara, pengunjung mahasiswa Bali Rp10.000 dan Rp20.000 untuk mahasiswa luar Bali. Pelajar Bali dan luar Bali pun berbeda, harga Rpp5.000 untuk pelajar Bali dan Rp10.000 untuk pelajar luar Bali.
Penetapan harga tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi pada Museum Bali dan Museum Le Mayeur. Perbedaan harga pelajar Bali dan luar Bali dianggap salah satu peserta sebagai bentuk diskriminasi.
Masukan juga datang untuk Lapangan Puputan Badung dan area di sekitarnya. Masukan peserta paling banyak datang untuk trotoar. “Guiding block hanya setengah di dekat bagian monumen,” tulis peserta. Ada beberapa titik trotoar yang luput dari perbaikan, terutama di bagian yang dekat dengan pohon besar, sehingga trotoar masih belum ramah untuk tuna netra dan disabilitas lainnya.

Permasalahan terkait aksesibilitas juga datang dari huruf braille di diorama monumen perjuangan. Haris mencoba membaca huruf braille tersebut. Ia merasa huruf braille terlalu renggang, sehingga susah dibaca. “Tulisan braille kurang rapat-rapat, jangan jauh-jauh. Braille harusnya nggak ada font, tidak ada besar dan kecil biar nggak berongga,” tulis Haris.
Masukan yang datang dari peserta menandakan bahwa Museum Bali dan Lapangan Puputan Badung masih membutuhkan revitalisasi, terutama Museum Bali yang mendapat banyak masukan dari peserta Jalan-Jalin.
sangkarbet gimbal4d gimbal4d cerutu4d





