Kenapa rapat redaksi publik?
Kami merasa ruang-ruang untuk mengajak warga terlibat dalam penembangan konten dan wacana media harus terus dibuat dan ditawarkan. Masalah yang menyangkut kepentingan publik makin banyak, namun tak banyak yang bisa ditagih ke pemerintah.
Salah satu potensi ancaman pembungkaman hadir melalui sejumlah pasal dalam regulasi seperti UU ITE, UU KUHP yang baru, dan Permenkominfo. Warga makin enggan berpendapat kritis karena takut dipidana atau disomasi dengan berbagai dalih seperti penyebaran kebencian atau pencemaran nama baik.
Karena itulah, selain membuat media warga, ruang partisipasi harus terus diperlebar. Inilah dia rapat redaksi publik BaleBengong. Mari bersuara bersama.