Liputan Mendalam

Karut Marut Mendata Maut

Oleh Wayan Antara, Made Argawa, & Anton Muhajir

Berita kematian datang dari seorang teman pertengahan Mei lalu.

“Tidak menyangka kakek kena (COVID-19) juga,” tulis teman pengacara itu. Berita itu agak mengagetkan karena datang dari seorang teman. Apalagi pada saat itu, kematian akibat COVID-19 di Bali masih terhitung jari. Hanya empat orang. Setidaknya begitulah data resmi versi pemerintah.

Namun, hal lebih mengagetkan adalah karena kematian itu ternyata tidak dicatat oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng sebagai kematian akibat COVID-19. “Memang benar almarhum positif COVID-19, tetapi dia meninggal bukan sebagai pasien COVID-19,” kata Gede Suyasa, Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Buleleng ketika dikonfirmasi melalui telepon saat itu.

Kakek yang meninggal itu berusia sekitar 90 tahun. Namanya Jero Gede Kebek, warga Seririt, Kabupaten Buleleng di bagian utara Bali. Kakek dengan lima anak dan sepuluh cucu itu seorang veteran. Namun, meski sudah lingsir (tua), sehari-hari dia termasuk jarang sakit.

“Mungkin karena orang tua dulu tidak makan makanan dengan pengawet seperti kita,” kata Toni Ariawan, salah satu cucunya.

Pertengahan Mei lalu, ketika kasus COVID-19 makin merebak di Bali, Pekak Gede mendadak sakit. Dia mengaku sesak napas. Oleh keluarganya, Pekak Gede sempat dibawa ke dokter umum dan rumah sakit sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng karena ada flek di paru-parunya. Dia harus menjalani opname.

Karena ada indikasi Pekak Gede positif COVID-19, darah dan dahaknya pun diperiksa di laboratorium. “Ketika hasil tesnya belum keluar, pekak sudah meninggal,” lanjut Toni.

Meskipun hasil tesnya belum keluar, jenazah Pekak Gede tetap dikuburkan dengan protokol penanganan COVID-19. Jenazahnya tidak boleh disimpan terlalu lama untuk mendapatkan hari baik saat ngaben, sebagaimana tradisi orang Hindu Bali. Jenazah juga langsung dikubur, meskipun keluarga sebenarnya ingin ada upacara yang layak terlebih dulu karena almarhum juga seorang pemangku.

Hasil tes keluar beberapa hari kemudian setelah pihak rumah sakit memberitahukan kepada keluarga secara lisan. Pekak Gede memang positif COVID-19 ketika meninggal di rumah sakit.

Meskipun demikian, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng tidak mau mencatat Pekak Gede dalam data kematian COVID-19 di daerahnya. Suyasa beralasan karena pasien tersebut memiliki penyakit penyerta (komorbid) paru-paru. Dia pun hanya dirawat kurang dari 24 jam di RSUD Buleleng bukan sebagai pasien COVID-19. Karena itu, kematiannya tidak dicatat sebagai bagian dari kasus COVID-19 meskipun statusnya positif COVID-19.

Meski susah dipastikan jumlah datanya, kematian-kematian pasien COVID-19 yang tak tercatat tersebut juga terjadi di beberapa tempat. Mereka meninggal dalam status positif COVID-19, tetapi pencatatannya masih menjadi perdebatan. Dua cerita lain di Tabanan dan Gianyar menjadi contohnya.

Penyuluhan kesehatan terkait Covid-19 di Tabanan kepada pekerja migran. Foto Dinkes Tabanan

Rumit Data Covid

Wayan Ardijaya, 52 tahun masih penasaran dengan rekam medis seorang warganya, I Ketut Suyatna, 50 tahun. Suyatna, warga Banjar Batungsel Kelod, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan itu meninggal dan dikubur sesuai protokol penanganan COVID-19.

Saat dihubungi Jumat, 17 Juli 2020 Perbekel Desa Batungsel ini mengatakan, ia pernah menanyakan penyebab kematian Suyatna ke petugas Puseksmas Pupuan I, tetapi nihil jawaban.

“Kalau tidak salah penguburannya pada 13 atau 14 Juni malam,” katanya.

Ardijaya tidak berani memastikan, apakah almarhum I Ketut Suyatna positif COVID-19 atau tidak meski telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tes cepat (rapid test) pada warga yang kontak dengan almarhum. Jumlah warga di Banjar Batungsel Kelod yang menjalani isolasi mandiri sekitar 38 orang.

Sebelum I Ketut Suyatna, terlebih dahulu orangtuanya Made Anom meninggal. Warga Banjar Batungsel Kelod yang menghadiri prosesi upacara ritual meninggalnya Made Anom sempat menjalani rapid test. Hasilnya non-reaktif.   

Namun, empat keluarga dekat I Ketut Suyatna positif COVID-19. Mereka adalah istri, anak dan dua orang keponakan. Selain itu, pihak keluarga masih menunggu hasil pasti apakah meninggalnya I Ketut Suyatna terkait dengan COVID-19 atau tidak.

Dari hasil penelusuran kami, pihak keluarga sempat mengirimkan surat pernyataan ke Perbekel Batungsel. Dalam surat itu disebutkan I Ketut Suyatna meninggal di Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan pada 13 Juni sekitar pukul 20.30 WITA. 

Sebelumnya almarhum sempat demam selama beberapa hari dan memeriksakan diri ke dokter Kadek Pariasih di Batungsel. Dokter Pariasih menyarankan agar Suyatna memeriksakan diri ke Puskesmas. 

Setelah mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas I Pupuan, almarhum didiagnosis mengalami gejala demam berdarah hingga berobat ke Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi, Tabanan. Pemeriksaan di rumah sakit juga menyatakan gejala yang sama, demam berdarah.  

Hingga sore dirawat di Rumah Sakit Wisma Prasanthi, kondisi almarhum menurun bahkan tidak sadarkan diri. Selanjutnya dirujuk ke BRSUD Tabanan. 

Saat penanganan di BRSUD Tabanan almarhum langsung dibawa ke dalam ruang isolasi hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir. Saat meninggal Suyatna merupakan pasien dalam pengawasan atau PDP. 

Surat pernyataan itu juga menyebutkan, rumah sakit telah melakukan pemeriksaan usap (swab test) pada Suyatna. Keluarga besar dari almarhum juga masih menantikan hasil swab test tersebut dari pihak rumah sakit. 

Bagian akhir surat juga menyatakan, adanya informasi dan kronologis dari kematian I Ketut Suyatna oleh pihak keluarga diharapkan agar tidak timbul spekulasi dan membuat resah masyarakat, terutama di Batungsel.

Menurut Data Dinas Kesehatan Tabanan, 25 orang yang sempat berhubungan dengan almarhum di Banjar Batungsel Kelod telah menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan, hingga Senin 20 Juli 2020 lalu pihaknya masih belum mendapatkan hasil uji swab PDP asal Banjar Batungsel Kelod.

“Silakan tanya di lab atau provinsi (Dinas Kesehatan). Saya belum dikirimi, bagaimana bisa tahu hasilnya,” katanya.

Suratmika mengatakan, sesuai dengan prosedur pemeriksaan swab, sampel dikirim oleh rumah sakit. Hasilnya, akan diunggah pada website milik Kementerian Kesehatan atau dikirim petugas laboratorium kepada pengirim sampel melalui pesan langsung atau email.

Meskipun hasil test terhadap Suyatna belum keluar, tetapi dari kematiannya sudah timbul kasus positif COVID-19 lain di Tabanan. Terutama dari keluarga almarhum yang sempat berhubungan ketika upacara kematian Made Ade Anom di Banjar Batungsel Kelod. Mereka kemudian memperluas klaster penularan COVID-19 di Tabanan ke rumah sakit, puskesmas, keluarga hingga kepala lingkungan tertular COVID-19. 

Data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Tabanan ada sembilan klaster yang muncul. Mulai dari di Banjar Batungsel Kelod yakni almarhum I Ketut Suyatna ketika menggelar upacara kematian orangtuanya, lantas ke sebuah perumahan tempat tinggal almarhum bersama anak, istri serta keponakannya di Kecamatan Kediri, selanjutnya klaster satu keluarga di Banjar Taman Sekar, Desa Banjar Anyar, Kediri.

Banjar Taman Sekar menciptakan klaster penyebaran COVID-19 baru pada sebuah keluarga di Jalan Yos Sudarso dan Jalan KS Tubun Tabanan. Seorang warga yang menjadi kepala lingkungan di wilayah Kota Tabanan juga tertular COVID-19 dari klaster di Jalan Yos Sudarso dan Jalan KS Tubun.

Kasus di Banjar Taman Sekar, juga membuat klaster di Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi. Di rumah sakit swasta ini dua orang perawat dan dua dokter positif COVID-19

Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi.
Foto Made Argawa.

Kasus di Rumah Sakit Wisma Prasanthi menimbulkan dua klaster baru di Puskesmas Kediri II dan Banjar Jaga Satru, Kecamatan Kediri. 

Klaster di Puskesmas Kediri II, seorang perawat tertular COVID-19 dan seorang anak-anak. Sementara klaster di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri COVID-19 menulari empat orang dalam satu keluarga besar. 

Hingga Senin, 20 Juli 2020 pasien dari rentetan klaster kasus Banjar Batungsel Kelod hampir seluruhnya sembuh. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Suratmika mengatakan masih satu orang yang menjalani isolasi dan perawatan di RS Nyitdah dari klaster Banjar Jaga Satru. 

Hasil pemeriksaan sampel pasien yang tercecer atau tidak diterima pengirim bukan hanya sekali terjadi. Seorang sumber di Dinas Kesehatan Tabanan mengatakan, pernah ada pengiriman 60 sampel swab kasus COVID-19, ada dua yang tidak keluar hasilnya. “Tapi karena sembuh, tidak jadi persoalan,” ujarnya. 

Direktur Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan dr Nyoman Susila menyebutkan pihaknya memang telah mengirim hasil swab almarhum I Ketut Suyatna ke Laboratorium RSUP Sanglah.

Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna menyebutkan, idealnya pemeriksaan swab di laboratorium RSUP Sanglah bisa selesai antara dua hingga tiga hari. 

“Serius ini, kok bisa lama hasilnya tidak keluar?” tanya Dewa Ketut Kresna. 

Ia menerangkan, prosedur penyampaian hasil pemeriksaan swab pasien COVID-19 dari laboratorium diumumkan oleh gugus tugas atau pemilik sampel. “Kami tidak mengetahuinya,” ujarnya. 

Karut marut data pasien COVID-19 juga terlihat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan Kabupaten Gianyar. Hingga Senin, 27 Juli 2020 website Pemprov Bali mencatat enam kasus kematian karena COVID-19 di Kabupaten Gianyar. Namun, di website kabupaten yang dikenal sebagai daerah seni ini malah yang tercatat sebanyak tujuh kasus.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya menyatakan, adanya perbedaan data jumah kematian akibat kasus Corona di Kabupaten Gianyar dengan Pemerintah Provinsi Bali pada website masing-masing, ia mengklaim pihaknya sudah cermat mencatat data.

“Mungkin tercecer di sana (provinsi),” ujarnya.

Disebutkan juga, kasus meninggalnya anak usia 12 asal Desa Serongga, Gianyar pada 31 Mei 2020 tercatat sebagai positif COVID-19. Namun, klaim berbeda datang dari sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin. Ia menyebutkan, kasus anak 12 tahun di Desa Serongga bukan COVID-19. 

“Pemerintah pusat tidak merilis kematian anak usia 12 tahun di Desa Serongga sebagai kasus positif,” katanya Sabtu, 4 Juli 2020.   

Rentin yang merupakan Kepala BPBD Provinsi Bali ini mengatakan harusnya data di kabupaten selaras dengan provinsi hingga pusat. 

“Gianyar keliru,” ujarnya.

Toh, saling lempar akurasi data antara Pemprov Bali dan Pemkab Gianyar tidak bisa menyembuhkan duka satu keluarga yang kehilangan anaknya.

***

Simulasi penangan pasien yang terpapar COVID-19 di RS Sanglah.
Foto Zul Edoardo.

Tak Tercatat

Warga yang tinggal di belakang Terminal Batubulan, Gianyar mendadak dihebohkan dengan berita meninggalnya seorang anak karena COVID-19 pada awal Juni 2020 lalu. Ramainya pemberitaan itu bahkan mampu menyaingi keramaian aktivitas terminal yang kian sepi ditinggalkan pengguna transportasi publik tersebut.

Berita media lokal dan nasional menuliskan seorang anak berusia 12 tahun dinyatakan reaktif setelah dites cepat (rapid test) virus Corona. Hasil tes swabnya juga positif COVID-19 sebagaimana hasil uji laboratorium RSUP Sanglah, Denpasar. Namun, hasil lab itu keluar sehari setelah anak itu dimakamkan.

Pemberitaan media bukan tanpa dasar. Sebab, laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya. Kejadian ini semakin menarik ketika grup-grup WhatsApp hingga media sosial diramaikan dengan rekaman ayah dari anak yang meninggal itu.

Dalam rekaman itu, sang Ayah intinya membantah anaknya dilakukan pemeriksaan swab oleh pihak RSUP Sanglah usai anaknya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit terbesar di Bali tersebut. “Anak tiang tidak ada ditest swab di (RSUP) Sanglah. Tiang luruskan sedikit. Tiang masih kecewa. Sakit tiang kemarin saja belum sembuh, isi begini lagi,” ujarnya dalam rekaman tersebut.

Jika melihat data dari laporan COVID-19 yang disampaikan Dewa Made Indra selaku Ketua Harian GTPP Provinsi Bali, selama periodel 1 hingga 27 Juni 2020 belum juga ada kasus positif akibat COVID-19 di Gianyar. Padahal, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada 31 Mei 2020 dan terkonfirmasi positif dari hasil swab pada 1 Juni 2020. 

Kehebohan pun menjadi sebuah kejanggalan. Terutama bagi keluarga anak tersebut.

Sebulan lebih berlalu. Kejanggalan itu belum juga ada jawaban. 

Kami mendatangi rumah anak tersebut yang berada di belakang Terminal Batubulan, Gianyar. GALP, inisial anak tersebut. Rumahnya berada di gang berukuran 3 meter dengan padat penduduk. Dari luar, rumahnya tampak sederhana. Tembok dicat cokelat dan kori (pintu) hitam itu tampak sepi. Yang terdengar hanyalah suara percikan air dari dalam kamar mandi yang berada diluar. Sekitar 15 menit kemudian, Ibu kandung dari GALP itu pun keluar. 

“Sebentar,” katanya sambil membuka pintu gerbang.

Wajahnya masih sangat bersahabat kala itu. Namun, ketika disinggung mengenai GALP, wajahnya berubah. Dari tatapannya terlihat ia enggan untuk membicarakan anaknya kembali. “Sudahlah, jangan ungkit-ungkit lagi. Sudah sebulan itu,” ujar si ibu tersebut. Sambari mengatakan ayah GALP sedang tak ada di rumah. Ayahnya sedang bermain layangan dengan adik GALP diluar.

“Hobi bapaknya sama dengan Gede (GALP). Main layangan sama mancing,” sambungnya lantas tersenyum. Sedikit demi sedikit, Ibu GALP pun mau buka suara, meski itu terjadi di pintu masuk saja. Ibu GALP menyebut, anak laki-laki pertama dari dua bersaudara itu tak menyangka GALP akan pergi meninggalkan keluarganya secepat itu. Terlebih dengan divonis COVID-19.

GALP dikatakan memiliki penyakit amandel sejak kecil. Namun, sekitar 24 Mei 2020, ia mengalami demam tinggi. GALP pun dibawa ke dokter umum oleh ayahnya. Trombositnya menurun dan kemudian tanggal 28 Mei, dibawa ke rumah sakit Ganesha, Gianyar. 

“Anak saya sudah kejang-kejang. Sudah terlihat bingung begitu, lalu dokter (RS Ganesha) bilang harus di rujuk ke Sanglah karena memiliki alat yang lengkap,” ujarnya.

Di RSUP Sanglah, GALP sempat mendapatkan perawatan. Namun, pada 31 Mei kemudian, GALP dinyatakan meninggal dunia. Esoknya, jenazah pun dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan prosesi dikubur biasa sesuai Hindu. Tidak ngaben. 

Usai pemakaman, RSUP Sanglah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Gianyar menyebut hasil swab GALP positif COVID-19. Keluarga tak menerima hal itu. 

Petugas melakukan rapid test di sebuah gang di mana ada warga yang terpapar COVID-19.
Foto Zul Edoardo.

Bagi ibu GALP, banyak kejanggalan dari kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

Pertama, anaknya disebutkan berumur 12 tahun. Padahal, Agustus ini, ia baru berulang tahun yang ke-11 sebab GALP lahir pada 2009 lalu. Kedua, hasil swab yang diklaim positif COVID-19 RSUP Sanglah tersebut sampai detik ini belum diterima oleh pihak keluarga. “Mana hasil swabnya? Sampai sekarang kami tak menerima. Mungkin mereka (RSUP Sanglah) bingung mencari hasil swab positif anak saya,” ujarnya dengan mata memerah berkaca-kaca.

Selain itu, hasil rapid test yang dilakukan terhadap sejumlah keluarganya pun hasilnya non-reaktif. Untuk itu, Ibu GALP melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus anaknya. Meski begitu, karantina mandiri sebagaimana anjuran pemerintah pun telah dilakukan oleh keluarga ini. Hal ini untuk mengembalikan semangatnya beraktivitas kembali. Meski sejumlah hal masih belum bisa dilakukannya seperti usaha tukang cukur ayah GALP.

Ayah GALP selain bekerja sebagai Satpam di suatu perusahaan. Namun, di rumahnya yang berada di Batubulan tersebut juga ada tempat cukur seluas 2 x 1,5 meter. “Iya ini tutup. Ayahnya masih trauma. Belum berani buka,” sambung Ibunya saat disinggung terkait kehidupan perekonomian keluarga. Selain tempat cukur, ia juga menjual titipan air isi ulang dari kerabatnya, namun usaha itu juga masih tutup.

Cerita lain dari ibu GALP justru kian menarik saat ia percaya bahwa kematian GALP bukan karena COVID-19. Tetapi ada karena unsur melik. 

Melik dalam kepercayaan Hindu merupakan suatu anugerah pada saat kelahiran anak yang teramat besar dari Ida Sanghyang Widhi Wasa. Lontar Purwa Gama menyebutkan anak yang memiliki melik, mempunyai rerajahan sejak lahir yang dapat menimbulkan kematian.

Oleh karena itu, si anak tersebut diperlukan upacara pebayuhan otonan melik untuk menetralisir kekuatan tersebut. “Anak saya ini sudah beberapa kali ditebus. Menurut keluarga yang juga pemangku juga dibilang begitu. Saya percaya anak saya ini juga melik,” akunya. Namun, semua sudah terjadi. Anaknya sudah pergi dan keluarga pun sudah mengikhlaskan walaupun masih terngiang-ngiang kelucuan sang anak yang pergi untuk selama-selamanya itu. 

Bila melihat data laporan COVID-19 di Bali dan kabupaten, terutama terkait jumlah angka kematian akibat COVID-19 memang ada perbedaan. Terutama jumlah kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Gianyar dengan kematian yang tercatat di Tim GTPP COVID-19 Provinsi Bali. Tim GTPP Provinsi Bali tidak memasukan GALP sebagai kasus kematian akibat COVID-19, sedangkan Tim GTPP Kabupaten Gianyar memasukannya. Saat dikonfirmasi, semua instansi seakan saling lempar handuk.

Direktur Utama RS Ganesha, drg. Candra Purnama saat dihubungi mengenai hal ini, melempar hal ini kepihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Begitu juga dengan dr I Nyoman Wawan Tirta Yasa selaku Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Gianyar. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Cahyani Widyawati yang berani berbicara dan menetapkan anak tersebut dengan kasus positif COVID-19 di Gianyar.

“Kalau kami masukkan (jumlah penambahan kasus kematian di Gianyar) anak ini karena memang hasil uji swab anak ini positif. Meskipun setelah anak meningggal dan dikubur. Kriteria kami mungkin berbeda dengan pihak provinsi terkait kematian akibat Covid. Kalau strategi kami, ya, apa adanya. Jika meninggal dan hasil swab setelahnya ternyata positif, kami masukkan,” tegasnya.

Menurut Widyawati hasil swab GALP memang keluar usai dia dimakamkan. Namun proses pemakamannya tetap menggunakan prosedur penanganan COVID-19. Sebab, si anak ini menurut hasil rapid juga reaktif. Ia juga tak membantah GALP masuk dengan laporan demam berdarah. Namun, hasil reaktif rapid test dan swab yang dikeluarkan RSUP Sanglah pun menjadi landasan penting untuk memasukkannya dalam jumlah kematian akibat COVID-19 di Gianyar.

Lalu mengapa Tim GTPP Provinsi Bali tak memasukannya? “Ya mungkin mereka punya alasan tertentu. Kami sih sudah melaporkannya, tapi ya kalau tak tercatat, kami tidak tahu. Kami tetap mencatatnya. Kan bisa kriterianya berbeda,” ujarnya dengan mengulang persoalan kriteria memasukan akan kematian.

Sementara itu, pihak rumah sakit Sanglah menegaskan GALP memang telah dilakukan pengambilan sampel untuk uji swab. “Sudah ditest swab,” ujar Kabag Humas RSUP Sanglah, dr Arya Ws Duarsa.

Lalu mengapa keluarga tidak mengetahui hal ini? dr Arya pun menyebut tak perlu ada persetujuan orang tua bila mengacu pada protap penanganan COVID-19 ini. “Jika ini sudah ditetapkan sebagai wabah, maka semua harus tunduk pada undang- undang. Jadi sebenarnya tidak perlu persetujuan karena untuk kepentingan penanggulangan wabah,” tegasnya.

dr Arya justru mengaku heran juga bila orang tua anak tersebut mengaku tak ada persetujuan. Menurutnya, pihak orang tua pun sudah diberita tahu. “Orang tua (anak tersebut) sudah diedukasi dan sudah setuju. Kami tetap berikan edukasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Petugas kelurahan melakukan penyuluhan COVID-19.
Foto Zul Edoardo.

Lain daerah, lain kriteria. Tim GTPP Kota Denpasar tampaknya masih sejalan dengan Tim GTPP Provinsi Bali. Jumlah kematian yang dilaporkan oleh Tim GTPP Denpasar masih sama dengan jumlah yang ada di provinsi sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Denpasar, Dewa Made Rai saat dikonfirmasi. “Kalau memang pasien positif ini meninggal dipasti tercatat,” ujarnya.

Lalu bagaimana jika ada pasien meninggal dan hasil swab dinyatakan positif setelah dikubur? Apa akan dicatat? “Nah itu masih tanda tanya, tapi kalau di Denpasar, begitu dirawat karena pasien positif dan meninggal, ya, tercatat sebagai kematian positif COVID-19 sampai saat ini belum ada kasus demikian (seperti di Gianyar),” jawabnya.

Untuk meluruskan hal ini, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian GTPP Provinsi Bali pun angkat bicara. Menurut pria yang juga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini memang masih ada perdebatan tebal terkait persoalan ini hingga sekarang. “Yang meninggal ini memang ada beberapa variasi,” ujarnya.

Pertama, jika yang meninggal ini berstatus sebagai pasien COVID-19 dan datang ke fasilitas kesehatan sebagai pasien COVID-19 dan meninggal, pasti tercatat. Hanya memang ada pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, tetapi tidak sebagai pasien COVID-19 dan dirawat dengan prosedur biasa. Pasien ini kemudian diambil swabnya. Namun, sebelum hasil swab tersebut keluar, pasien ternyata meninggal dunia.

“Lalu yang mana kita pakai? Statusnya itu tidak sebagai pasien COVID-19. Ya kan?” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, hal ini memang menjadi perdebatan para petugas medis. Ada yang menyebut ada fals positif dan ada yang menyebut fals negatif. Maksudnya begini, kalau ada yang meninggal dan diambil swabnya, hasilnya itu dianggap fals. Bisa fals positif dan fals negatif. 

“Daripada kita ada keraguan itu, bila status pasien itu pasien COVID-19 dan meninggal pasti kita catat dan pasti ada catatannya, tetapi yang tidak dari itu, memang ini masih menimbulkan perdebatan,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan bahwa semua kasus kematian pasti sudah dicatat. Bahkan, terhadap pasien yang meninggal mendadak dan ditemukan di jalan, sebagaimana terjadi pada dua warga negara asing, pun langsung dicatat.

“Pasti kita catat sebagai kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” ujarnya.

Menurut Suarjaya, pasien yang sudah meninggal duluan, tetapi belum dites pun, jika kemudian hasilnya tesnya positif COVID-19, maka dia akan tetap dicatat sebagai kasus kematian karena COVID-19. “Kami tidak ada menyembunyikan data,” katanya.

Namun, ketika ditanya perihal kematian tidak dicatat sebagaimana terjadi di Buleleng, Tabanan, dan Gianyar, jawaban Suarjaya tidak terlalu jelas. “Ya, barangkali ada pertimbangan-pertimbangan medis. Karena terus terang memang yang saya lakukan di gugus tugas itu berdasarkan input dari kabupaten. Jadi data di provinsi berdasarkan data dari kabupaten,” katanya.

“Saya tidak pernah menyembunyikan kasus, apalagi biar kelihatan Bali ini baik-baik saja. Ndaklah,” lanjutnya.

Jika benar Pemprov Bali tidak menyembunyikan data, nyatanya kematian Pekak Gede, Suyatna, dan GLP tetap tidak tercatat hingga saat ini. Kematian mereka meninggalkan misteri tentang karut marut pendataan COVID-19 di Bali, sebagaimana terjadi pada Toni.

“Sepertinya data kematian pasien COVID-19 memang dimanipulasi entah untuk apa. Bisa saja positif dan negatif. Positifnya, warga jadi tidak takut. Negatifnya, kita jadi tidak lagi waspada sementara pemerintah juga sudah cuek saja,” ujarnya. [b]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.