
Pada 9 Januari 2026, merupakan pameran seni pertama yang saya kunjungi di tahun 2026. Pameran berlokasi di Dalam Seniman Coffe Renon. Lokasinya berada di Jl Tukad Musi, Denpasar. Tema pameran adalah Monkey Milenial: Pangan Lokal. Menampilkan art toys dan lukisan karya I Komang Adiartha. Pameran ini menghadirkan dua kolaborsi strategis yaitu SATUMONE yang berkecimpung di bidang urban farming dan J3SMOON di bidang seed bank.
Di ruang pameran saya melihat satu karya lukis I Komang Adiartha berjudul Rekayasa Genetika. Ketika saya berdialog dengan beliau mengenai lukisan tersebut, dia membuat lukisan in untuk menggambarkan kasus di mana keragaman benih lokal terkikis dan ada petani yang diseret ke meja hijau karena mengembangkan bibit secara mandiri. Karya ini berkaitan dengan kritik J3SMOON atas hilangnya askes terhadap bibit mandiri. Juga berhubungan dengan sorotan J3SMOON atas kriminalisasi inovasi bibit lokal.
Pada 2019, terjadi kasus di mana seorang petani Aceh yang mendapat penghargaan berkat prestasinya mengembangkan benih padi IF8 dijadikan tersangka. Alasannya memperdagangkan benih padi hasil karyanya tanpa sertifikasi oleh dinas pertanian dan perkebunan Aceh. Padahal ia mengembangkan benih padi tersebut dari benih yang diberikan oleh pemerintah daerah Aceh kepada petani. Pasal yang digunakan adalah UU No 19 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Ini merupakan kontradiksi dalam menegakkan kedaulatan pangan karena birokrasi dan hukum jadi penghambat petani dalam mengembangkan benih. Benih adalah sumber utama kedaulatan pangan.1
Mempertanyakan Benih Hibrida
Benih hibrida yang beredar saat ini sebagian besar merupakan hasil rekayasa genetika. Sekitar sepuluh perusahaan agribisnis global menguasai 67% peredaran benih di seluruh dunia. Sejak revolusi hijau tahun 1970-an, ribuan varietas benih padi lokal punah. Pemerintah bahkan harus imbor benih hibrida. yang berarti menambah beban negara.
Di sinilah pentingnya pusat benih yang disebut seed bank. Di mana petani dapat menyimpan, memelihara, mendistribusian dan memproduksi benih dari oleh dan untuk petani. Ini adalah salah satu infrastruktur kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan dimulai dari petani kecil. Bukan dari perusahaan agribisnis besar. Petani adalah pemulia tanaman. Jauh sebelum korporasi ada.2
Di Indonesia, perusahaan agribisnis besar memasok sekitar dua per lima dari total benih hibrida jagung yang beredar. Ini merupakan bentuk monopoli yang menyebabkan petani menanggung ongkos yang mahal untuk produksi jagung. Tidak mengherankan banyak orang enggan jadi petani. Karena selisih bersih pendapatan dan pengeluaran lebih kecil daripada UMR.
Kasus menyedihkan juga terjadi sebelum tahun 2019. Pada tahun 2005 otoritas menyeret beberapa petani di Kediri dan Nganjuk ke penjara karena berhasil memproduksi benih. Alasannya PT BISI mengklaim petani tersebut melanggar hak paten milik perusahaan tersebut yang diklaim PT. BISI sebagai pelanggaran terhadap paten yang dimilikinya.
Inilah resiko sosial benih hibrida. Kasus yang mengejutkan adalah padi supertoys merugikan ratusan petani Purworejo. Padi supertoys gagal panen, rentan hama, biaya produksi tinggi dan harga benih mahal. Benih hibrida menambah resiko ekologi dan ekonomi. Karena benih hibrida seperti padi supertoys rakus pupuk kimia. Benih menentukan sekitar tiga per lima dari keberhasilan dan kegagalan hasil panen.3
Di Balik Rekayasa Genetika
Teknologi rekayasa genetika yang dipromosikan oleh korporasi besar utamanya untuk laba dan panen dengan sistem monokultur yang sering gunakan pupuk kimia dan pestisida dalam jumlah besar.
Saat ini hampir setengah dari total benih tanaman yang beredar adalah hasil rekayasa genetika. Benih tersebut antara lain: varietas tinggi panen yang disebut high yielding variety, benih hibrida dan organisme rekayasa genetik atau disebut transgenik.
Varietas tinggi panen merupakan varietas yang bersifat membutuhkan banyak input ekternal yaitu pupuk dan pestisida kimia. Juga rentan dengan penyakit dan hama. Tak jarang petani harus sering membeli benih. Benih hibrida adalah generasi pertama yang diproduksi dari menyilangkan spesies asal yang berbeda genetik. Turunan dari hasil persilangan tersebut seringkali menghasilkan panen yang lebih rendah. Menyebabkan petani harus membeli benih lagi. Menyebabkan ketergantungan pada produsen benih hibrida tiap musim. Benih hibrida merupakan dasar dari mempatentan benih.
Benih transgenic atau disebut genetic modified organism merupakan benih yang dibuat menggunakan teknik menyambung gen atau recombinasi DNA untuk memasukkan gen dari spesies yang berbeda ke dalam suatu sel tanaman. Teknik bernama gen gun yaitu menembakkan gen atau memasukkan agrobacterium ke dalam sel tanaman. Sering kali teknik menambahkan gen resistensi anti biotik digunakan untuk memisahkan sel yang menyerap gen asing dari sel yang menolak gen asing. Tiap organisme transgenik memiliki empat ciri yaitu: gen yang bukan bagian dari tanaman, gen penyebab kanker tanaman, gen untuk resistensi anti biotik dan gen virus atau bakteri yang bertindak sebagai promoter.
Tujuan utama memperkenalkan organisme transgenik adalah mempatenkan benih dan mahluk hidup. Ini menjadi sumber kontrol dan sumber profit melalui pembayaran royalty kepada perusahaan produsen organisme transgenik. Semua ini dimulai dari revolusi hijau dengan asumsi bahwa benih yang petani kecil gunakan selama bergenerasi dianggap kosong. Padahal benih rekayasa genetika yaitu varietas tinggi panen, hibrida dan transgenik menggunakan banyak input eksternal, hasilnya diragukan dan tak jarang membebani petani kecil.4
Sejak dulu petani telah mengembangkan benih untuk ketahanan, nutrisi, kesehatan dan adaptasi terhadap ekosistem pertanian. Jika memang ingin mengembangkan tanaman pangan yang butuh sedikit air, tahan kekeringan dan air asin, mungkin rekayasa genetika dapat dibenarkan. Tapi bukankah Indonesia kaya dengan keragaman tanaman pangan? Mengapa harus berobsesi mengembangkan benih hibrida dan benih transgenik? Mengapa tidak memaksimalkan potensi keragaman tanamana pangan yang sudah berevolusi dengan bentang lahan Indonesia?
Kedaulatan pangan tak pernah berpisah dari keragaman pangan. Tiap tanaman sudah beradaptasi dengan iklim dan keadaan tanah yang ada. Tanaman gandum dan oat, betapapun canggihnya rekayasa genetika, tidak akan bisa tumbuh di Indonesia. Karena iklimnya yang tidak sesuai. Sedangan padi, umbi-umbian, kentang, jagung, sorghum, dan sagu dapat hidup di Indonesia karena sudah sesuai dengan iklim dan ketinggian wilayah dari permukaan laut. Rekayasa genetika tidak begitu diperlukan untuk tanaman ini.
Sumber:
- ABC News. Kades di Aceh Dipolisikan Karena Kembangkan Benih Padi Unggul. ABC News, 30 Juli 2019. https://www.abc.net.au/indonesian/2019-07-30/kades-aceh-dipolisikan-karena-kembangkan-benih-padi-unggul/11364336. Diakses tanggal 23 Januari 2026
- Admit Serikat Petani Indonesia. Petani Kecil Harus Merebut Kembali Kedaulatan atas Benih. Serikat Petani Indonesia, 17 Desember 2010. https://spi.or.id/petani-kecil-harus-merebut-kembali-kedaulatan-atas-benih. Diakses tanggal 23 Januari 2026
- Admit Serikat Petani Indonesia. Stop Komersialisasi dan Hak Paten atas Benih. Serikat Petani Indonesia, 24 September 2008. https://spi.or.id/stop-komersialisasi-dan-hak-paten-atas-benih. Diakses tanggal 23 Januari 2026
- Shiva, Vandana. “Seed Freedom Feed the World, Not Seed Dictatorship.” In book titled Who Really Feed the World ? The Failure of Agribusiness and the Promise of Agroecology, Chapter 6. Berkeley: North Atlantic Books, 2016.




