
Aksi Kamisan adalah sebuah aksi damai dan gerakan kolektif untuk merawat ingatan serta menuntut keadilan HAM yang digelar setiap hari Kamis di beberapa daerah di Indonesia. Peserta yang hadir mengenakan pakaian dan atribut hitam, lalu berorasi sebagai bentuk perlawanan terhadap impunitas dan pengingat atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Indonesia.
Aksi ini tetap kokoh berdiri dan berkelanjutan, meski pemerintahan berganti dan terus dikawal aparat. Hal ini menjadikan Aksi Kamisan sebagai salah satu gerakan sosial paling konsisten dalam sejarah perjuangan HAM di Indonesia.
Aksi Kamisan Bali ke-66 kini hadir kembali di tengah Kota Denpasar, berkat kolaborasi strategis dari BEM Universitas Mahasaraswati Denpasar, BEM PM Undiknas Denpasar, BEM Universitas Udayana, FMN Denpasar, dan LBH Bali. Aksi ini bertempat di depan Monumen Bajra Sandhi, Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Kamis (07/05/2026).
Ketua BEM Mahasaraswati Denpasar, Gede Erawan Kusuma Putra Widana, selaku dinamisator aksi, menjelaskan mengenai latar belakang digagasnya kembali aksi ini. Menurutnya, Aksi Kamisan menjadi sebuah gerakan kolektif untuk mengawal isu-isu kontemporer. Gerakan ini lahir dari kegelisahan dan kegundahan para peserta ketika mengajukan izin aksi. Sebab, kegiatan ini kerap dicap negatif sebagai aksi demonstrasi yang anarkis, padahal esensi utamanya adalah aksi damai.
“Latar belakang kembali digagasnya aksi ini karena banyak isu yang memang harus dikawal. Aksi ini sempat redup semenjak aksi demonstrasi besar yang terjadi di Bali. Namun aksi ini hadir kembali karena kegelisahan dan kegundahan kami yang setiap kali mengajukan aksi ini sebagai gerakan untuk mengawal isu, namun selalu dianggap sebagai aksi demonstrasi (massa),” jelasnya.
Perwakilan BEM PM Undiknas, Alvino, yang menjadi peserta sekaligus orator, menilai pemilihan tema “Reaktivasi Kamisan” merupakan upaya untuk menghidupkan kembali gerakan ini. Pasca-demonstrasi 30 Agustus lalu, banyak aktivis yang mengalami tindakan kriminalisasi, sehingga menyebabkan Aksi Kamisan di Bali sempat terputus.

Melalui momentum bulan Mei yang sarat akan hari bersejarah seperti Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh, maka aksi ini diaktifkan kembali. Kamisan Bali diharapkan bisa rutin digelar seminggu sekali untuk menampung suara atau pesan, baik di tingkat nasional maupun regional.
“Karena kita membuka kembali aksi ini dan banyak isu yang tertinggal kemarin beberapa hari lalu, sehingga aksi kali ini kita beri judul ‘Reaktivasi Kamisan’. Di sini kita akan menampung seluruh suara-suara nasional maupun regional,” ungkap Alvino.
Sementara itu, Menko Pergerakan BEM PM Undiknas, Dewa Komang Dedhi, menyampaikan 7 poin tuntutan utama yang disuarakan. Tuntutan tersebut merangkum berbagai permasalahan krusial, mulai dari krisis ruang aman dan pendidikan, prekariat buruh, kejahatan transnasional, hingga konflik agraria dan pembungkaman sipil.
“Melalui 7 poin tuntutan ini, kami juga ikut menyuarakan perjuangan kawan-kawan serikat pekerja yang masih berjuang selama hampir 2 tahun melawan PHK sepihak oleh PT Angkasa Pura Supports. Kami bersolidaritas kepada korban DPPO calon ABK KM Awindo 2A, menuntut majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil dan membebaskan tahanan politik tanpa syarat. Serta menyuarakan stop kriminalisasi aktivis, khususnya kawan kita Tomy,” tegasnya.
Para inisiator berharap, adanya edukasi bahwa Kamisan merupakan aksi damai dapat memantik keberanian masyarakat luas. Peserta yang ingin berorasi dan menyampaikan keresahannya diharapkan tidak lagi merasa takut, karena aksi ini bersifat mimbar bebas yang aman.
“Selain poin tuntutannya diterima, kita harapkan juga teman-teman yang ingin menyuarakan keresahan terhadap negara dan bangsa ini bisa berbicara tanpa ketakutan. Di Kamisan, aksi yang kita lakukan ini akan terus berkelanjutan dengan jalan damai,” tutup Andre Mangku, Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Bali.






