
Usai rehat panjang pasca ditangkapnya salah satu aktivis, Aksi Kamisan Bali kembali diselenggarakan pada Kamis, 7 Mei 2026 di Lapangan Puputan Renon, Kota Denpasar. Puluhan peserta aksi mengenakan pakaian hitam, berdiri berdampingan membentuk setengah lingkaran.
Terhitung hari itu menjadi kali ke-66 Aksi Kamisan di Bali diselenggarakan. Aksi itu bertajuk Reaktivasi, Berjuang Tanpa Gentar. Tema tersebut tampaknya membawa semangat dari para peserta aksi yang ingin melanjutkan Aksi Kamisan yang sempat tertunda selama beberapa waktu.
“Sore hari ini kita kembali melakukan Aksi Kamisan. Kita mengaktifkan kembali aksi yang pernah ada rutin di sini,” ujar salah satu peserta aksi yang melakukan orasi.
Peserta aksi menyampaikan keresahan yang tengah terjadi saat ini, salah satunya kriminalisasi aktivis. Ia mengungkap bagaimana pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan kriminalisasi Tomi Wiria dan penyiraman air keras yang terjadi pada Andre Yunus.
“Tidak hanya Tomi Wiria, besok kawan-kawan kita, keluarga kita, bahkan kita sendiri yang kena,” kata salah satu peserta aksi.

Sejumlah keresahan berakar dari rangkaian hari peringatan yang belakangan diperingati di bulan Mei. Di bulan Mei, tiga hari besar diperingati berturut-turut, mulai dari Hari Pendidikan Nasional, Hari Buruh, dan Hari Kebebasan Pers. Namun, di balik tiga hari yang berturut-turut tersebut, kondisi yang terjadi justru menyedihkan.
“Namun, realita yang terjadi sekarang di Indonesia, pendidikan kita anggaran keuangannya malah dijadikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak semua bergizi, kawan-kawan. Banyak korban yang keracunan,” ujar salah satu peserta aksi.
Berkali-kali para peserta aksi mengepalkan tangan ke atas sembari menggaungkan kalimat perjuangan. “Hidup mahasiswa, bagi mereka yang selalu mencari keadilan hidup rakyat Indonesia. Hidup rakyat Indonesia, bagi mereka kaum-kaum yang selalu ditindas dan selalu melawan. Hidup perempuan yang melawan. Hidup guru. Hidup pendidikan,” gaung mereka bersama-sama.

Di antara puluhan peserta aksi, ada salah satu peserta yang datang dari Surabaya. Ia mengaku itu pertama kalinya mengikuti Aksi Kamisan di Bali. Dalam orasinya, ia mempertanyakan presiden dan pejabat yang tak kunjung melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Di belakang barisan peserta aksi, lapak buku digelar. Di sampingnya dua poster digelar. Salah satu bertuliskan Bebaskan Tomi Wiria, Pimpinan FMN Denpasar. Sejumlah peserta aksi lain juga membawa poster dukungan kepada Tomi Wiria.
Tomi Wiria merupakan aktivis yang ditangkap pasca Aksi Bali Tidak Diam. Kini, Tomi tengah menjalani rangkaian persidangan. Tomi dituntut dengan pasal berlapis, dari KUHP, UU ITE, hingga UU Perlindungan Anak. Setelah menjadi tahanan rutan, Tomi kini menjadi tahanan kota.

Menjelang berakhirnya Aksi Kamisan, peserta aksi diberikan lilin untuk mengenang perjuangan seluruh aktivis. Aksi Kamisan diselenggarakan sejak tahun 2007. Berawal dari rangkaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Gerakan ini diinisiasi oleh keluarga korban dan solidaritas sipil. Berawal di Jakarta, Aksi Kamisan menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Tak hanya untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM, tetapi juga untuk menuntut segala ketidakadilan yang terjadi di Indonesia.
Ketika seluruh lilin dinyalakan, peserta aksi menundukkan kepala dan berdoa bersama. “Berdoa untuk kematian demokrasi, kematian-kematian yang terjadi di negara ini, dan untuk seluruh korban, atau apa pun yang terjadi. Semoga esok tidak terjadi lagi di masa-masa ini,” ujar perwakilan peserta aksi.
Mengakhiri Aksi Kamisan, peserta aksi pun membacakan tujuh tuntutan, sebagai berikut:
- Mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat.
- Bersolidaritas untuk seluruh korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan.
- Menolak seluruh bentuk tindakan sepihak yang merugikan buruh.
- Mendukung perjuangan kawan-kawan dari Serikat Pekerja yang berjuang melawan PHK sepihak oleh PT Angkasa Pura Support (APS) selama hampir dua tahun.
- Bersolidaritas kepada korban TPPO calon ABK AM Awindo 2A serta menuntut Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.
- Bersolidaritas kepada seluruh petani di Indonesia yang menjadi korban perampasan lahan.
- Membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat dan menghentikan kriminalisasi aktivis.





