
I Dewa Gede Putra
Wacana penutupan program studi di perguruan tinggi dengan dalih rendahnya serapan kerja kembali mengemuka. Di permukaan, logika kebijakan ini tampak sederhana, jika lulusan sulit terserap, maka program studinya dianggap gagal dan layak ditutup. Namun, kesederhanaan cara berpikir ini justru menyimpan persoalan mendasar yaitu menggeser tanggung jawab dari negara ke kampus, tanpa menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.
Serapan lulusan perguruan tinggi dalam dunia kerja kerja bukan merupakan variabel yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil dari interaksi kompleks antara sistem pendidikan, struktur ekonomi, arah pembangunan, dan dinamika pasar kerja. Ketika lulusan kesulitan mendapatkan pekerjaan, pertanyaannya bukan semata apa yang salah dengan prodi?, melainkan juga ke mana arah pendidikan kita bergerak? dan sejauh mana negara hadir menciptakan peluang kerja yang layak?
Dalam konteks ini, menutup program studi berpotensi menjadi jalan pintas yang menyesatkan. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini justru dapat menambah masalah. Lebih jauh, menjadikan serapan kerja sebagai tolok ukur utama berisiko menyempitkan makna pendidikan tinggi. Kampus bukan sekadar pabrik tenaga kerja yang tunduk pada logika pasar jangka pendek, melainkan ruang produksi pengetahuan, penjaga nalar kritis, sekaligus fondasi peradaban.
Di titik ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi relevan untuk dihadirkan kembali. Pendidikan, menurutnya, adalah proses memanusiakan manusia bukan sekadar menyiapkan tenaga kerja. Prinsip “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” menegaskan bahwa pendidikan harus membimbing, menumbuhkan, dan membebaskan potensi manusia secara utuh. Jika pendidikan direduksi hanya pada logika pasar, maka kita sedang mengingkari hakikatnya sebagai proses pembentukan manusia merdeka.
Sejalan dengan itu, HOS Tjokroaminoto memandang pendidikan sebagai alat pembebasan sosial dan pembentukan karakter kepemimpinan. Ia menekankan pentingnya melahirkan manusia yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki keberanian moral, kemandirian, dan kesadaran sosial. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak boleh berhenti pada penciptaan tenaga kerja, tetapi harus mampu membentuk individu yang sanggup berdiri di atas kaki sendiri dan bahkan menciptakan peluang bagi orang lain. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pendidikan tidak semata pada seberapa cepat lulusan terserap pasar, tetapi sejauh mana mereka mampu memberi arah dan makna bagi masyarakatnya.
Jika semua program studi diukur dengan standar “mudah dapat kerja”, disiplin seperti humaniora, seni, dan ilmu dasar akan terpinggirkan. Padahal justru di sanalah daya tahan budaya dan inovasi jangka panjang dibangun.
Bagi daerah seperti Bali, konsekuensinya bahkan lebih serius. Bidang-bidang yang terkait budaya, seni, dan kearifan lokal mungkin tidak selalu menjanjikan serapan kerja instan, tetapi memiliki nilai strategis dalam menjaga identitas sekaligus menopang ekonomi berbasis pariwisata. Menutupnya berarti mereduksi masa depan pada angka-angka statistik jangka pendek.
Di sisi lain, anggapan bahwa kampus harus tunduk pada kebijakan penutupan menunjukkan penyederhanaan terhadap dampak yang ditimbulkan. Di balik sebuah program studi terdapat ekosistem akademik: dosen, peneliti, mahasiswa, hingga jaringan pengetahuan yang dibangun bertahun-tahun. Menutup prodi tanpa skema transisi yang jelas baik melalui redistribusi dosen, peningkatan kompetensi, maupun integrasi lintas disiplin, berpotensi menciptakan disrupsi struktural yang serius.
Hal yang justru absen dalam wacana ini adalah tanggung jawab negara pada sektor hilir: penciptaan lapangan kerja. Tidak adil jika kampus dituntut menghasilkan lulusan “siap pakai”, sementara kebijakan industri, investasi, dan ekonomi tidak diarahkan untuk menyerap tenaga kerja terdidik. Pendidikan dan ekonomi berjalan di dua rel yang tidak pernah benar-benar bertemu. Alih-alih penutupan, pendekatan yang lebih konstruktif adalah transformasi. Kurikulum perlu diselaraskan dengan kebutuhan masa depan, bukan sekadar pasar saat ini. Kolaborasi dengan industri perlu diperkuat tanpa mengorbankan otonomi akademik. Skema pembelajaran fleksibel—seperti micro-credential dan lintas disiplin—harus didorong. Yang tak kalah penting, jalur kewirausahaan dan ekonomi kreatif perlu menjadi bagian integral dari pendidikan tinggi.
Pada akhirnya, kualitas sebuah program studi tidak bisa direduksi hanya pada angka serapan kerja. Ia harus dilihat dalam spektrum yang lebih luas: kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, relevansi sosial, keberlanjutan budaya, dan potensi masa depan. Menutup program studi mungkin tampak sebagai langkah tegas. Namun tanpa pembenahan ekosistem yang lebih luas, kebijakan itu hanya menjadi solusi cepat yang mengabaikan akar persoalan. Sebagaimana diingatkan Paulo Freire, pendidikan bukanlah proses mengisi bejana kosong, melainkan praksis pembebasan, sebuah dialog kritis antara manusia dan realitasnya. Ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar alat produksi tenaga kerja, maka yang hilang tidak hanya makna belajar, tetapi juga kemampuan manusia untuk membaca dunia.



