Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bali menyatakan dukungan penuh dan keprihatinan mendalam terhadap tindakan penggusuran sepihak yang tidak manusiawi yang dilakukan terhadap kantor PKBI di Jakarta pada 10 Juli 2024. Penggusuran ini dilakukan tanpa perintah eksekusi pengadilan, dengan melibatkan sekitar 100 personel Satpol PP yang dibackup oleh belasan aparat kepolisian dan TNI.
Dokter Oka Negara selaku Ketua Pengurus PKBI Daerah Bali menegaskan bahwa, “PKBI Bali sangat menyayangkan cara-cara tidak manusiawi yang digunakan dalam penggusuran tersebut, yang menyebabkan produk pengetahuan dan aset milik PKBI Nasional tercecer dan rusak.” Tindakan ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan seolah melupakan sejarah panjang kontribusi PKBI terhadap bangsa Indonesia.
PKBI telah menempati lahan di Hang Jebat sejak tahun 1970 berdasarkan hibah dari Gubernur DKI Ali Sadikin. Selama 55 tahun, PKBI telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan kesehatan seksual dan reproduksi, serta tenda kemanusiaan saat bencana. Dalam sejarahnya, PKBI juga turut membidani BKKBN yang kini menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Bahkan sebelum pemerintah menaruh perhatian pada kesehatan perempuan dengan tingginya angka kematian Ibu dan Anak, PKBI menjadi pelopor dalam memperjuangkan Pemenuhan Hak – Hak Kesehatan Perempuan.
PKBI Bali menyerukan kepada pemerintah untuk menghormati hak-hak organisasi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Kami menolak keras tindakan penggusuran ini dan mendesak agar pemerintah mencari solusi yang lebih manusiawi dan adil,” lanjut dr. Oka. PKBI Bali berdiri bersama PKBI Nasional dan seluruh keluarga besar PKBI dalam menghadapi situasi ini dan akan terus memperjuangkan hak-hak kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.