Oleh: Diva Maharani, Kadek Gustia Loka, Alfi Madina Dewi, Intan Firdaus, Putu Sri Rahayu, Ni Kadek Sinarwati
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sebuah inovasi yang menggabungkan QR oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dalam bentuk QR Code, dengan sumber dana yang berasal dari kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik yang berfungsi sebagai sumber tabungan atau instrumen pembayaran. Transaksi menggunakan qris dapat dilakukan. QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code oleh bank indonesia untuk memudahkan, mempercepat serta meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran digital.
Karakteristik QRIS direpresentasikan dalam akronim unggul, yang memiliki pengertian universal (seluruh pembayaran dengan satu QR Code), gampang (pemindaian sekali melalui aplikasi), untung (tidak ada perbedaan biaya), dan langsung (pembayaran digital dapat dilakukan secara langsung) (Aditya, 2022). QRIS telah diberlakukan sejak Bank Indonesia (bi) mengesahkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/18/PAGD/2019 pada tanggal 16 agustus 2019 tentang tentang implementasi standar nasional quick response code untuk pembayaran (bi.go.id, 2019).
Kemunculan QRIS di Indonesia dipicu oleh banyaknya penerbit uang elektronik sebagai instrumen pembayaran non-tunai yang dapat dimanfaatkan di berbagai sektor, seperti Gopay, OVO, DANA, dan Linkaja. Maraknya aplikasi pembayaran non-tunai membuat para pedagang kesulitan untuk menyediakan berbagai opsi pembayaran sebelum adanya QRIS.
Berbagai jenis QR Code digunakan di kasir untuk melayani berbagai layanan pembayaran non-tunai. Dalam serangkaian peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-74 pada tanggal 17 agustus 2019, Bank Indonesia memperkenalkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standar yang menyatukan semua aplikasi pembayaran berbasis QR Code. Berdasarkan data yang dikemukakan oleh Bank Indonesia (BI), sekitar 85% pengguna QRIS adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari total 6 juta pedagang di 34 provinsi, sebanyak 480 kabupaten/kota telah memanfaatkan sistem pembayaran digital ini.
Bank Indonesia bersama dengan industri berkomitmen untuk mengajak sebanyak 12 juta pedagang atau merchant menggunakan QRIS, termasuk di antaranya pedagang lokal di Pasar Banyuasri. Pasar Banyuasri merupakan salah satu pasar tradisional yang terletak di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Pasar Banyuasri memiliki fasilitas keuangan yang lengkap dibandingkan dengan pasar lainnya di Singaraja. Di pasar ini, bukan hanya menyediakan kios-kios untuk berdagang tetapi juga rooftop creative space yang dapat dimanfaatkan sebagai kios ukm kuliner, panggung pementasan, ruang workshop hingga skate park.
Untuk memudahkan kegiatan finansial dan keuangan, terdapat pula Kantor Kas Bank BPD Bali, Teras BRI, Koperasi Simpan Pinjam Citra Abadi Jaya, ATM BPD Bali dan ATM Bersama. Saat pasar diresmikan, terjadi kerja sama antara pemerintah daerah singaraja dengan Bank BPD Bali untuk melakukan digitalisasi dan sosialisasi pembayaran (e-retribusi dan QRIS) kepada para pedagang di Pasar Banyuasri. Dari 1.200 pedagang, hanya 323 pedagang yang menggunakan digitalisasi e-retribusi, dan 32 pedagang yang menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran (BPD Bali, 2021).
Pedagang lokal di Pasar Banyuasri merasakan kemudahan penggunaan QRIS karena prosesnya yang mudah, cepat, dan ekonomis. Selain itu, QRIS juga memudahkan pencatatan transaksi, seperti yang dijelaskan oleh salah satu pedagang,
“Kemudahan QRIS itu hanya perlu memasukkan jumlah uang yang harus dibayarkan ke sistem, maka uang akan langsung dipotong dari rekening. Sehingga, tidak perlu repot memberikan kembalian kepada pembeli. Bahkan, pencatatan penjualan menjadi lebih rinci karena uang usaha tidak bercampur dengan uang untuk kebutuhan rumah tangga,” kata salah seorang pedagang.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa pedagang lokal di Pasar Banyuasri telah membuka diri dengan menggunakan teknologi digital dalam sistem pembayaran digital melalui qris ini. Dengan adanya pemanfaatan QRIS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pembayaran dan pencatatan transaksi.
Lalu bagaimana peran penggunaan QRIS dalam sistem pencatatan keuangan pedagang lokal? Penggunaan QRIS memiliki peran penting dalam mempermudah sistem pencatatan keuangan pedagang lokal. Penggunaan QRIS membuat proses transaksi non-tunai menjadi lebih praktis, mudah, dan efisien. QRIS memungkinkan pedagang lokal untuk mencatat transaksi secara rapi dan terperinci karena transaksi pembayaran melalui QRIS akan tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga mengurangi kesalahan atau kekurangan dalam pencatatan manual.
Hal ini membantu pedagang untuk memiliki data yang akurat dan terstruktur mengenai pendapatan mereka. Pedagang lokal juga dapat memantau transaksi penjualan mereka secara real-time, melakukan pengecekan pemasukan tiap transaksi serta melacak perkembangan penjualan dengan mudah. Hal ini memungkinkan pedagang untuk membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan data yang up-to-date.
Penggunaan QRIS juga memudahkan proses rekonsiliasi keuangan. Pedagang lokal dapat dengan mudah membandingkan laporan penjualan dengan data transaksi yang tercatat dalam sistem QRIS. Hal ini membantu dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan perbedaan atau ketidakcocokan yang mungkin terjadi, mencegah adanya kesalahan atau kecurangan dalam pencatatan keuangan. QRIS memberikan tingkat keamanan yang tinggi dalam sistem pembayaran dan pencatatan keuangan.
Transaksi menggunakan QRIS dilakukan secara elektronik, mengurangi risiko pencurian atau kehilangan uang tunai serta potensi adanya risiko uang palsu. Kemudian penggunaan QRIS juga mempermudah proses pendaftaran pedagang atau toko sebagai merchant dan transaksi non-tunai dapat mengurangi risiko menerima uang palsu (Azhari, 2021). Selain itu, dengan penggunakan QRIS berarti pula pedagang dan konsumen bersama-sama menekan biaya perawatan uang kertas sehingga pembiayaan apbn dapat dialihkan ke sektor lainnya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi negara.