Oleh Hendra W Saputro
Menurut saya, ini langkah yang lumayan akomodatif bagi warga Kota Denpasar. Bayangan mengurus KTP dengan berbiaya mahal sirna. Pada waktu pertama kali memohon untuk mengurus KTP lumayan mendapatkan biaya yang tidak kecil. Waktu itu segala urusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya serahkan kepada pihak ketiga yang membantu.
Berawal ingin mengubah data di KTP, yang sebelumnya Belum Kawin menjadi status Kawin, saya bertandang ke rumah Kelihan Dinas Banjar. Penulis menyerahkan KK lama yang berisi data masih belum kawin, untuk diperbaharui melalui Kelurahan agar dalam KK baru nanti status penulis sudah kawin. Untuk urusan memperbaharui KK, Kelihan Dinas menyebutkan biayanya Rp 15.000. Selanjutnya, beliau yang hilir mudik menguruskan KK saya di kelurahan. Entah ini memang prosedurnya atau bukan, yang jelas saya minta bantuan kepada Kelihan Dinas tadi. Ini perlu dicari tahu prosedur yang sebenarnya.
Karena kesibukan saya, KK tersebut sebetulnya sudah jadi. Hampir satu mingguan KK baru tersebut dipegang oleh Bapak Kelihan Dinas. Menurut beliau, untuk mengubah data KTP, sekarang ini tidak berbelit-belit. Bawa saja KK yang baru dan mendaftar untuk perubahan data di Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar. “Biayanya murah,” kata beliau. Pada hari-hari berikutnya, saya mendatangi Kantor Catat Sipil Kota Denpasar.
Langkah pertama adalah mencari tempat parkir buat motor kemudian jalan kaki ke lantai dasar sebelah timur gedung Catatan Sipil itu. Di sana terlihat antrian orang-orang. Di ruangan besar itu terdapat loket-loket yang hanya dipisahkan oleh kaca, di mana tiap-tiap kaca mempunyai urusan sendiri-sendiri. Saya ikut antrian di loket pendaftaran KTP, di sebelah kiri antrian dikhususkan untuk antrian loket pendaftaran KK. Dalam hitungan kurang lebih 10 menit saya sudah berada di depan loket, menyerahkan KK baru dan menyebutkan tujuannya, yaitu memperbaharui data KTP. Petugasnya menjawab dengan ramah, “Iya Pak, nanti ngomong saja sama tukang fotonya di dalam sana bahwa Pak ingin ubah data. Tapi tetap saja Pak harus difoto dulu.”
Saya kemudian bergeser ke kanan, ke loket selanjutnya untuk membayar biaya KTP yaitu sebesar Rp 7000 dan akhirnya mendapatkan nomor antrian untuk urusan foto. Saya duduk di depan loket-loket di mana memang sudah dipersiapkan tempat duduk berbaris memanjang. Kurang lebih ada sekitar lima baris, dan mampu menampung sekitar 100 orang antrian. Di dinding atas tempat loket antrian, terdapat kotak digital yang menampilkan urutan nomor antrian, tetapi ada juga petugas yang akan memanggil nomor antrian yang kita pegang.
Kurang lebih 15 menit menunggu, akhirnya nomor urut saya dipanggil. Ketika masuk ke dalam ruangan, saya melihat sekat-sekat foto kurang lebih sebanyak empat ruangan. Jadi cukup cepat untuk dapat bergantian kegiatan pemotretan. Petugas foto menyebutkan identintas saya untuk konfirmasi, dan menyuruh tanda tangan di sepotong kertas, yang nantinya di-scan. Saya duduk di depan foto digital, dan jepret.
Selanjutnya, saya disuruh menunggu untuk nantinya dipanggil lagi. Lagi-lagi dalam kisaran 10 menit, saya sudah dipanggil melalui mikrofon. Dan, akhirnya, jadilah KTP Kota Denpasar itu.
Syukurlah, Rp 7000 untuk durasi kurang dari 1 jam, pengurusan KTP Kota Denpasar.
Luar biasa. Seperti mimpi membaca tulisan di atas. Kog gampang ya. Saya salut terhadap pelayanan publik Pemkot Denpasar. Cepat, murah dan tidak berbelit-belit.
Lain lagi yang saya alami waktu memperpanjang KTP di Kabupaten Badung, tepatnya Kelurahan Benoa Kuta Selatan di Kelian Dinasnya cukup membantu dalam pengurusan walaupun ada pungutan yang kurang wajar menurut saya karena sampai 50.000,-per KTP tanpa tanda terima, setelah pak Kelian isi semua data-data saya, saya di suruh ke Kelurahan Benoa betapa senangnya karena dilayani dengan cepat dan tanpa biaya, sampai di sini saya masih bahagia dan senang, tiba gilirannya disuruh di Kantor camat Kuta Selatan disini saya dibuat putus asa, karena petugas di sana menyuruh saya melengkapi berbagai administrasi lagi yang menurut saya tidak perlu lagi karena Pak kelian Dinas dan Kelurahan Benoa sudah ngecek semua, satu minggu kemudian dalam keputus asaan dengan membawa berkas dari Kelian Dinas dan Kelurahan saya langsung ke Dinas kependudukan di Puspem Badung sempidi, disana rupanya pelayanan sangat memuaskan tanpa berbelit-belit dan malahan biaya suka rela, luar biasa, saya acungkan jempol buat Dinas Kependudukan Puspem Badung, ini baru namanya melayani masyarakat (jangan seperti pelayanan di Kecamatan Kuta Selatan yang cenderung mempersulit masyarakat). Renungan buat Petugas yang mengani KTP di Kecamatan Kuta Selatan, ingat! jangan lupa diri! tanpa masyarakat, anda tidak pernah duduk manis dan terima gaji, karena jabatan anda dan gaji anda dari masyarakat, makanya layanilah masyarakat dengan baik jangan dipersulit lagi, anda akan kena karmanya.
Saya punya saran buat para pimpinan/kepala bagian pelayanan publik, supaya selalu mengontrol bawahannya, bila ada yang mempersulit masyarakat di geser saja tugasnya dibidang lain kalau perlu jadikan dia tukang bersih-bersih dan bagi yang melayani dengan baik di beri pangkat yang lebih tinggi atau tunjangan yang memuaskan dan harus selalu di sediakan kotak saran di setiap sudut/pintu masuk pelayanan publik, biar publik yang menilai dan pimpinan yang ngambil keputusan.
Mending itu ya.. saya mau pindah domisili dari Tabanan ke Denpasar(Padang Sambian Kaja), kenanya 3jt. Tp karena nggak sanggup bayar, masih saya pending untuk kepindahan domisilinya.