• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, March 28, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Upah Minimum di Bali Tidak Mampu Memenuhi Kesejahteraan Hidup

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
27 March 2026
in Kabar Baru, Opini
0
0
Pedagang di Pasar Badung. Foto oleh: Kresnanta

“Kalau kerja di Denpasar, range gaji yang kita tawarin ke perusahaan itu berapa ya?” tanya seorang teman yang berniat merantau ke Bali kepada saya. Pertanyaan itu setidaknya sudah saya dapatkan beberapa kali dari orang yang berbeda.

Tiap kali pertanyaan tersebut muncul, saya langsung memikirkan ulang, memangnya berapa gaji yang ideal untuk merantau di Bali?

Lahir, besar, dan tinggal di Bali tiba-tiba menjadi sebuah privilise, hak istimewa. Beberapa hari sebelum teman saya melontarkan pertanyaan tersebut, saya menemukan cuitan di Thread yang menyebutkan, “cari kerja di Bali itu gampang, yang susah cari kosnya,” begitu isinya. Di kolom komentar banyak yang menyetujui unggahan tersebut dan menceritakan pengalaman mereka masing-masing.

Realitanya memang pahit. Para perekrut di Bali biasanya membutuhkan seseorang yang bisa bergabung dengan cepat di perusahaan mereka. Saya mengalami sendiri jarak antara pengiriman lamaran kerja, jadwal wawancara, dan pengumuman yang bisa tuntas dalam satu minggu.

Kondisi ini tentu berbeda untuk perantau, mereka membutuhkan waktu untuk mencari indekos, tempat tinggal. Harga indekos di Bali, terutama di wilayah padat penduduk, seperti Denpasar dan Badung jauh melambung tinggi. Mencari indekos yang harganya di bawah Rp1 juta seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Kalau pun dapat, indekosnya berupa ruangan kosong.

Sempat terlintas di pikiran menyarankan teman saya untuk mencari indekos di daerah pinggiran Denpasar. Masalah lain pun muncul, bagaimana mobilitasnya?

Lain halnya dengan di Jakarta, banyak pilihan indekos di daerah pinggiran. Mobilitas untuk mencapai pusat kota pun terintegrasi dengan transportasi umum. Dalam skala kecil, Kota Jakarta memiliki JakLingko, bentuknya seperti angkot, cakupan area luas, dan tarifnya gratis. Setelah naik JakLingko, perjalanan bisa dilanjutkan dengan KRL, MRT, LRT, atau TransJakarta.

Kedengarannya mungkin melelahkan. Namun, menaiki transportasi umum setidaknya membuat kita bisa bersantai sejenak, menyibukkan diri dengan ponsel atau buku bacaan hingga tiba di tujuan. Memilih indekos agak jauh dari pusat kota dan naik transportasi umum adalah cara bertahan hidup dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Sayangnya, di Bali saya tidak bisa menyarankan hal yang sama kepada teman saya. Gaji UMK Denpasar sebesar Rp3.4 juta rasanya tidak cukup untuk perantau. Dalam sebulan setidaknya kebutuhan indekos mencapai Rp1.5 juta. Transportasi umum yang belum menjangkau seluruh wilayah memaksa pekerja sekali-kali naik ojek online. Jika jarak antara indekos dan perusahaan mencapai 3 km, setidaknya biaya pulang pergi mencapai Rp18.000 per hari. Dalam sebulan kira-kira menghabiskan Rp360.000 hanya untuk pulang pergi ke tempat kerja.

Namun, kita tahu pasti kebutuhan hidup bukan hanya tempat tinggal dan mobilitas, masih ada urusan perut, kebutuhan tersier, dan tabungan untuk pulang sewaktu-waktu. Rasanya uang sisa Rp1.5 juta tidak cukup memenuhi semua itu. Belum lagi harga kopi di Kota Denpasar yang satu gelasnya sudah mencapai Rp30.000.

Artikel Representasi Kesejahteraan Masyarakat Bali dalam Kebijakan Upah Minimum mencoba meneliti hubungan keputusan upah minimum terhadap realitas hidup pekerja Bali. Dalam skala nasional, UMP ditentukan berdasarkan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi provinsi, dan indeks tertentu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat adanya kenaikan UMP di Bali dari tahun 2020 hingga 2024. Penelitian ini mencatat rata-rata kenaikan UMP berkisar antara tiga hingga lima persen per tahun, sedangkan nilai riil upah tidak meningkat secara signifikan karena lau inflasi pada beberapa periode berada di atas persentase kenaikan tersebut. Artinya, kenaikan UMP hanya di atas kertas secara nominal. Di sisi lain, inflasi terus terjadi, menyebabkan daya beli pekerja berkurang, terutama yang bergantung sepenuhnya pada pendapatan setara UMP.

“Analisis terhadap indikator kesejahteraan menunjukkan bahwa masyarakat pekerja di Bali menghadapi tantangan khusus yang berkaitan dengan karakteristik ekonomi berbasis pariwisata. Harga komoditas kebutuhan pokok biaya sewa tempat tinggal, serta tarif jasa transportasi cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah non-pariwisata,” tulis peneliti dalam artikelnya.

Peneliti melakukan wawancara dengan pekerja formal yang menyampaikan bahwa kebijakan UMP tidak mencerminkan kondisi kesejahteraan pekerja. Kebijakan UMP tidak menjawab tuntutan ekonomi riil, terutama tingginya biaya tempat tinggal dan konsumsi. Artikel ini pun mengutip temuan International Labour Organization (ILO) bahwa daerah berbasis pariwisata cenderung memiliki biaya hidup lebih tinggi, sehingga penetapan upah minimum yang tidak mempertimbangkan kondisi spesifik lokal dapat menyebabkan ketidakselarasan secara nominal upah dan kesejahteraan pekerja.

Pada akhirnya, peneliti menyimpulkan kebijakan UMP perlu mempertimbangkan struktur ekonomi lokal, dinamika pariwisata, seta kondisi sosial masyarakat Bali secara lebih komprehensif.

Selama ini, penetapan UMP dan UMK di Bali hanya sekadar menjadi jaring pelindung antara pekerja dan perusahaan. Sayangnya, jaring tersebut tidak bisa melindungi pekerja dalam hal kesejahteraan sosial.

Nah, kembali lagi ke pertanyaan awal, apakah menurutmu UMK Denpasar bisa memenuhi kesejahteraan perantau di tengah biaya hidup yang melambung tinggi?

sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet sangkarbet
Tags: Kesejahteraan hidupUMP Bali
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Manis dan Ironis Upah Minimum Jurnalis

Manis dan Ironis Upah Minimum Jurnalis

27 April 2016
Next Post
Rupa yang Ditangkar: Kedaulatan Metafisik dan Perlawanan Pascakolonial

Rupa yang Ditangkar: Kedaulatan Metafisik dan Perlawanan Pascakolonial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Kehadiran JBI belum Menjamin Diskusi Inklusif bagi Tuli

Kehadiran JBI belum Menjamin Diskusi Inklusif bagi Tuli

28 March 2026
Rupa yang Ditangkar: Kedaulatan Metafisik dan Perlawanan Pascakolonial

Rupa yang Ditangkar: Kedaulatan Metafisik dan Perlawanan Pascakolonial

27 March 2026
Upah Minimum di Bali Tidak Mampu Memenuhi Kesejahteraan Hidup

Upah Minimum di Bali Tidak Mampu Memenuhi Kesejahteraan Hidup

27 March 2026
UFF 2020 Akan Hadirkan Lebih dari 90 Pembicara

Ubud Food Fest 2026: Penjaga Pangan di Darat dan Laut

26 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia