Yayasan Generasi Bisa Indonesia (Gerasa Bali) mengupayakan penyelamatan penyintas dari berbagai kasus yang berkaitan terhadap pelanggaran hak perlindungan anak dibawah umur serta para perempuan yang mengalami perdagangan manusia (TPPO). Selama perjalanannya, Gerasa Bali bekerja sama dengan beberapa pihak seperti She is Safe, Entrust Foundation, Next Step, Kementerian Sosial RI, True Story, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Gerasa Bali yang didirikan oleh Andy Perwira ini memiliki beberapa divisi yang dikepalai oleh setiap koordinator. Mulanya organisasi yang menjadi satu lokasi dengan Hope Cafe ini berfokus pada pemenuhan hak perlindungan anak di bawah umur serta para perempuan yang mengalami perdagangan manusia (TPPO). Berpayung dalam Yayasan Underground Revo, organisasi ini memiliki safe house (rumah aman) sebagai tempat perlindungan (asrama) bagi para korban yang berhasil diselamatkan dan diberikan perlindungan.
Bagi anak berusia di bawah umur akan diberikan pendidikan dan tinggal di rumah aman sampai lulus. Apabila masa menempuh pendidikan telah usai, anak-anak tersebut dapat meninggalkan rumah aman jika usianya telah mencukupi dan telah mendapatkan pekerjaan yang cocok. Kategori tersebutlah menjadi patokan bahwa anak tersebut dapat melanjutkan hidupnya sendiri serta sudah merasa aman.
Rumah aman menjadi salah satu tempat yang mempunyai kegiatan program pemeliharaan dan pemulihan yang ditujukan untuk anak-anak bermasalah hukum. Kegiatan program meliputi kebutuhan pemulihan dari fisik, mental, emosional, pendidikan, keterampilan, dan spiritual termasuk pembentukan karakter.
Divisi Pelayanan Perempuan dan Anak, dibagi menjadi 3 sub divisi yaitu; Permata (isu terkait perempuan, Pelayanan Kesehatan, Kunjungan Rumah, Pertemuan), Single Mom (isu terkait perempuan lajang terdampak HIV & AIDS dan kekerasan dalam rumah tangga), Safe House (isu terkait anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) keduanya korban, saksi dan pelaku)
Gerasi Permata memberikan pelatihan untuk anak-anak yang bertujuan agar anak tersebut dapat percaya diri, mampu memahami dirinya sendiri, serta bisa merawat dirinya dengan baik. Mengacu pada modul pelatihan Gerasi Permata, penyintas akan diberikan pelatihan selama 3 sampai 4 hari. Terkhusus anak yang dilindungi di rumah aman, penanganan yang diberikan kepada anak-anak yang dalam kondisi sakit parah. Kategori sakit parah tersebut meliputi sakit kelamin dan sakit apapun yang merusak kondisi fisik anak.
Kasus TPPO kerap terjadi di Bali yang merupakan pemicu gangguan fisik dan mental para korban. Selama pelacakan kasus yang dilakukan Gerasa Bali, modus kejahatan TPPO yang dialami korban rata-rata oknum wisatawan asing maupun domestik yang ingin mencari teman pendamping selama berwisata di Bali. Oknum wisatawan tidak berkualitas itu memberikan bertindak seenaknya, seperti ketidak sesuaian dengan kontrak kerja (wanprestasi), penahanan dokumen, larangan berkomunikasi, ancaman kekerasan dan fisik hingga pelecehan seksual.
Selain kasus perdagangan seksual, kasus lainnya seperti tenaga kerja di bawah umur. Sebagian besar anak Indonesia berusia 10-17 tahun dipekerjakan di bidang pertanian hingga perkebunan tembakau tanpa memenuhi standar keamanan kerja. Mereka dipaksa bekerja tanpa sedikit pun jaminan keamanan, bahkan perlengkapan untuk melindungi diri dari teriknya panas matahari dan bahan kimia.
Pencatatan dari Gerasa Bali, para korban didominasi oleh warga desa dengan kondisi ekonomi rentan. Sehingga anak tersebut dijadikan sebagai tulang punggung keluarga. Hal lainnya seperti peningkatan angka migrasi pekerja anak melalui dengan modus penipuan perekrutan hingga tenaga kerja paksa lainnya. Tenaga mereka dieksploitasi, mereka diperkerjakan sangat berat dan tanpa mengenal waktu. Parahnya mereka tidak diberikan upah sesuai dengan beratnya pekerjaan.