Jika merasa turut bisa mengamankan masyarakat, warga bisa turut menjadi polisi masyarakat (Polmas).
“Polmas ini diharapkan punya jiwa seperti polisi yang bisa membantu aparat desa dalam menangani persoalan kemasyarakatan,” ujar I Nyoman Wiratmaja. Ajakan Dosen Universitas Warmadewa ini disampaikan dalam seminar yang diadakan Yayasan Manikaya Kauci (YMK) Bali, Rabu kemarin di Denpasar.
YMK saat ini melakukan pendampingan di tiga kabupaten/kota dampingannya, yaitu Buleleng, Jembrana dan Denpasar terkait Polmas.
Namun, jika tak puas dengan kinerja polisi, ada tempat lain untuk mengawasi. Laporkan saja ke Pos Pengaduan yang dikelola YMK bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Bali) dan Indonesian Police Watch (IPW) Bali. Nama lengkap pos tersebut adalah Posko Pengaduan Kinerja Aparat Penegak Hukum.
“Pos ini akan menerima pengaduan-pengaduan perihal semua kinerja aparat pemerintah. Kita akan laporkan ke Propam dan diteruskan ke Mabes Polri,” jelas Nengah Sukardika Divisi HAM, Hukum dan Advokasi YMK. Tujuan program Polmas ini, lanjut Sukardika, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diskusi YMK sendiri menghadirkan tiga pembicara yang membahas lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Tiga perspektif dibahas dari tiga kalangan berbeda. Pentingnya penegakan hukum oleh Ni Luh Gede Yustini, Direktur LBH Bali. Kinerja aparat penegak hukum dari kaca mata jurnalis oleh Bambang Wiyono, wartawan NusaBali. Persepsi masyarakat terhadap keamanan Bali oleh dosen Universitas Warmadewa I Nyoman Wiratmaja.
Beragam topik berita yang dibahas dalam diskusi. Misalnya, cerita fenomenal Gayus hingga ke topik mafia peradilan. Keadilan, menurut Ni Luh Gede Yustini, Direktur LBH Bali, telah menjadi komoditas.
Neti Elizabeth salah satu peserta mengajukan pertanyaan saat sesi diskusi dibuka. “Apa yang mesti dilakukan masyarakat ketika penegakan hukumnya lemah,” ujar Neti, anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat binaan YMK di Gilimanuk.
Sebagai rujukan, perspektif mengenai pentingnya pendidikan hukum dibahas I Nyoman Wiratmaja. Dia menawarkan sosialisasi atau pendidikan untuk mewujudkan penegakan hukum di kalangan masyarakat. Keberhasilannya pun tak semata bisa diukur dengan kriminal yang ditangkap begitu saja ke kantor polisi.
“Apakah indikatornya dengan maling yang banyak ditangkap, sudah bisa dianggap aman?” tanyanya. [b]