I Wayan Rebho serupa anomali di Bali.
Ketika sebagian orang di Bali berlomba menjual tanahnya untuk pariwisata, Rebho justru menolak menjual tanahnya meskipun dia diintimidasi dan bahkan masuk penjara karena itu.
Sejak sekitar 1996, petani di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini menolak menjual tanahnya kepada investor yang ingin membangun kawasan pariwisata di tanahnya. Meskipun ratusan petani lain sudah menjual tanahnya, Rebho memilih tetap bertahan.
Akibatnya, dia pernah dipenjara hingga tiga bulan. Rumahnya dibongkar paksa oleh investor. Kini, Rebho menjadi satu dari sekitar lima keluarga yang masih bertahan di tengah kepungan kawasan elite di Ungasan tersebut.
Berada di tengah kepungan lapangan golf bukan hal mudah. Rumahnya sering terkena bola golf hingga genteng rumahnya pecah. Dulu, dia harus naik turun pagar setinggi sekitar 2 meter yang dibangun pengembang ketika mau keluar masuk rumahnya.
Dia juga harus melewati lapangan golf ketika menuju pura Beten Kepah milik keluarganya tiap kali mau sembahyang, terutama saat odalan yang bertepatan dengan Pagerwesi.
Pekan lalu, dia menunjukkan hal yang masih sama. Genteng rumah yang rusak akibat kena bola golf dan reruntuhan sanggah (tempat sembahyang) di bekas tanah miliknya.
By the way, berikut adalah surat pembaca yang ditulis berdasarkan permintaan dan ditanda tangani Pak Rebho tentang rumahnya yang sering kena bola golf.