• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, October 9, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Lima Tahun Diam, Gubernur Bali Justru Diberi Penghargaan

forBALI by forBALI
26 August 2018
in Kabar Baru, Lingkungan
0 0
0

Lima tahun penolakan reklamasi Teluk Benoa tidak juga membuat Pemprov Bali bersikap.

Baik Gubernur Bali maupun DPRD Bali tidak pernah mengambil sikap apapun untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa. Padahal, sejak lima tahun bergulirnya, masyarakat Bali terus melawan pemaksaan rencana tersebut.

Tidak adanya ketegasan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang berpihak kepada rakyat Bali telah menyuburkan pembungkaman terhadap aspirasi rakyat Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pada Sabtu, 25 Agustus 2018, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) kembali melakukan aksi demonstrasi.

Aksi kali ini merupakan momentum bagi masyarakat Bali dalam memberikan sebuah penghargaan atau rekor kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Selama lima tahun menjadi Gubernur Bali, Pastika hanya pasif. Tidak peduli dan mendengarkan aspirasi rakyat dalam upaya menolak reklamasi Teluk Benoa.

Dalam aksi kemarin, Gubernur Bali pun diberikan penghargaan bahwa telah didemontrasi oleh rakyatnya sendiri selama lebih dari lima tahun sedari dilantik menjadi Gubernur hingga mau purna jabatan.

Wayan Gendo Suardana koordinator ForBALI mengatakan bahwa Made Mangku Pastika patut mendapatkan piagam penghargaan ini sebab sepanjang sejarah, hanya dialah Gubernur yang didemo sedari dilantik menjadi Gubernur bali, hingga akan habis jabatannya.

“Penghargaan ini patut kita berikan agar gubernur selanjutnya tidak melakukan hal sama,” pungkasnya.

Izin Habis

Setelah lima tahun berjuang memastikan batalnya reklamasi Teluk Benoa, Rakyat Bali akhirnya sampai pada titik akhir perjuangan, 25 Agustus 2018. Tanggal itu bertepatan dengan habisnya masa berlaku izin lokasi reklamasi yang dipegang oleh investor.

Gendo menjelaskan bahwa hal tersebut bermula pada 25 Agustus 2014 silam. Saat itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa kepada investor, PT. Tirta Wahana Bali International (PT. TWBI).

Izin lokasi reklamasi ini diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu yaitu Sharif Cicip Sutarjo pasca terbitnya Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang diterbitkan Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang dipegang PT. TWBI saat ini, masa berlakunya hingga 25 Agustus 2016. Setelah melewati perpanjangan pada 2016 silam yang sempat diperpanjang oleh menteri Susi Pudjiastuti, izin lokasi reklamasi Teluk Benoa berlaku hingga 25 Agustus 2018.

Gendo juga menambahkan bahwa proses penyusunan dan penilaian AMDAL reklamasi Teluk Benoa milik PT. TWBI dapat dilakukan jika izin lokasinya masih berlaku. Sedangkan batas akhir izin lokasi reklamasi Teluk Benoa milik PT.TWBI adalah 25 Agustus 2018.

“Jika pada 25 Agustus 2018 ini, AMDAL tidak lulus kelayakan, izin lingkungan tidak terbit, dan masa berlaku izin lokasi reklamasi Teluk Benoa PT. TWBI habis, maka secara hukum hal itu berarti proyek reklamasi PT. TWBI otomatis batal dan Teluk Benoa menang,” imbuhnya.

Dalam aksi puncak lima tahun perjuangan melawan rencana reklamasi Teluk Benoa, ForBALI juga menyatakan sikap sekaligus tuntutannya.

Pertama, per tanggal 25 Agustus 2018 tidak ada lagi kegiatan penilaian AMDAL karena hari ini masa berlaku izin lokasi reklamasi Teluk Benoa milik PT. TWBI sudah habis.

Kedua, meminta Presiden Republik Indonesia Cq Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengumumkan secara terbuka dan tertulis bahwa status AMDAL reklamasi Teluk Benoa PT. TWBI tidak layak.

Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia agar melakukan upaya hukum dan politik untuk mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi dengan membatalkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014.

Keempat, meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih untuk menghentikan manuver politik yang meresahkan rakyat Bali dan bekerja sungguh-sungguh untuk memastikan Teluk Benoa benar-benar aman dari ancaman reklamasi yang merusak fungsi-fungsi konservasinya.

Kelima, menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali yang selama ini bekerja keras, berjuang dan mengorbankan segala kepentingan pribadinya untuk bersatu padu dan tidak terpengaruh manuver elite politik yang berusaha menelikung agenda-agenda gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa.

Keenam, menyerukan kepada masyarakat pejuang Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa untuk tetap waspada di puncak perjuangan lima tahun ini agar siaga sampai 25 Agustus 2018, setelahnya dapat merayakan kemenangan. Pada 25 Agustus 2018, tidak ada pilihan lain selain memenangkan Teluk Benoa. Oleh karena itu, maka harus dipastikan Teluk Benoa Menang. [b]

Tags: ForBaliLingkunganTeluk Benoa
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
forBALI

forBALI

Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Benoa Bali

Related Posts

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

17 September 2025
Refleksi Kebun Kolektif bagi Gerakan Petani

Refleksi Kebun Kolektif bagi Gerakan Petani

12 August 2025
Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

28 March 2025
Ketika Mall Mengubah Tata Kota

Ketika Mall Mengubah Tata Kota

15 May 2024
TPS Kelating: Bekas Galian C yang “Diserbu” Sampah Penghuni TPA Suwung

TPS Kelating: Bekas Galian C yang “Diserbu” Sampah Penghuni TPA Suwung

6 April 2024
Next Post
Atavisme dalam Dua Buku Cerpen Penulis Muda

Atavisme dalam Dua Buku Cerpen Penulis Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Sanur Masih Belajar Ramah pada Kaki dan Roda 

Sanur Masih Belajar Ramah pada Kaki dan Roda 

9 October 2025

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Ke Mahagiri Melihat Keagungan Gunung Agung

Meluruh ulah pati dengan eksistensialisme. “Haruskah aku bunuh diri, atau minum secangkir kopi?”

7 October 2025
Mural, Suara Protes di Jalanan

Mall Sebagai Cermin Paradoks Bali Modern

7 October 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia