Rencana reklamasi di kawasan Tanjung Benua perlu dikaji lebih lanjut.
Hal ini bila tidak memperhatikan dampak lingkungannya dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan yang luar biasa. Alasan yang dikemukakan untuk meningkatkan penghasilan daerah, masyarakat dan menjadi objek wisata terintegrasi itu harus dilihat seberapa besar manfaatnya dibandingkan risiko yang akan ditimbulkan.
Di satu sisi objek wisata yang ada di Bali sudah cukup banyak. Apa masih perlu mengembangkan objek wisataa buatan seperti itu? Dari segi ekonomi kita bisa lihat objek wisata itu mungkin bisa meningkatkan pendapatan daerah. Tapi, seberapa besar buat masyarakat langsung? Jika itu hanya dikembangkan oleh perusahaan tertentu, maka hanya akan memperkaya orang tertentu, bukan masyarakat sekitar. Hal ini mirip supermarket vs pasar tradisional. Hanya pemilik modal yang makin kaya sedangkan masyarakat akan jadi penonton saja.
Reklamasi pantai sangat berdampak pada keseimbangan lingkungan yang ada. Pada prinsipnya air itu mengalir dari daerah tinggi ke rendah. Kita tentu masih ingat bagaimana proyek reklamasi Pulau Serangan yang sampai saat ini mangkrak. Dampaknya secara langsung dapat kita lihat nelayan di sana kesulitan mendapatkan ikan. Hutan mangrove penjaga perbatasan pantai rusak.
Kerusakan paling parah adalah abrasi di Pantai Lebih, Gianyar dan sekitarnya. Siapa yang bertanggung jawab atas abrasi di Pantai Lebih? Mereka yang melakukan reklamasi di Serangan sama sekali cuci tangan karena berpikir bukan tanggung jawabnya apalagi lokasinya jauh.
Lantas bagaimana dengan Tanjung Benua kalau dilakukan reklamasi di daerah itu? Air laut akan dibuang ke mana kelebihannya? Kemungkinan kawasan Sanur, Padang galak dan sekitarnya yang akan kena dampaknya. Selanjutnya siapa yang akan dimintai tanggung jawab kalau air sudah meluap karena ulah kegiatan di daerah yang jauh? Semua pasti akan menyalahkan alam dengan berlindung di balik isu global warming yang menyebabkan salju di kutub meleleh.
Kita tentu tidak perlu jauh-jauh mencari contoh. Beberapa daerah di Indonesia sebenarnya sudah mengalami abrasi karena proyek reklamasi pantainya. Misalnya reklamasi Pantura, Jakarta yang digunakan untuk pusat niaga. Justru berdampak pada potensi banjir di kawasan tersebut. Air sungai yang semestinya mengalir ke laut justru terhalang hingga mempercepat terjadinya banjir dan juga kerusakan mangrove penjaga kawasan pantai tersebut.
Begitu juga kejadian reklamasi Pantai Dadap dan Teluk Lampung, Kota Manado.
Melihat pengalaman sebelumnya tindakan reklamasi perlu dikaji secara komprehensif karena dampaknya sangat banyak. Dapat mengakibatkan perubahan ekosistem mulai dari pola arus, sedimentasi pantai, kerusakan biota laut, abrasi, dan sebagainya. Di samping itu juga berdampak pada penghasilan nelayan sekitar karena populasi ikan yang akan menjadi menurun. Persoalan lingkungan, sosial, ekonomi dan hukum layak mendapat pertimbangan.
Perusakan hutan mangrove selain merusak biota laut dan tempat perindukan burung juga dapat meningkatkan jumlah vektor nyamuk anopheles penular malaria. Selama ini kasus malaria di Bali sudah menurun namun mungkin juga dengan rusaknya mangrove dan daerah rawa nyamuk tersebut bertambah jumlahnya hingga menyebabkan kasus malaria meningkat.
Kajian faktor kesehatan masyarakat juga perlu dilakukan. Pembukaan hutan mangrove menjadi pemukiman penduduk telah terbukti meningkatkan kasus malaria di beberapa lokasi.
Jadi, apa perlu reklamasi?
Reklamasi bisa dilakukan kalau memenuhi beberapa unsur yakni secara hukum dan peraturan, menfaat pada lingkungan, dukungan sosial-budaya masyarakat dan peningkatan ekonomi. Faktor dampak lingkungan yang akan timbul saat dan setelah pembangunan dilakukan perlu bukan saja dikaji tetapi dibuatkan upaya pengendalian dampaknya. Agar jangan sampai merusak tatanan alam yang sudah ada dan mencemari lingkungan sekitar.
Pembangunan objek wisata terpadu di tanjung benua sebenarnya tidaklah urgen. Hal ini kenapa? Karena daerah itu adalah objek wisata yang sudah maju dan jalannya sempit sehingga daya dukung untuk dikembangkan justru membuat kemacetan baru. Walaupun ada jalan layang namun kalau di sana macet maka otomatis juga akan macet merembet.
Alangkah baiknya membangun objek wisata pada daerah lainnya yang masih perlu mendapat dukungan dan pendapatan asli daerah (PAD) kabupatennya masih kecil seperti Karangasem, Negara, Singaraja, Klungkung, Tabanan, Bangli. Daerah itu memiliki lahan yang masih kosong sehingga tepat bila dibuatkan objek wisata terpadu. Bagaimanapun itu kembali kepada masyarakat kita pro-kontra akan selalu ada namun pembangunan ini janganlah sampai merusak alam karena akan berdampak kedepan yang luar biasa. [b]
Kalau yang bersifat merusak bali pasti kita tolak
tapi sudah terlanjur di tandatangani oleh Pak mangku made pastika, bagaimana mau menolak bli?