Salah satu ruangan Annika Linden Centre di Denpasar pagi itu hening.
Sebelas muda-mudi tampak serius mendengarkan materi pelatihan jurnalisme warga. Sesekali mereka menjawab pertanyaan pemateri saat diajak berdiskusi tentang hal-ikhwal jurnalisme pada Sabtu, 25 Agustus 2018 lalu.
Muda-mudi tersebut semuanya penyandang disabilitas. Hari itu mereka mengikuti pelatihan jurnalisme warga yang diadakan Puspadi Bali, organisasi non-pemerintah di bidang rehabilitasi, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan di Bali.
Pelatihan setengah hari itu dipandu Anton Muhajir. Jurnalis lepas dan pendiri media jurnalisme warga BaleBengong ini dengan atraktif memberi dan berbagi pengetahuan tentang jurnalisme. Mulai cara menulis berita hingga pengetahuan fotografi dasar dan mengundang antusiasme para peserta pelatihan yang berjumlah sebelas orang.
Ni Made Sumiasih, peserta pelatihan itu mengaku senang karena mendapat wawasan baru. “Semoga pengetahuan ini bisa dijadikan bekal untuk saya dalam bekerja,” ujar perempuan asal Karangasem ini.
Sumiasih mengalami lumpuh layu sejak kecil yang membuat tubuh bagian kirinya lemet atau layu. Sehari-hari ia membantu orang tua di rumah mengerjakan pekerjaan domestik seperti menyapu dan mencari makanan ternak. Ia putus sekolah sejak lima belas tahun lalu.
Suatu hari, teman ayahnya seorang guru memberi informasi tentang Puspadi Bali dan mendaftarkan Sumiasih pada pelatihan kerja yang mengantarnya ke Denpasar. Sejak tiga minggu lalu ia pun magang di sebuah pabrik roti di bilangan Kesiman, Denpasar.
Ia merasa sangat senang karena mendapat kesempatan melatih kemampuan bekerja.
Harapan Bekerja
Bisa bekerja. Itulah mimpi dan harapan para penyandang disabilitas yang tergabung di Puspadi Bali. I Putu Candra Gunawan, pemuda 22 tahun asal Tabanan, misalnya. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas setahun lalu. Salah satu kakinya harus diamputasi. Kini, ia bekerja di Puspadi Bali sebagai teknisi pembuat kaki palsu berkat informasi pamannya dan dukungan dari I Nengah Latra selaku Direktur Puspadi Bali.
Pelatihan yang memberi kesempatan magang bagi penyandang disabilitas ini menerbitkan harapan. Bahwa mereka yang mengalami kekurangan fisik. Sejatinya mereka bisa bekerja, asalkan diberi kesempatan. Ini merupakan langkah maju sejalan dengan visi dan misi Puspadi Bali yang bergerak di bidang pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Selain jurnalisme warga, pelatihan yang diberikan antara lain ilmu komputer, bahasa Inggris, public speaking, dan self-healing. Program berlangsung selama tiga bulan,” ujar I Ketut Ariana, Koordinator Pelatihan “Kursus Singkat Menuju Kerja” atau Soft and Hard Skill Training saat saya tanya lebih jauh tentang kegiatan ini.
Ia menambahkan, pelatihan jurnalisme warga diharapkan mampu memberi keterampilan menulis bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian mereka mampu membuat berita dan dipublikasikan khayalak ramai termasuk media sosial. Harapannya mereka bisa menceritakan pengalaman magang dan lebih jauh lagi masyarakat jadi lebih tahu kegiatan-kegiatan Puspadi Bali.
Puspadi Bali mengadakan pelatihan kursus singkat menuju kerja ini sejak tahun 2009. Sekarang angkatan ke-10. Jumlah peserta tiap angkatan bervariasi, 7 hingga 15 orang dan berasal dari Bali bahkan luar Bali seperti NTB dan NTT.
“Pelatihan diadakan sore dan malam hari setelah mereka pulang dari magang kerja,” katanya.
Harapan dilaksanakannya pelatihan ini adalah menumbuhkan kemandirian bagi kawan-kawan penyandang disabilitas dan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Tak sedikit anggota Puspadi Bali yang sudah bekerja baik di bidang pariwisata seperti hotel maupun travel atau berwirausaha misalnya membuka warung, berjualan pulsa atau membuka penyewaan playstation, atau berbisnis online
Ini menjadi bukti bahwa disabilitas bukanlah halangan untuk berkarya asalkan diberi kesempatan baik oleh pemerintah atau perusahaan. Berdasarkan UU Disabilitas tahun 2016, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah serta perusahaan swasta wajib menyediakan kuota kerja bagi penyandang disabilitas. Bagi Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD sebanyak dua persen dari seluruh jumlah pegawai dan bagi perusahaan swasta sebanyak satu persen dari seluruh jumlah pegawai atau karyawan.
Undang-undang Disabilitas
Kenyataannya, peraturan ini belum seluruhnya dilaksanakan. Entah karena masih sedikit perusahaan yang mengetahui aturan tersebut atau ada sebab lain perlu dicari penyebabnya.
Ariana menuturkan, di Bali, serapan penyandang disabilitas di perusahaan swasta di Bali lumayan bagus. Berbeda dengan perusahaan negeri yang masih kaku terkait syarat penerimaan karyawan seperti harus tamat S-1 sedangkan sebagian besar warga Puspadi Bali tamatan SMA.
Untuk itu, Puspadi Bali bekerja sama dengan D-Network sebagai penjembatan penyedia kerja dan pencari kerja yang notebena penyandang disabilitas.
Ketika selesai pelatihan peserta langsung terdaftar di D-Network. Nanti ketika ada informasi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja langsung diberitahukan ke teman-teman, jika berminat kemudian dihubungkan kepada perusahaan tersebut dan mengikuti seleksi penerimaan karyawan. Bidang pekerjaannya beragam mulai dari administrasi, housekeeping, dan tukang kebun.
Apa yang dilakukan Perpadi Bali dalam memberdayakan penyandang disabilitas di Bali patut menjadi contoh dan perlu didukung dan diapresiasi terutama oleh pemerintah. Jejaring kerja perlu dibangun agar terwujud sinergi antara banyak pihak dalam hal ini pemerintah dan LSM, Dengan bekerja bersama impian dan harapan tentang penyandang disabilitas bukan hal yang mustahil diwujudkan. [b]