Suara penolakan reklamasi datang dari Nusa Lembongan.
Ratusan masyarakat dari tiga banjar di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung melakukan deklarasi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa dengan memasang baliho berukuran raksasa.
Deklarasi dimulai dengan pemasangan baliho berukuran 5×6 meter di depan Banjar Kaja, Nusa Lembongan. Peserta kemudian melanjutkan dengan bersih-bersih di sepanjang jalan Mushroom Beach. Di lokasi tersebut, peserta aksi juga menyampaikan orasi untuk menegaskan bahwa warga Nusa Lembongan tolak reklamasi Teluk Benoa.
Komang Diktat, humas aksi mengatakan, aksiNusa Lembongan tolak reklamasi Teluk Benoa diikuti warga tiga banjar di Desa Lembongan yang sudah resmi menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut sekaligus merupakan deklarasi ketiga banjar, yaitu Banjar Kaja, Banjar Kelod dan Banjar Kawan.
Ketiga banjar tersebut secara resmi telah menyatakan sikap menolak reklamasi Teluk Benoa melalui paruman di banjar masing-masing. “Aksi hari ini untuk menunjukkan bahwa kami di Lembongan dengan tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa,” paparnya.
I Ketut Saputra, Kelihan Dinas Banjar Kaja menyatakan aksiNusa Lembongan tolak reklamasi Teluk Benoa merupakan aspirasi masyarakat Lembongan untuk menyikapi rencana reklamasi Teluk Benoa. Ia mendesak Bendesa Adat Lembongan untuk segera bersikap menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
“Aksi kali ini untuk menunjukkan kepada bendesa bahwa masyarakat Lembongan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan mendesak Desa Adat Lembongan untuk bersikap,” desaknya.
Abrasi
Saputra menambahkan melalui paruman Banjar Kaja sepakat menolak rencana reklamasi Teluk Benoa karena dampak yang akan terjadi terutama abrasi. Pantai di Nusa Ceningan telah mengalami abrasi akibat dampak dari reklamasi Pulau Serangan.
“Reklamasi Teluk Benoa yang luasnya hampir 2 kali Pulau Serangan jelas akan berdampak lebih besar terhadap pantai-pantai kami baik di Ceningan maupun Lembongan. Untuk itu rencana reklamasi Teluk Benoa harus dibatalkan dan Perpres 51 tahun 2014 harus segera dicabut,” desak Kelihan Dinas Banjar Kaja tersebut.
Wayan Gendo Suardana koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) yang hadir sebagai bentuk solidaritas dalam orasinya juga mempertanyakan. “Desa Adat Buduk yang tidak punya pantai saja menolak karena merasa kerusakan Teluk Benoa adalah kerusakan Bali secara keseluruhan, tapi kenapa desa adat yang punya pantai justru tidak bersikap terhadap upaya perusakan laut?” katanya.
Aksi yang menyita perhatian masyarakat Lembongan dan wisatawan yang berkunjung ke Nusa Lembongan ditutup dengan bersih-bersih di Mushroom Beach, pengibaran bendera dan sembahyang bersama di Pura Segara Desa Lembongan. [b]