Oleh Ary Pratiwi
Kinerja Pemerintah Provinsi Bali dinilai relatif baik kecuali pengembangan UMKM.
Setidaknya itulah satu dari beberapa kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian Unit Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Udayana (Unud). Menimbang perlunya sebuah penelitian objektif tentang kondisi sosial kemasyarakatan di Bali dan opini publik terkait dengan kebijakan serta isu terkini yang berkembang dalam masyarakat, Unit Penelitian FISIP Unud yang diketuai oleh Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos. M.Si telah mengadakan penelitian yang mengambil topik “Opini Publik tentang Kebijakan dan Isu Lokal di Provinsi Bali”. Penelitian tersebut dilakukan dari tanggal 20-28 Februari 2013.
Dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif, responden penelitian berjumlah 1.020 yang didapat dengan menggunakan metode penarikan sampel Kish Grid. Responden tersebut tersebar secara proporsional di sembilan kabupaten/kota di Bali. Terdapat beberapa isu yang ditanyakan pada responden terkait topik yang diangkat. Di antaranya, jenis pelayanan Pemprov Bali di bidang pariwisata, budaya Bali, keterampilan tenaga kerja, pembangunan usaha kecil dan menengah, pendidikan, dan layanan kesehatan terjangkau.
Ada dua isu menarik yang menjadi sorotan. Dua isu tersebut yaitu, pembangunan usaha kecil dan menengah serta penyediaan layanan kesehatan berjangkau. Kedua isu ini mendapat penilaian beragam dari masing-masing responden.
Usaha Rakyat
Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sebuah sektor dalam pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia di Provinsi Bali. Perlindungan, pemberdayaan dan pembinaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012.
Berdasarkan hasil penelitian Unit Penelitian Fisipol Unud kepada 1.020 responden yang tersebar secara proporsional pada sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali, sebesar 5,59 persen responden yang menyebutkan pembangunan UMKM oleh Pemprov Bali dinilai sangat baik. Sedangkan yang menilai baik sebesar 53,28 persen atau 544 responden.
Penilaian buruk mengenai pembangunan UMKM oleh Pemprov Bali pun dilontarkan oleh 16,58 persen responden atau 169 responden. Dan penilaian sangat buruk diberikan oleh 2,06 persen responden. Sisanya sebesar 22,47 persen menjawab tidak tahu.
Namun, di sisi jenis pelayanan Pemprov Bali, bidang UMKM memiliki hasil yang cukup mengejutkan karena memiliki prosentase sangat buruk tertinggi di antara jenis pelayanan yang lain.
Jaminan Kesehatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan Program Kartu Jakarta Sehat. Sedangkan di Bali sendiri Pemprov Bali juga meluncurkan program serupa. Namun berbeda nama. Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) merupakan program jaminan kesehatan yang diluncurkan Pemprov Bali mulai tahun 2010 dengan tujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Bali.
Setelah JKBM tiga tahun digulirkan kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, nampaknya JKBM telah akrab di telinga 1.020 responden dalam penelitian Unit Penelitian FISIP Unud.
Berdasarkan hasil pengisian kuisioner terhadap 1020 responden yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah di 9 kabupaten/kota di Bali, mayoritas responden atau sebesar 85,4 persen responden mengaku pernah mendengar tentang program Pemprov Bali yang bernama JKBM. Sedangkan yang menjawab tidak pernah mendengar sebesar 13,5 persen, sisanya tidak menjawab (1,1 persen).
Responden yang mayoritas berpenghasilan rata-rata kurang dari satu juta per bulan ini pun menjawab pernah menggunakan fasilitas JKBM (sebesar 61,9 persen) dan yang tidak pernah sebesar 37,6 persen. Dan hanya sebagian kecil responden (0,5 persen) yang tidak menjawab.
Program JKBM menjadi sebuah kebijakan Pemprov Bali yang memiliki target menjangkau seluruh masyarakat Bali yang belum memiliki jaminan kesehatan guna mendapatkan akses jaminan kesehatan yang memadai. Namun, nampaknya program ini perlu mendapat perhatian dan peningkatan agar benar-benar akrab di masyarakat Bali.
Hal ini setidaknya terwakili dari jawaban responden sebesar 37,6 persen yang tidak pernah menggunakan layanan JKBM. Mungkin dikarenakan sosialisasi yang belum menyeluruh, kondisi ekonomi masyarakat tertentu yang sudah tercukupi atau telah memiliki jaminan kesehatan lain. Padahal di sisi lain, program ini diperuntukkan bagi semua masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Terlebih lagi berdasarkan informasi yang dirilis Pemprov Bali, pada APBD tahun 2012 Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 104,272 miliar, sementara dana pendampingan dari kabupaten/kota se-Bali totalnya mencapai Rp 88,484 miliar.
Terlepas dari itu semua, program JKBM harus mampu menjamin kesehatan yang adil khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan. [b]